Lamban Usut Kasus Pengeroyokan dan Penembakan, Kinerja Polres Bungo Dikritik Tajam: “Mencederai Konstitusi Rakyat Kecil!”

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:27 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – 14 Juli 2026 Kinerja Kepolisian Resor (Polres) Bungo kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Penanganan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama yang menimpa seorang petani kecil dinilai jalan di tempat tanpa ada kepastian hukum yang jelas. Lambannya respons aparat penegak hukum ini memicu kritik keras dari tokoh masyarakat, Ir. Edi Supriadi.

Dengan nada geram, Ir. Edi Supriadi menegaskan bahwa ketidakjelasan penanganan kasus ini merupakan preseden buruk yang melukai hati masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kinerja kepolisian kurang maksimal. Ada apa sebenarnya di tubuh Polres Bungo ini? Penundaan keadilan seperti ini sudah jelas mencoreng konstitusi dan hak-hak perlindungan terhadap rakyat kecil,” tegas Edi Supriadi.

Ia juga memperingatkan pimpinan tertinggi kepolisian di wilayah tersebut agar tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan konkret.

“Sampai sekarang tidak ada penanganan yang pasti. Jangan main-main dengan rasa keadilan masyarakat! Kapolres jangan hanya melihat dan mendiamkan saja kasus ini,” tambahnya secara menukik.

Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP) Nomor: STPP/393/VIII/2025/SPKT/Res Bungo:

Dugaan tindak pidana “PENGEROYOKAN” secara bersama-sama yang disertai dengan tindakan kekerasan fisik (pemukulan dengan tangan kosong, penggunaan senjata tajam jenis parang, hingga gigitan) serta adanya intimidasi berupa letusan senjata api ke udara.

Korban/Pelapor: Herdi Rismanto (31 tahun), seorang petani yang beralamat di Ds. Tuo Sepunggur RT. 02, Kec. Bathin II Babeko, Kab. Bungo.

Terlapor/Pelaku: Pria berinisial CAN bersama dengan rekan-rekannya (berjumlah kurang lebih 5 orang).

Hari Rabu, tanggal 20 Agustus 2025, sekira pukul 20.00 WIB. Laporan resmi langsung dibuat oleh korban pada malam yang sama pukul 21.40 WIB.

Di Simpang 3 Ds. Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo (tepatnya di depan rumah terlapor berinisial Idon).

Peristiwa berawal saat terlapor berinisial CAN menelepon korban (Herdi Rismanto) dan menyuruhnya untuk mampir ke tempat kejadian perkara (TKP). Motif pengeroyokan massal ini masih menjadi tanda tanya besar karena pihak kepolisian belum memberikan rilis resmi terkait hasil pemeriksaan.

Ketika korban tiba di TKP, para terlapor yang berjumlah sekitar 5 orang langsung secara brutal memukul korban. Beberapa pelaku menggunakan senjata tajam jenis parang yang mengenai punggung kanan korban. Tidak hanya itu, pelaku lainnya juga menggigit tangan kanan korban. Di tengah situasi mencekam tersebut, korban sempat melihat dan mendengar adanya senjata api yang diletuskan/ditembakkan ke arah atas oleh kelompok pelaku. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka bekas gigitan di tangan kanan serta luka robek/cedera di punggung kanan.

Desakan Terhadap Kapolres Bungo
Hingga berita ini diturunkan, surat pengaduan resmi yang ditandatangani oleh Kanit SPKT Shief “B” Aiptu P. Situmorang tertanggal 20 Agustus 2025 tersebut terkesan hanya menjadi pajangan administrasi tanpa ada progres penangkapan yang signifikan terhadap para pelaku.

Publik dan pihak keluarga korban kini mendesak Kapolres Bungo untuk segera turun tangan memimpin pengusutan ini secara transparan, menangkap pelaku CAN dan komplotannya, serta mengusut asal-usul kepemilikan senjata api yang digunakan dalam aksi premanisme tersebut. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya tanpa tawar-menawar, terlebih korban merupakan masyarakat kecil yang mencari keadilan.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Dapat Suntikan Semangat dari Kabag Umum, Pers Merangin Jaguar FC Tahan Imbang Pers Tanah Pilih
Serda Djoko, Pembangunan Pos Kamling Upaya Tingkatkan Keamanan Lingkungan & Komsos
*Sentuhan Humanis TMMD ke-130, Prajurit Kodim 0209/LB Merajut Kebersamaan dengan Warga di Torgamba*
*Setelah Tiga Hari Pencarian, Anak yang Dilaporkan Hilang di Toboh Gadang Timur Ditemukan Meninggal Dunia*
Ketua IWOI Bekasi Pertanyakan Komitmen Pemkab Bekasi terhadap Perlindungan Wartawan
Regenerasi Struktur Komando: Pangdivif 2 Kostrad Tekankan Pertanggungjawaban Amanah
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Dapat Suntikan Semangat dari Kabag Umum, Pers Merangin Jaguar FC Tahan Imbang Pers Tanah Pilih

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Serda Djoko, Pembangunan Pos Kamling Upaya Tingkatkan Keamanan Lingkungan & Komsos

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:49 WIB

*Sentuhan Humanis TMMD ke-130, Prajurit Kodim 0209/LB Merajut Kebersamaan dengan Warga di Torgamba*

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Ketua IWOI Bekasi Pertanyakan Komitmen Pemkab Bekasi terhadap Perlindungan Wartawan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Regenerasi Struktur Komando: Pangdivif 2 Kostrad Tekankan Pertanggungjawaban Amanah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Mulai Rehab Lima MCK, Tingkatkan Kualitas Sanitasi Warga

Berita Terbaru