Karo, Sumut Nasionaldetik,com.
Rabu 05/07/2023. Kantor BPN Kabupaten Karo mengadakan acara serah terima Sertifikat Tanah milik TNI AD Kodam I/Bukit Barisan yang berada di Kabupaten Karo kepada pihak Kodim 0205/Tanah Karo, bertempat di Beranda Kantor Makodim 0205/TK Jalan Jamin Ginting Desa Raya Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo-SUMUT, yang dilaksanakan secara resmi (05/07).
Kegiatan penyerahan Sertifikat Tanah milik TNI AD Kodam I/Bukit Barisan dihadiri Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro, Kasdim 0205/TK Mayor Cba Jhonny Siboro, SE., Danramil 03/Berastagi Mayor Chb Thamrin Vincent Bangun, Dansub Denzibang 044/1-01 Tanah Karo Letda Czi Sahrudin, Pasi Logistik Kodim 0205/TK Letda Caj H. Saragi.
Selanjutnya dari BPN Kabupaten Karo yaitu Kakan BPN Kabupaten Karo Ibu Erni Aprida Hasibuan, SE, MM., Kepala Seksi Survei dan Pengukuran BPN Bapak Faisal Rahmat, Kepala Seksi Pendaftaran Hak dan Penetapan BPN Bapak Efrata Ivan Babtis Maliala SE. M.AP., Kepala BKAD Dr. Drs. Edi Suranta M.Pd.
Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro secara langsung mengucapkan terimakasih saya kepada BPN telah menerbitkan sertifikat tanah yang ada di Koramil 03/Berastagi milik TNI AD Kodam I/Bukit Barisan di Jl. Gunbdaling Kelurahan Gundaling-I Kecamatan Berastagi yang berada di wilayah binaan Kodim 0205/Tanah Karo, karena apabila tidak ada sertifikat tanah yang kami pegang banyak masyarakat yang akan mengaku-ngaku tanah bahwa Koramil 03/Berastagi sebagai peninggalan dari keluarganya.
Kemudian kami pihak Kodim 0205/TK yang juga merupakan perpanjangan tangan TNI AD di wilayah akan tetap menjaga aset-aset tanah negara yang diatasnamakan tanah milik TNI AD yang ada di wilayah Kodim 0205/TK dibantu dari Subdenzibang 044/1-01 Merek dalam menjaga dan mengelolanya, juga kami akan tetap berkerjasaam dan berkoordinasi dengan pihak BPN Kabupaten Karo.
Kakan BPN Kabupaten Karo Ibu Erni Aprida Hasibuan, SE, MM., juga memberikan sambuatan bahwa kami pihak BPN Kabupaten Karo menyerahkan sertifikat asset tanah milik TNI AD Kodam I/Bukit Barisan di wilayah binaan Kodim 0205/TK ini untuk menjadi pegangan Kodim dan sebagai bukti bahwa tanah Koramil 03/Berastagi adalah aset dari TNI AD, juga agar kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang mengaku-ngaku bahwa tanah yang di tempati Koramil 03/Berastagi milik masyarakat.
Pihak BPN Kab. Karo meminta agar tetap bekerjasama mendata tanah TNI AD yang diawasi Kodim 0205/TK, yang ada di luar Asrama agar kita dapat mengamankan dengan membuat sertifikatnya, dan Pihak Subdenzibang 044/1-01 Merek saya harapkan komunikasi yang baik kedepannya dengan kami,karena Zibang yang paling berperan melindungi aset tanah dan bangunan milik TNI AD.
( Nur kennan Tarigan)