BANDA ACEH | Berdasarkan data yang muncul pada Rencana Umum Pengadaan RUP Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Banda Aceh yang tayang pada Akun SPSE RS Zainal Abidin dinilai tidak transparan hal tersebut berdasarkan data yang dimunculkan pada RUP ada keterangan Pengadaan Barang dan jasa senilai Rp.356.290.354.371,- Tahun Anggaran 2024.
Pelaksaanaan Pengadaan Barang yang dilakukan dengan sistem Ekatalog berpotensi terjadinya persekongkolan dengan pihak penyedia Barang, hal yersebut sangat mungkin terjadi karena pelaksanaan Pengadaan barang tidak dilakukan secara tender sehingga tidak terjadinya persaingan sehat meskipun secara aturan dibolehkan pengadaan barang dilakukan dengan cara Epurcjasing atau lebih dikenal dengan Ekatalog.
Seharusnya PA/KPA Rumah sakit Zainal Abidin menguraikan satu persatu alat alat apa yang dibutuhkan bukan sebaliknya hanya mengumumkan secara global, Publik patut curiga pihak PA/KPA sudah memiliki Mens rea atau niat jahat dengan menutup nutupi infofmasi. Padahal keterbukaan dan transparansi termasuk prinsip dan etika Pengadaan Barang dan Jasa yang diatur dalam Perpres 16 Tahun 2018 beserta perubahannya tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ekatalog adalah Modus baru Korupsi
Sebagai mana diketahui cara yang paling aman melakukan Korupsi pada Pengadaan Barang adalah dengan cara Pengadaa. dengan cara ekatalog dimana tidak dilkakukan proses tender. KPA langsung menunjuk penyedia yang sudah mempunyai relasi khusus. Tentunya tidak ada “Makan siang Gratis” semua pengadaan barang dengan ekatalog ada upah nya dengan persentase yang sudah disepakati sebagai Komitmen fee yang harus dipenuhi oleh calon Penyedia.
Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Pemerintah nomor 122 tahun 2022 tentang tatacara penyelenggaraan Katalog Elektronik dijadikan alasan pembenaran pengadaan barang. Padahal niat jahat dan akal bulus PA/KPA dengan cara bersekongkol dengan penyedia barang patut dipertanyakan.
Transparansi Tender Indonesia TTI mendesak Direktur RS ZA selaku Pengguna Anggaran PA untuk meninjau kembali paket paket yang sudah diumumkan pada RUP SPSE.
Nasruddin Bahar
Koordinator