Dua Orang Narapidana Rutan Pangkalan Brandan Terima Remisi Waisak 2568 BE

Nasional Detik.com

- Redaksi

Kamis, 23 Mei 2024 - 21:20 WIB

40140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALAN BRANDAN | Sebanyak dua Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Buddha di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkalan Brandan Kanwil Kemenkumham Sumut mendapatkan remisi (pengurangan masa hukuman) dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2568 BE Tahun 2024, Kamis (23/05/2024).

Karutan Pangkalan Brandan, Agung Joni mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara yang diberikan bagi narapidana dimana mereka telah berusaha menunjukkan perubahan perilaku lebih baik selama menjalani masa hukuman.

Bertepatan dengan Peringati Hari Raya Waisak, Pemerintah memberikan Remisi Khusus dan pengurangan masa pidana khusus kepada narapidana yang beragama Buddha di seluruh Indonesia sebanyak 1.168 orang narapidana, dengan rincian 1.160 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian dan 8 narapidana menerima RK II atau langsung bebas dan pada Sumatera Utara jumlah keseluruhan yang mendapatkan remisi Waisak 2568 BE Tahun 2024 sebanyak 389 orang dengan masa potongan hukuman yang bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Juga :  Rayakan HUT Ke 11 Padepokan Sendang Sejagat, You Tubers Mamaz Karyo Santuni 2000 anak yatim piatu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Ketua KSPSI AGN Kabupaten Langkat Samsiah, S.Pd., S.H. Hadiri Buka Puasa Bersama dan Terima SK Definitif DPC KSPSI AGN Kabupaten Langkat Priode 2025-2030

Bapak Agung Joni dalam kesempatannya membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM RI mengatakan Pemberian Remisi Hari Raya Waisak Tahun 2024 ini telah memenuhi Syarat sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Press Release SK Menteri Hukum dan HAM Tentang Penyerahan RK Hari Raya Waisak.

Diakhir amanatnya Bapak Agung Joni mengucapkan selamat kepada Dua Orang WBP yang mendapatkan remisi di Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan.(AVID/ig)

Berita Terkait

BADKO HMI Sumut Soroti Intimidasi Jurnalis dalam Dugaan Kasus Perusakan Hutan di Langkat
HMI Cabang Langkat Kecam Intimidasi Jurnalis dalam Peliputan Dugaan Kerusakan Hutan
Hujan Interupsi Warnai Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Empus
TOLAK KETUA PANITIA MAY DAY 2025 KABUPATEN LANGKAT
Warga Pematang Cengal Hadang Rombongan Bupati Langkat, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak
Ketua PAC Ansor Hinai Soroti Ketidakterbukaan Perekrutan Kaur Desa Paya Rengas
Tak Hadiri Harpekindo 2025 di Langkat, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Lukai Perasaan Pekerja
Ramadhan Tahun 2025 Media Teropong Barat.com Bersama Donatur Berbagi Sembako, Santunan kepada Kaum Dhuafa dan Fakir Miskin

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:21 WIB

Gelar Tertib Lalu Lintas, Anggota Subdenpom I/2-4 Dairi Amankan Jalur Depan Sekolah di Sidikalang

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:17 WIB

Sinergi TNI-Polri dan Sekolah: 31 Pelajar Terpilih Jadi Calon Paskibra Kecamatan Silima Pungga-Pungga

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:12 WIB

Dukung Semangat Paskibra, Babinsa dan Panitia HUT RI STTU Julu Bagikan Kaos Latihan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:50 WIB

Polda Jatim Gandeng Pegiat Media Sosial Bangun Budaya Digital Positif

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:32 WIB

Dua Kurir, Dua Tas, Dua Belas Kilogram Sabu Digagalkan Oleh TNI AL Dan Tim Gabungan Di Pelabuhan Tarakan

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:36 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak Kawal Penyaluran Bantuan Beras, Wujud Nyata Kepedulian TNI kepada Warga

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:29 WIB

Meriahkan HUT RI ke-80 dan Pakpak Bharat, Babinsa Bersama Warga Kutatinggi Pasang Umbul-Umbul dan Bersihkan Desa

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:24 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Babinsa Koramil 03/Parongil Turun Tangan Bantu Pembangunan Masjid Ar-Rahman

Berita Terbaru