UPP Saber Pungli Amankan Belasan Oknum Pelaku Pungli Di Kabupaten Indramayu

Nasional Detik.com

- Redaksi

Selasa, 21 Mei 2024 - 07:55 WIB

40203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Nasionaldetik.com – Pungutan liar atau yang lebih dikenal dengan istilah Pungli merupakan suatu tindakan meminta sesuatu berupa uang dan lain sebagainya kepada seseorang, lembaga ataupun perusahaan tanpa menuruti peraturan yang lazim. Hal ini umumnya disamakan dengan perbuatan pemerasan, penipuan ataupun korupsi.

Pungli sendiri masih menjadi permasalahan yang ditemui di tengah-tengah masyarakat hingga saat ini dan sudah familier di telinga masyarakat Indonesia. Pungli dapat terjadi di mana saja, salah satunya banyak ditemui di jalanan.

Melihat fenomena tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merasa prihatin dan terus berupaya bertindak secara serius di era pemerintahannya dalam memberantas pungli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu langkah konkret Presiden Jokowi dalam pemberantasan pungli tersebut terlihat dengan dibentuknya Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Adapun realisasi dari peraturan presiden tersebut adalah dibentuknya Satgas Saber Pungli di setiap provinsi dan unit saber pungli di masing-masing kabupaten/kota salah satunya di Kabupaten Indramayu yang dikenal dengan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Kabupaten Indramayu.

Baca Juga :  Takziah, Wabup Najib Hamas Harap Kejadian Alm Pegawai BRI Link yang Terakhir

Baru-baru ini, UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu menggelar kegiatan Pekan Pemberantasan Pungli dalam rangka OTT pungutan liar di objek wisata dan tempat keramaian yang berlangsung dari tanggal 16 – 25 April 2024.

Terlaksananya kegiatan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 356.05/Kep.259.A-Inspektorat/2022 Tentang Unit Pemberantasan Pungutan Liar di Kabupaten Indramayu, serta perintah Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Jawa Barat.

Ketua Pelaksana UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu, Kompol Hamzah Badaru dalam laporannya menjelaskan, dalam kurun waktu 10 hari dilaksanakannya pekan pemberantasan pungli, UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu berhasil mengamankan terduga 16 orang pelaku pungli dengan total uang diduga hasil pungli senilai 591 ribu yang bersumber dari pungutan uang parkir di beberapa lokasi seperti Desa Jatibarang, Desa Larangan, Desa Sukagumiwang, Desa Widasari, Desa Sliyeg, Desa Kandanghaur, Desa Slaur, Desa Kebulen, serta Desa Lohbener.

Lanjut Hamzah, beberapa barang bukti yang ditemukan pihaknya saat OTT berlangsung, terduga pelaku tersebut tidak memiliki kartu parkir resmi dan tidak memiliki retribusi parkir yang sah.

Baca Juga :  Aksi "Rakyat Tagih Janji": Bentuk Kekecewaan atas Janji Palsu

“Kami berhasil mengamankan beberapa orang diduga pelaku pungli di mana semuanya modusnya sebagai tukang parkir, namun setelah kami lakukan pemeriksaan ternyata yang bersangkutan ini tidak memiliki identitas petugas parkir dan tanda retribusi yang sah,” ungkap Hamzah.

Kemudian, 16 orang terduga pelaku pungli tersebut diberikan pembinaan oleh UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu sebagai tindak lanjut dari OTT tersebut sehingga pelaku pungli tidak mengulangi perbuatannya serta diberikan arahan terkait dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2021 Tentang Tukang Parkir.

Hamzah berharap, adanya pekan pemberantasan pungli ini dapat memberikan efek jera kepada terduga pelaku serta memberikan pelajaran kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang cenderung mengarah kepada pungli khususnya di Kabupaten Indramayu.

“Kami berkomitmen akan berupaya sekuat tenaga memberantas pungli yang cukup meresahkan masyarakat. Semoga ikhtiar kami ini dapat memperoleh hasil yakni pungli yang terjadi di Kabupaten Indramayu dapat terus ditekan,” pungkasnya.

Penulis : Taufik

Editor : Fikri/Red

Berita Terkait

Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!
Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!
Diori Wartawan Korban Pengeroyokan di Tambun Selatan Lapor ke Polda Metro Jaya
WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN
Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!
Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar
Sat Samapta Polres Majalengka Laksanakan Piket Penjagaan Mako Demi Keamanan dan Ketertiban
Sigap dan Tanggap! Polsek Rajagaluh Bersama Instansi Terkait Sigap Tangani Kebakaran Rumah di Desa Cisetu

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Sabtu, 27 September 2025 - 01:17 WIB

Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa

Kamis, 25 September 2025 - 20:17 WIB

KOREM 071/WIJAYAKUSUMA GELAR BAKTI SOSIAL KESEHATAN DALAM RANGKA HUT KE-80 TNI DAN HUT KE-75 KODAM IV/DIPONEGORO

Kamis, 25 September 2025 - 09:48 WIB

Persekusi Jurnalis Kebumen, Audit Proyek Wajib Tuntas!

Berita Terbaru