Satresnarkoba Polres Batang Tangkap Pengedar Psikotropika, Sita Ratusan Butir Obat Terlarang

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Jumat, 14 Juni 2024 - 23:54 WIB

40165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batang //nasionaldetik.com – Satresnarkoba Polres Batang berhasil mengungkap kasus peredaran psikotropika di wilayah Kabupaten Batang. Petugas menangkap seorang tersangka berinisial NS (18 tahun) yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa berbagai jenis obat psikotropika, antara lain: 30 lembar berisi masing-masing 10 butir Alprazolam, total 300 butir, 2 lembar obat Dumolid, total 19 butir dan 2 lembar berisi masing-masing 10 butir Riklona, total 20 butir, serta 1 lembar obat Merlopam Lorazepam, total 10 butir. Satu kardus yang digunakan sebagai bungkus paket di depan salah satu kantor ekspedisi di Bandar.

“NS, yang beralamat di Krajan, Desa Candi, Kecamatan Bandar, tertangkap basah pada Jumat, 7 Juni 2024. Tersangka kedapatan memiliki, menyimpan, dan membawa psikotropika jenis Alprazolam, Riklona, Dumolid, dan Merlopam Lorazepam dengan total keseluruhan mencapai 349 butir,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Batang AKP Erdi Nuryawan pada Jumat (14/6/2024).

Setelah penangkapan, tersangka beserta barang bukti segera dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batang untuk proses penyidikan lebih lanjut. NS akan dijerat dengan Pasal 62 atau Pasal 60 ayat (3) dan ayat (5) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, yang mengatur tentang larangan kepemilikan dan peredaran psikotropika.

Baca Juga :  Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Korem 071/Wijayakusuma Sidak Anggota Tes Urine, 

AKP Erdi menegaskan bahwa Polres Batang komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkoba. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba dan menjadi peringatan bagi yang lainnya untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Polres Batang mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba agar tindakan pencegahan dapat dilakukan dengan lebih efektif. (*)

Berita Terkait

Boyolali Siaga! TNI, Polri, dan BPBD Gelar Apel Besar Hadapi Potensi Bencana
Bupati pimpin Apel di Kodim Sragen, Tekankan 4 poin
Perbaikan Saluran Air Terus Dikebut, Pasiops Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Optimis Sasaran Selesai Tepat Waktu
Pernyataan Resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Terkait Aksi Unjuk Rasa
Meriahkan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-80, Korem Wijayakusuma Gelar Pameran Alutsista TNI
Semua Partai Kompak Setuju Makzulkan Bupati Pati Sudewo
Preman Hajar Orator Demo, Lima Orang Masih Ditahan
Bupati Sudewo Lengser! Pati Catat Sejarah Perlawanan Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:54 WIB

Boyolali Siaga! TNI, Polri, dan BPBD Gelar Apel Besar Hadapi Potensi Bencana

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:47 WIB

Perbaikan Saluran Air Terus Dikebut, Pasiops Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Optimis Sasaran Selesai Tepat Waktu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Pernyataan Resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Terkait Aksi Unjuk Rasa

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:37 WIB

Meriahkan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-80, Korem Wijayakusuma Gelar Pameran Alutsista TNI

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:20 WIB

Semua Partai Kompak Setuju Makzulkan Bupati Pati Sudewo

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:31 WIB

Preman Hajar Orator Demo, Lima Orang Masih Ditahan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:32 WIB

Bupati Sudewo Lengser! Pati Catat Sejarah Perlawanan Rakyat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Retrospeksi 80 tahun Indonesia Merdeka. Melawan Intoleransi Dengan Toleransi dan Kirab Merah Putih, Membumikan kembali Pancasila

Berita Terbaru