Akibat Aktifitas Galian C Ilegal, Warga Resah dan Jalan Rusak Parah.

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 11:26 WIB

40781 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Batanghari – penambangan galian C di daerah Dusun , Desa bajubang laut Kecamatan muara Bulian Kabupaten Batanghari sudah meresahkan warga sekitar. Pasalnya, aktifitas tersebut diduga tidak resmi (ilegal) sehingga dampaknya yang mengakibatkan rusaknya lingkungan dan jalan yang belum lama ini diperbaiki sudah mulai rusak parah.

Aktifitas galian C ilegal yang sudah lama beroperasi tersebut sampai sekarang masih rutin beraktifitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya dari pihak terkait pada tutup mata dengan adanya aktifitas galian C yang diduga ilegal ini.

Sementara itu salah satu warga setempat yang tidak mau disebut namanya menyampaikan, dengan adanya aktifitas penambangan galian C di dusun tersebut pengangkut pasir mengakibatkan jalan di sekitar rusak parah

Baca Juga :  Perkara Dosen Bunuh Suami, Keterangan Saksi Tindak Sesuai BAP

“Banyak sekali truk pengangkut hasil dari galian tersebut mengakibatkan beberapa titik jalan rusak dan berlobang ,” ujar warga kepada awak media.

Dia menceritakan kegelisahan warga antara lain karena pengangkutan hasil galian menggunakan truk bermuatan tinggi , dengan pengangkutan yang melebihi tonase mengakibat kerusakan jalan yang di laluinya, apalagi saat sekarang sudah masuk musim penghujan, sehingga jalan licin akibat banyaknya material tanah yang terjatuh.

Dengan Marak nya kegiatan peti kabupaten Batanghari pemerintah kabupaten Batanghari menggelar acara Sosialisasi tentang pencegahan pertambangan emas tanpa izin (PETI) kemarin di kantor bupati Batanghari

agar galian c tanpa memiliki izin, tidak menggunakan prinsip pertambangan yang sah serta memiliki dampak negative bagi lingkungan hidup, ekonomi dan sosial.

Baca Juga :  LSM Sapurata Serahkan Berkas Pelengkap Dugaan Mark Up Rehabilitasi Jembatan Gantung Desa Plangki.

kepala Kesbangpol kabupaten Batanghari, Ahmad Fathan

Mengatakan,kegiatan ini hukumnya sangat besar dan prekunsi nya juga sangat besar hingga mencapai ratusan juta dan kami mengajak yang hadir di sini dapat mengendalikan masyarakat dapat mencegah aktivitas tersebut.

Akibat pertambangan tersebut dapat mengakibatkan tercemar air sungai Batanghari.

Dan dapat menimbulkan hal negatif seperti ngerusak alam sekitar.

Selanjutnya penambangan tanpa izin terutama penambangan emas tanpa izin (PETI) hal ini dikarenakan faktor tekanan kebutuhan ekonomi masyarakat yang semakin meningkat dan Minshet masyarakat kita yang menganggap bahwa penghasilan dari usaha tambang memberikan harapan penghasilan yang lebih baik, sehingga membuat masyarakat tergiur untuk melakukan penambangan tanpa izin,”pungkasnya pathan

(Tim Investigasi)

Berita Terkait

80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan
Merdeka: Sebuah Janji yang Tak Pernah Padam
Darah dan Tanah Air: Warisan Perjuangan.
Kemerdekaan: Lebih dari Sekadar Bebas
Jejak Merdeka: Menuju Keadilan dan Kesejahteraan
Sinergi Menuju Kemerdekaan Sejati.
Bangsa Tegak, Indonesia Maju.
Satu Bangsa, Satu Tekad: Membangun Indonesia.

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:54 WIB

Boyolali Siaga! TNI, Polri, dan BPBD Gelar Apel Besar Hadapi Potensi Bencana

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:50 WIB

Bupati pimpin Apel di Kodim Sragen, Tekankan 4 poin

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Pernyataan Resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Terkait Aksi Unjuk Rasa

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:37 WIB

Meriahkan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-80, Korem Wijayakusuma Gelar Pameran Alutsista TNI

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:20 WIB

Semua Partai Kompak Setuju Makzulkan Bupati Pati Sudewo

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:31 WIB

Preman Hajar Orator Demo, Lima Orang Masih Ditahan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:32 WIB

Bupati Sudewo Lengser! Pati Catat Sejarah Perlawanan Rakyat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Retrospeksi 80 tahun Indonesia Merdeka. Melawan Intoleransi Dengan Toleransi dan Kirab Merah Putih, Membumikan kembali Pancasila

Berita Terbaru

Jawa tengah

Bupati pimpin Apel di Kodim Sragen, Tekankan 4 poin

Kamis, 14 Agu 2025 - 00:50 WIB