Temu Ramah Dengan Pengurus Panti Rehabilitas, Kapolrestabes Medan : Upaya Bersama Dalam Merehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024 - 21:10 WIB

40137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum mengadakan temu ramah dengan pengurus panti rehabilitasi narkoba di wilayah Medan Aula Rupatama Polrestabes Medan, Senin (3/6/2024).

Pertemuan ini merupakan bagian dari inisiatif untuk memperkuat kolaborasi antara pihak kepolisian dan lembaga rehabilitasi dalam menangani penyalahgunaan narkoba di Kota Medan.
Dalam sambutannya, Kapolrestabes Medan menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kontribusi panti rehabilitasi dalam proses pemulihan para korban penyalahgunaan narkoba.

Beliau menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga rehabilitasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat menghargai upaya keras yang telah dilakukan oleh pengurus panti rehabilitasi, dalam mendukung para korban penyalahgunaan narkoba untuk pulih dan kembali ke masyarakat. Kerja sama antara kepolisian dan panti rehabilitasi sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba,” ujar Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum.

Selain itu, Kapolrestabes Medan juga mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk turut serta dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba. “Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan. Dengan kerja sama yang solid, kita dapat menciptakan Medan yang bebas dari narkoba,” tambahnya.

Perwakilan dari panti rehabilitasi menyampaikan beberapa tantangan yang mereka hadapi, termasuk kurangnya dukungan finansial dan fasilitas yang memadai. Mereka berharap perhatian lebih dari pemerintah dan pihak terkait untuk mengatasi permasalahan ini.

Baca Juga :  Ketangguhan Prajurit Denpom I/5 Medan, Garda Terdepan Melawan Begal

“Kami sangat terbantu dengan adanya dukungan dari kepolisian. Namun, masih banyak hal yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal fasilitas dan pendanaan. Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dan mendapat perhatian lebih dari berbagai pihak,” ujar salah satu pengurus panti rehabilitasi.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu,Kasat Intel Polrestabes Medan, AKBP Samsul Bahri Siregar, Kabag Ops Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean, Plh Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu A Nizar Nasution dan Pimpinan Rehabilitasi Kota Medan, panti rehabilitasi yang hadir Sibolangit Center, Bukit Doa, Bahri Nusantara, Pondok Trankely, Rumah Ummi, Marindo Amanat Agung, Kiki Aam Jaya Fokus dan LRPPN Bhayangkara Indonesia. Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum berharap, kegiatan serupa dapat rutin dilaksanakan untuk memperkuat sinergi dan komunikasi antara semua pihak yang terlibat dalam penanganan penyalahgunaan narkoba di Medan.

Penanganan Restoratif Justice dan bantuan untuk keluarga tidak mampu.

Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas mengenai pendekatan restoratif justice yang diadopsi oleh Polrestabes Medan dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Launching Webinar Series Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM

Restoratif justice merupakan pendekatan yang berfokus pada pemulihan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba, dari pada sekadar memberikan hukuman. Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu menekankan, pentingnya pendekatan ini untuk memberikan kesempatan kedua bagi para pengguna narkoba agar dapat pulih dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

“Kami percaya bahwa pendekatan restoratif justice adalah langkah yang tepat dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba. Dengan memberikan kesempatan rehabilitasi, kami berharap dapat membantu para korban untuk kembali berfungsi secara normal dan menghindari pengulangan kesalahan,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu

Selain itu, pemerintah Sumatera Utara telah memberikan perhatian khusus terhadap keluarga tidak mampu yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Melalui berbagai program bantuan, pemerintah berusaha memastikan bahwa semua individu, termasuk yang berasal dari keluarga tidak mampu, memiliki akses ke layanan rehabilitasi yang memadai. Program ini mencakup dukungan finansial dan fasilitas rehabilitasi gratis atau bersubsidi bagi keluarga yang membutuhkan.

“Kami sangat menghargai dukungan dari pemerintah Sumatera Utara yang telah menyediakan bantuan bagi keluarga tidak mampu untuk mendapatkan rehabilitasi. Ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat mengakses layanan rehabilitasi yang mereka butuhkan,” ujar salah satu pengurus panti rehabilitasi.(red)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:52 WIB

Mendapati Laporan Masyarakat Polsek Waru Menurunkan Unit Reskrim Adanya Mayat Tergeletak

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:32 WIB

Budidaya Melon ala Green House Jadi Inspirasi, Kapolsek Warujayeng Beri Dukungan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:39 WIB

Suasana Penuh Syukur Warnai Tasyakuran Khitan dan Aqiqah Putra Kepala Desa Tanjungsari

Sabtu, 26 Juli 2025 - 19:08 WIB

Diduga Ada Permainan, OTT Penangkapan Penebangan Kayu Perhutani di Dringu, Probolinggo Pelaku Bebas Berkeliaran, Ada Apa Dengan APH?

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:29 WIB

Bentrokan Masa FPI dan PWI di Pemalang, PNIB : Tangkap Rizieq Shihab Biang Provokasi Adu Domba Warga

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:20 WIB

Pemkab Bersama Polres Tulungagung Terapkan Aturan Ketat Sound Horeg: Pembatasan Desibel dan Jam Operasional Demi Kenyamanan Warga

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:10 WIB

Kasus Pemerasan di Batu: Wartawan dan LSM Jadi Terdakwa

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:49 WIB

Momen Sejarah, PKD dan Dirosah Ula, PC GP Ansor Pacitan Launching Buku Dalil Amaliyah Aswaja

Berita Terbaru

Sulsel

Ada Apa dengan Kades Lito

Minggu, 27 Jul 2025 - 19:01 WIB