Pdt. Saba’ati Lase, M.Th.,M.Pd.K Dipolisikan, Diduga Merampas Hak Asuh Anak Dari Gereja GKIN.

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Rabu, 29 Mei 2024 - 13:00 WIB

40363 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gunungsitoli, Sumut Nasionaldetik.com

Beredarnya isu beberapa hari belakangan ini viral pemberitaan diberbagai Media Online, menjadi perbincangan dikalangan masyarakat antara Pdt. Naso’aro Waruwu, M.Th., M.Pd.K dengan Pdt. Saba’ati Lase, M.Th., M.Pd.K, akhirnya berujung laporan di Polres Nias, Selasa (29/05/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terduga Pdt. Saba’ati Lase dilaporkan di Polres Nias melalui Dumas oleh Pdt. Naso’aro Waruwu, pada hari Senin 27-05-2924 sekira pukul 15:00 Wib sore terkait dugaan telah melakukan perampasan hak asuh anak dari Gereja Kristen Injili Nusantara (GKIN). Sebagaimana informasi terbitan Berita Media Online beberapa hari yang lalu.

Hal tersebut dijelaskan oleh Pdt. Naso’aro Waruwu, M.Th., M.Pd.K ketika diwawancarai oleh beberapa wartawan media Online didepan halaman Mapolres Nias sebelum memasuki ruangan SIUM Polres Nias untuk mengantar laporannya ditemani kedua orangtua kandung anak tersebut.

“Pdt. Naso’aro Waruwu, M.Th., M.Pd.K mengatakan hari ini secara resmi saya melaporkan Pdt. Saba’ati Lase, M.Th., M.Pd.K di Polres Nias bersama 2 (kedua) orangtua kandung anak. Bahwa kita menduga Pdt. Saba’ati Lase, telah melakukan perampasan hak asuh anak,” tegas Pdt. Naso’aro Waruwu.

Baca Juga :  Kabag Ops Polrestabes Medan Pimpin Latihan Sispamkota Ops Mantap Brata Toba 2023-2024

Berikut nama-nama anak tersebut ;

1. Linda Wati Gulo umur 26 tahun telah diserahkan oleh kedua orangtua kandung di Gereja Kristen Injili Nusantara Jemaat Emmanuel Tohia untuk diasuh, dibimbing dan didoakan karena dalam keadaan pemulihan ODMK/Sakit sudah 2 tahun diasuh keadaan mulai pulih.

2. Alisa Celsis Hulu umur 15 tahun status pelajar telah diserahkan di Gereja Kristen Injili Nusantara Jemaat Emmanuel Tohia oleh orangtua ahli waris untuk diasuh, dibimbing dan di sekolahkan oleh Pdt. Naso’aro Waruwu, M.Th., M.Pd.K, karena kedua orangtua meninggal Dunia sudah diasuh selama 5 tahun.

3. Heri Krisna Hulu umur 12 tahun telah diserahkan di Gereja Kristen Injili Nusantara Jemaat Emmanuel Tohia oleh orangtua ahli waris untuk diasuh, dibimbing dan tahun ini di sekolahkan oleh Pdt. Naso’aro Waruwu, M.Th., M.Pd.K, sudah diasuh selama 3 bulan lebih.

Baca Juga :  Polres Tebingtinggi Selidiki Penemuan Mayat Mr. X Akibat Terlindas Kereta Api

Pdt. Saba’ati Lase, M.Th., M.Pd.K telah mengambil hak asuh anak tanpa konfirmasi kepada kedua orangtua kandung anak dan orangtua asuh Pdt. Naso’aro Waruwu, M.Th., M.Pd.K selaku yang bertanggung jawab selama telah dipercayakan oleh pihak kedua orangtua kandung anak.
“Saba’ati Lase bermaksud mendidik ketiga anak tersebut di Yayasan Kudus 03 BNKP.

Atas nama Heri Krisna Hulu sampai saat ini pihak Gereja (GKIN) belum mengetahui keberadaan’Nya, Pdt. Naso’aro Waruwu, selaku orangtua asuh yang bertanggung jawab terus mencari informasi terakhir bahwa Heri Krisna Hulu berada di Lotu Kabupaten Nias Utara.

Beberapa media mencoba konfirmasi ulang Pdt. Saba’ati Lase, M.Th., M.Pd.K, untuk yang ketiga kalinya terkait masalah ini, namun sama hal sebelumnya tidak pernah merespon alis bungkam

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:25 WIB

Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:19 WIB

Membangun Kalimantan dengan bijak: Transnigrasi yang berkeadilan dan berkelanjutan

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:13 WIB

Toko Obat Keras Milik Jamali Merajalela di Jaktim Kebal Hukum, Ada Apa Dengan Polsek Pulo Gadung ?

Jumat, 25 Juli 2025 - 03:18 WIB

Green Impact Festival 2025, BEM PTNU: Mahasiswa NU Harus Terlibat dalam Isu Energi dan AI

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:26 WIB

Pria 51 Tahun Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Benyamin Sueb Kemayoran

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:23 WIB

Kasad: Memimpin Adalah Melayani

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:25 WIB

BEM PTNU soroti Krisis Multisektor di Indonesia: Dari Ekonomi hingga Keamanan Nasional

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:58 WIB

Jelang Sidang Hasto, Polisi dan PN Jakarta Pusat Matangkan Pengamanan

Berita Terbaru

Jawa timur

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Jul 2025 - 16:21 WIB