Eks Kadis Perkim Dilaporkan Kepolisi Kasatreskrim “Polrestabes” Medan Bungkam Saat Dikonfirmasi

Nasional Detik.com

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 17:38 WIB

40119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Eks Kadis Perkim Kota Medan, Sutan Lubis dilaporkan ke Polisi terkait proyek revitalisasi lapangan merdeka, laporan itu tertuang dalam surat laporan nomor: B /4403/IV/Res 33/Reskrim tertanggal 1 April 2024.

Endar Sutan Lubis yang kini menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan justru sedang menjajaki karir politiknya untuk mencalonkan diri menjadi Bupati Madina.

Meski begitu, Endar masih memilih bungkam menjawab kebenaran laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belum diketahui penyebab Endar Sutan bungkam namun wartawan telah berupaya untuk meminta klarifikasi atas laporan tersebut yang hingga berita ini tayang tak mendapat respon.

Sementara itu, Ketua LSM Suara Keadilan Masyarakat (Sukma), Elvirahmi Tanjung meminta Aparat penegak hukum segera memproses laporan polisi tersebut.

Elvi lanjut mendesak penegak hukum untuk segera memproses laporan tersebut secara adil, transparan dan bertanggungjawab, sebab menurutnya dana yang digunakan dalam proyek pembangunan revitalisasi lapangan merdeka tersebut berasal dari uang rakyat.

” Polisi segera menindaklanjuti dan memproses hukum terhadap pejabat yang diduga melakukan tindak pidanan korupsi secara transparan dan adil, jangan ada upaya menutup- nutupi proses pemeriksaan apalagi tindakan itu untuk membuka ruang korupsi di instansi kepolisian khususnya Polrestabes Medan” ujar Elvi, Sabtu (8/6/2024) di Medan.

Baca Juga :  Semangat Pengayoman Membara! Persatuan Trail Adventure Kanwil Kemenkumham Sumut Taklukan Medan Ekstrem di Binjai- Langkat

Dijelaskannya, penyidikan terhadap terlapor yakni Endar Sutan Lubis harus berazaskan keadilan dan transparansi karena sumber anggaran proyek revitalisasi lapangan merdeka berasal dari uang rakyat Sumatera Utara khususnya warga Medan.

” Hak masyarakat Sumatera Utara untuk tahu dan paham atas kasus laporan tersebut” imbuhnya.

Elvi lanjut meminta Walikota Medan, Bobby Nasution untuk menonaktifkan Endar Sutan Lubis dari jabatannya.

” Ini penting untuk mewujudkan proses penyidikan yang adil dan transparan serta jujur yang akan mempermudah proses penyidikan yang independen dari penyidik tipikor Polrestabes Medan ” tegasnya.

Sebelumnya, Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan dikerjakan dalam dua tahap anggaran. Anggaran pekerjaan Tahap I bersumber dari Bantuan Daerah Bawahan Provinsi Sumut kepada Pemko Medan senilai Rp 99 Milyar, tahap II sebesar Rp 497 Milyar bersumber dari APBD Kota Medan, namun pelaksanaan pada tahap I ditemukan struktur pondasi yang diduga bermasalah.

Baca Juga :  Anggota DPD RI Badikenita Sitepu Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024 Damai

Polisi dari Tindak Pidana Korupsi Polretabes Medan telah memeriksa kelapangan. Kemudian perbaikan struktur yang bermasalah akan dilakukan dengan teknik perkuatan (Ground Anchor).

Pekerjaan perkuatan tersebut harus dilaksanakan agar pelaksanaan pekerjaan tahap ke II bisa dilanjutkan. Padahal Walikota Medan Bobby Afif Nasution menginginkan peresmian revitalisasi Lapangan Merdeka sebelum Desember 2024 (Tenggat Waktu sesuai kontrak).

Pelaksanaan pekerjaan perkuatan menimbulkan polemik dikarenakan konsultan pengawas diduga tidak memberikan izin kepada pelaksana pekerjaan tahap II untuk meneruskan pembangunan sampai selesai sehingga pembangunan revitalisasi lapangan Merdeka tidak berjalan sebagai mana mestinya.

Berdasarkan temuan yang ada dan dugaan tindak pidana korupsi atas proyek itu, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi telah melaporkan Endar Sutan Lubis ke Polrestabes Medan.

Terpisah pemberitaan terkait laporan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi, awak media konfirmasi Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba melalui via whatsApp tidak menjawab dan Bungkam.

RezaNasti/R

Berita Terkait

Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*
Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD
Polsek Sunggal Sukses Mediasi Car Wash dan Pemilik Mobil

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:23 WIB

Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard

Sabtu, 27 September 2025 - 20:30 WIB

Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok

Sabtu, 27 September 2025 - 17:26 WIB

Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba

Sabtu, 27 September 2025 - 12:38 WIB

*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*

Jumat, 26 September 2025 - 04:13 WIB

Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar

Kamis, 25 September 2025 - 07:43 WIB

Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD

Rabu, 24 September 2025 - 22:43 WIB

Polsek Sunggal Sukses Mediasi Car Wash dan Pemilik Mobil

Selasa, 23 September 2025 - 20:17 WIB

Wakapolrestabes Medan Serahkan Uang Duka, Sebagai Wujud Simpati dan Kepedulian Kepada Keluarga Alm.Bripka Afrizal

Berita Terbaru

Tenggamus

Kakon Sumanda Akui Kesalahan soal Dana Desa

Senin, 29 Sep 2025 - 21:44 WIB