Masyarakat Pekon Kedaung Bergejolak, Kakon Bahtarim Diduga Fiktipkan Pembangunan Sumur Bor

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024 - 02:36 WIB

40177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik com Pringsewu– hari ini tgl 30.05.2024 Kepala Pekon Kedaung Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu, diduga membuat laporan fiktif dalam realisasi APBDes tahun 2023, kegiatan pembangunan sumur bor, Rabu (29/5/2024).

Pada tahun 2023 dalam APBDes Pekon Kedaung Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Tanggamus, terdapat beberapa kegiatan yang sama namun anggaran dan sub. Bidangnya berbeda.

Seperti pada bidang Pembangunan, dengan sub. Bidang : rehabilitasi/ peningkatan/ pengerasan jalan lingkungan pemukiman/ gang, sub. Kegiatan : pembangunan sumur bor tambahan,  dengan nilai anggaran Rp. 33.483.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada bidang Pembangunan sub. Bidang : pembangunan rehabilitasi/ peningkatan sambungan air bersih kerumah tangga, sub. Kegiatan : pembangunan sumur bor dengan nilai anggaran Rp. 30.000.000.

Namun dalam praktiknya di lapangan kegiatan tersebut tidak terealisasi, sebagaimana di ungkapkan oleh narasumber yang meminta namanya sementara waktu tidak disebutkan, bahwa untuk kegiatan pembangunan sumur bor tersebut di dusun Lubuk Ketila sampai dusun Umbul Manggu tidak ada.

“Tidak ada disini pembangunan sumur bor dari dusun Lubuk Ketila sampai dusun Umbul Manggu, mungkin di dusun induk atau dusun lain, coba tanya aja sama warga disana pak,”ungkap narasumber yang enggan di sebut namanya. Selasa (21/05/2024)

Baca Juga :  Polres Pringsewu Kembalikan Motor Dan Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Bahtarim Kepala Pekon Kedaung, tidak membantah hal yang di ungkap oleh narasumber kalau Pembangunan sumur bor tersebut tidak dilaksanakan dengan dalih karena tanah untuk pembagunan sumur bor adalah tanah pemerintah dan harus ada ijin dari Koramil dan di ketahui Camat.

“Tanah untuk sumur bor inikan tanah pemerintah jadi kami harus mempunyai ijin dari Koramil di ketahui oleh camat, kenapa ijin Koramil karena tanah ini tanah hibah dari musibah banjir pada tahun 86, surat jual belinya dari mantan dulu kami tidak megang,”jelas Bahtarim saat di konfirmasi di kantor Pekon pada, Rabu (22/05/2024)

Sebelumnya di wartakan oleh media ini (red*), Pengelolaan keuangan dan pelaksanaan realisasi APBDes di Pekon Kedaung Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu, menuai banyak pertanyaan di kalangan masyarakat.

Pasalnya Bahtarim Kepala Pekon Kedaung berdalih, sejak pemilihan dirinya sering sakit-sakitan dan tidak banyak tau tentang realisasi APBDes, lalu mengarahkan untuk mengkonfirmasi langsung dengan Sekdes, karena yang lebih tau dan faham administrasi tehnis di lapangan.

Saat media ini melakukan konfirmasi dengan Bahtarim kepala Pekon Kedaung tidak banyak memberikan tanggapan seakan enggan untuk di konfirmasi terkait dengan realisasi APBDes 2022-2023 Pekon kedaung kecamatan Pardasuka kabupaten Pringsewu dan mengarahkan untuk bisa mengkonfirmasi dengan Sekdes langsung.

Baca Juga :  Berkedok Bertamu, Seorang Pria Berhasil Di Ringkus Polsek Tegineneng Polres Pesawaran Karena Curi Motor

“Saya jujur ini, semenjak dari pilihan itu saya sering sakit-sakitan, saya hanya mengetahui, karena dari membuat profosal sampai dengan SPJ itu sekdes semua,”ujar Bahtarim

Tidak jauh berbeda dengan Bahtarim kepala Pekon Kedaung, Sekdes juga menolak untuk memberikan tanggapan saat di konfirmasi via whatshap, karena pada saat media ini konfirmasi di kantor Pekon sekdes tidak berada di tempat.

“Maaf bang saat ini saya belum siap, karena saat ini saya lagi sibuk ngurusin pengajuan tahap satu ini bang, tentang hal itu semua sekdes memang harus faham, memang itu tanggung jawab pekerjaan. Gitu aja bang nanti kita sambung bang, maaf ya bang,” balas Sekdes via whatshap.

Agar terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), di harapkan pihak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Pringsewu untuk melaksanakan tupoksinya.

Demi tercapainya cita-cita dan semangat bangsa Indonesia yang tercermin dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Penulis : Ayu Lestari

Editor : Edi Uban

Berita Terkait

Seminar Nasional BEM U KBM Unila : Kapolda Lampung Berpartisipasi Bahas Tata Niaga Singkong
Skandal Program Permakanan Disabilitas di Tanggamus:LKS Alamanda Terancam Di Laporkan
AMP Audience Ke BPJS Pesawaran, Perjuangkan Hak Masyarakat kecil
Di duga Proyek Siluman Ratusan Juta yang di Anggaran di Dinas Perkim Provinsi Lampung, Untuk Pekerjaan Jalan Desa Tani di Pringsewu di Duga Syarat Korupsi
Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati,FOKAL akan Gelar Aksi Guncang Pesawaran!,Desak Kajari Pesawaran Segera Periksa OPD
Lsm Kaki Lampung Warning Dprd Kabupaten Pringsewu yang Merangkap Jabatan Sebagai Kepala Yayasan
22.500 Warga Kehilangan BPJS, AMP: Ini Soal Nyawa, Bukan Sekadar Administrasi
Two Pillars Resmi Luncurkan Logo Gubernur Slowpitch Tournament 2025 by Two Pillars

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 16:21 WIB

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Juli 2025 - 13:09 WIB

Bentuk Apresiasi, Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 10 Anggota Berprestasi

Senin, 28 Juli 2025 - 11:55 WIB

Jaga Tradisi, Jaga Negeri: TNI Kawal Pawai Budaya Bendorejo Jelang HUT RI ke-80

Senin, 28 Juli 2025 - 11:47 WIB

Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:40 WIB

Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:01 WIB

Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:14 WIB

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Berita Terbaru

Jawa timur

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Jul 2025 - 16:21 WIB

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB