Subulussalam 28/05/2024 | Masarakat Danau tras menolak kebijakan dan aturan yang di lakukan oleh penitia pemilihan BPK yang menyalahi dari Perwal tentang pemilihan BPK Danau tras, pada tanggal 11 mei 2024 yang lalu.
Surat penolakan yang dari perwakilan Desa langsung di serahkan kepada Pj Walikota Subulussalam,Azhari S.Ag M.Si di pendopo.
Ahmat Rambe memintah kepada Pj Walikota agar pelantikan BPK yang ada bermasalah supaya bisa di tunda,dan memintaku supaya bisa pemilihan ulang kembali.
Besok tanggal 28 mai 2024,mediasi di kantor camat tentang penyelesaian masaalah pemilihan BPK Danau tras ,harapan masarakat dan para kandidat yang keberatan tentang permasalahan pemilihan BPK Danau tras, dari kecamatan bisa menegakan keadilan dan menegakan aturan (Perwal)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
52132N