UPP Saber Pungli Amankan Belasan Oknum Pelaku Pungli Di Kabupaten Indramayu

Nasional Detik.com

- Redaksi

Selasa, 21 Mei 2024 - 07:55 WIB

40133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Nasionaldetik.com – Pungutan liar atau yang lebih dikenal dengan istilah Pungli merupakan suatu tindakan meminta sesuatu berupa uang dan lain sebagainya kepada seseorang, lembaga ataupun perusahaan tanpa menuruti peraturan yang lazim. Hal ini umumnya disamakan dengan perbuatan pemerasan, penipuan ataupun korupsi.

Pungli sendiri masih menjadi permasalahan yang ditemui di tengah-tengah masyarakat hingga saat ini dan sudah familier di telinga masyarakat Indonesia. Pungli dapat terjadi di mana saja, salah satunya banyak ditemui di jalanan.

Melihat fenomena tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merasa prihatin dan terus berupaya bertindak secara serius di era pemerintahannya dalam memberantas pungli.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu langkah konkret Presiden Jokowi dalam pemberantasan pungli tersebut terlihat dengan dibentuknya Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Adapun realisasi dari peraturan presiden tersebut adalah dibentuknya Satgas Saber Pungli di setiap provinsi dan unit saber pungli di masing-masing kabupaten/kota salah satunya di Kabupaten Indramayu yang dikenal dengan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Kabupaten Indramayu.

Baca Juga :  *Kapolres Simalungun Menggelar Temu Pamit Bersama Unsur Forkopimda dan Masyarakat Kabupaten Simalungun*

Baru-baru ini, UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu menggelar kegiatan Pekan Pemberantasan Pungli dalam rangka OTT pungutan liar di objek wisata dan tempat keramaian yang berlangsung dari tanggal 16 – 25 April 2024.

Terlaksananya kegiatan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 356.05/Kep.259.A-Inspektorat/2022 Tentang Unit Pemberantasan Pungutan Liar di Kabupaten Indramayu, serta perintah Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Jawa Barat.

Ketua Pelaksana UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu, Kompol Hamzah Badaru dalam laporannya menjelaskan, dalam kurun waktu 10 hari dilaksanakannya pekan pemberantasan pungli, UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu berhasil mengamankan terduga 16 orang pelaku pungli dengan total uang diduga hasil pungli senilai 591 ribu yang bersumber dari pungutan uang parkir di beberapa lokasi seperti Desa Jatibarang, Desa Larangan, Desa Sukagumiwang, Desa Widasari, Desa Sliyeg, Desa Kandanghaur, Desa Slaur, Desa Kebulen, serta Desa Lohbener.

Lanjut Hamzah, beberapa barang bukti yang ditemukan pihaknya saat OTT berlangsung, terduga pelaku tersebut tidak memiliki kartu parkir resmi dan tidak memiliki retribusi parkir yang sah.

Baca Juga :  Kesigapan Danramil 11 Pebayuran Pimpin Kerja Bakti di Pangkalan Koramil untuk Antisipasi DBD

“Kami berhasil mengamankan beberapa orang diduga pelaku pungli di mana semuanya modusnya sebagai tukang parkir, namun setelah kami lakukan pemeriksaan ternyata yang bersangkutan ini tidak memiliki identitas petugas parkir dan tanda retribusi yang sah,” ungkap Hamzah.

Kemudian, 16 orang terduga pelaku pungli tersebut diberikan pembinaan oleh UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu sebagai tindak lanjut dari OTT tersebut sehingga pelaku pungli tidak mengulangi perbuatannya serta diberikan arahan terkait dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2021 Tentang Tukang Parkir.

Hamzah berharap, adanya pekan pemberantasan pungli ini dapat memberikan efek jera kepada terduga pelaku serta memberikan pelajaran kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang cenderung mengarah kepada pungli khususnya di Kabupaten Indramayu.

“Kami berkomitmen akan berupaya sekuat tenaga memberantas pungli yang cukup meresahkan masyarakat. Semoga ikhtiar kami ini dapat memperoleh hasil yakni pungli yang terjadi di Kabupaten Indramayu dapat terus ditekan,” pungkasnya.

Penulis : Taufik

Editor : Fikri/Red

Berita Terkait

Presiden Prabowo Buka Apel Kasatwil Polri 2024, Kapolres Simalungun Turut Hadir di Akpol Semarang
Habib Hanif Al Atos: Pilkada Telah Selesai, Mari Jaga Persatuan dan Kesatuan
Koramil 02 Dan Polsek Benda Gelar Kegiatan Donor Darah
Satgas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Lumpuhkan 2 OPM di Distrik Sinak
Karya Bhakti Koramil 07/Cipayung Normalisasi Saluran Air di Wilayah Munjul.
Team LIBAS Sorot BPN Siak Diduga Halangi Wartawan Saat Meliput
Uji Coba Makan Sehat Bergizi, Pangdam I/BB Tanya Siswa SD : Enak Gak Makanannya ?
Babinsa jajaran Korem 051/Wkt Laksanakan Penggemburan Tanah Dengan Alat Jonder

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:21 WIB

Ketua AJO-L Tanggamus bereaksi Terkait Pembagian Zonasi Oleh Apdesi Tanggamus

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:52 WIB

Polda Lampung Tahan 2 Tersangka Korupsi Penyimpangan Dana BUMAKAM di Tulang Bawang

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:40 WIB

27 November 2024 Sudah Berlalu,Aries Sandi Supriyanto Menang Pilkada Pesawaran Satu Putaran,FK-WKP Berharap Bisa Diterima Semua Pihak

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Warga Bandar Agung suoh Menjerit ,keluhkan Luapan Air Sungai Yang Tak Kunjung Ada Perhatian

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:00 WIB

Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Senin, 9 Desember 2024 - 12:32 WIB

Brimob Polda Lampung Siaga Hadapi Cuaca Buruk, Personel dan Peralatan Disiapkan

Senin, 9 Desember 2024 - 12:22 WIB

Tindakan Tegas Kepolisian Di perlukan Untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat

Senin, 9 Desember 2024 - 12:14 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Raih Penghargaan Top of News atas Pengungkapan Kasus Penipuan Petani Senilai Rp10 Miliar

Berita Terbaru