Polsek Sultan Daulat Melakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat Stop Pembakaran Hutan Dan Lahan

Nasional Detik.com

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:20 WIB

40180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K, M.I.K melalui Kapolsek Sultan Daulat Iptu Ramalan SE.Selasa tanggal 14 Mei 2024 sekira pukul 10.40 Wib, Melakukan sosialisasi stop Pembakaran hutan dan Lahan personil Polsek Sultan Daulat Melakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat bertempat Di Desa – Desa se Kec. Sultan Daulat Kota Subulussalam

Baca Juga :  Masyarakat Penanggalan Barat " DPRK Panggil Pimpinan perusahaan TowerTelekomunikasi

Iptu Ramalan SE. Kapolsek Sultan daulat melalui Aipda A Boangmanalu dan Bripka Agustriono menghimbau Bagi warga masyarakat yang membuka lahan dilarang dalam pembukaan lahan dengan cara membakar lahan, yang mana dampak dari membuka lahan dengan membakar dapat berdampak kepada penebalan asap yang dapat menyebabkan munculnya penyakit ISPA

Dalam membuka areal lahan dengan membakar dapat di jerat dengan UU No 41 tahun 2009 pasal 78 Ayat 3, dengan ancaman hukuman kurungan pidana penjara 10 tahun dengan denda sepuluh Miliyar

Kegiatan Sosialisasi Karhutla berakhir pukul 11.28 Wib, Situasi berjalan aman dan baik,

Berita Terkait

Banleg DPRK: Raqan RPJMD Telah Menampung Seluruh Visi Misi Wali Kota, Pengentasan Defisit Jadi Prioritas
Diduga Kuat Dana Ketahanan pangan Belum Disalurkan Oleh mantan PJ, Desak Inspektorat Panggil & Periksa Mantan Pj. Kepala Kampong Suak Jampak
Diduga Dana Ketahanan Pangan Tahap Satu Kampung Subulussalam Barat Belum Disalurkan Oleh Mantan Pj
UPTD Puskesmas Sultan Daulat Subulussalam Gelar Perlombaan Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Bermodal Seragam dan Status Wartawan, Reputasi Warga Dihancurkan: Razia Brutal dan Berita Hoaks Ramona Kini Diambang Pelaporan Hukum
Pembayaran Utang Proyek Di Kota Subulussalam Akan Diansur Mulai Agustus 2025
Masarakat Membuka Portal Yang Dibuat Oleh PT Laot Bangko,Dianggap Meresakan Akses Jalan Masarakat Ke Kebun Pertanian Mereka
Isu Penjualan Lahan Wakap Untuk Pasantren Oleh Mantan Kades Suak Jampak Ternyata Tidak Benar

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:09 WIB

“Polres Merangin Olah TKP Penemuan Mayat di Kebun Karet”

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:25 WIB

“Nissan Terano Dinas Merangin Hilang: Aset Daerah di Tangan Warga Sipil, Ke Mana Perginya?”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Diduga “cawe-cawe” Fahmi di Proyek Kelurahan Pasar Atas: Heru dan Mulyadi Terseret.

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:44 WIB

“Cawe-cawe” Fahmi, Mantan Lurah, di Pasar Atas Mencuat: Proyek Swakelola Jadi Sorotan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:18 WIB

Tak Ada Ampun! Satpol PP Muaro Jambi Deklarasi Perang Terhadap Mafia Minyak & Rokok Ilegal

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Polres Merangin Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kabupaten Merangin

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Ada Apa….!!!! Mobil Dinas Nissan Terano Merangin: Antara Klaim dan Realita

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:57 WIB

Setelah ditunjuk sebagai Plt. Ketua PWI Merangin, Asmadi dan kawan-kawan bentuk pengurus dan persiapan pelantikan.

Berita Terbaru