Mengapa Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto Harus Ditolak? Oleh: Randa Fikri Anugrah, Anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tanah Datar

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 08:50 WIB

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Setiap bangsa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kejujuran ingatan kolektifnya. Sejarah bukan sekadar deretan tanggal dan tokoh, melainkan cermin nilai yang membentuk arah perjalanan bangsa. Karena itu, wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto bukan sekadar persoalan administratif atau seremonial kenegaraan. Ia adalah ujian moral dan sejarah bagi Indonesia.

Di tengah peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, ketika bangsa ini kembali mengingat fondasi persatuan dan cita-cita kemerdekaan, wacana tersebut muncul seperti ironi yang getir. Sebab, memberi gelar pahlawan kepada Soeharto berarti menempatkan seorang tokoh dengan catatan pelanggaran demokrasi, pelanggaran HAM, dan praktik korupsi sistemik sebagai teladan moral bangsa. Itu adalah pergeseran memori kolektif yang dapat merusak integritas sejarah dan nilai yang diperjuangkan generasi terdahulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejarah Tidak Boleh Dipelintir

Orde Baru berdiri di atas tiang kekuasaan yang represif. Pembungkaman terhadap kebebasan berserikat dan berekspresi, pelarangan oposisi, hingga praktik sensor media menjadi bagian dari pengalaman hidup jutaan rakyat Indonesia. Penangkapan aktivis, penghilangan paksa, dan penindasan gerakan intelektual adalah realitas sejarah, bukan interpretasi politik.

Belum lagi catatan pelanggaran HAM berat, seperti pembantaian massal 1965-1966, tragedi Talangsari, Petrus 1980-an, hingga kekerasan menjelang Reformasi 1998. Semua ini masih menyisakan luka yang belum dipulihkan negara. Memberikan gelar pahlawan kepada sosok yang berada di posisi penentu kebijakan pada masa itu berisiko melukai para korban dan keluarga, serta mengaburkan tanggung jawab politik yang belum pernah diselesaikan.

Pancasila Diperalat

Rezim Soeharto menjadikan Pancasila sebagai alat legitimasi tunggal kekuasaan, bukan sebagai panduan etis untuk menyejahterakan rakyat. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, inti ajaran Marhaenisme yang menjadi ruh Pancasila tergeser oleh kebijakan ekonomi yang melanggengkan konglomerasi, monopoli kekuasaan, dan ketimpangan sosial yang menganga.
Kekayaan negara dinikmati oleh lingkaran elite, sementara petani, buruh, dan nelayan, mereka yang disebut Soekarno sebagai kaum Marhaen justru semakin terpinggirkan. Jika pahlawan adalah mereka yang memperjuangkan rakyat tertindas, maka sejarah sulit membenarkan Soeharto dalam kategori tersebut.

Konstitusi dan Cita-cita Revolusi Dikhianati

Pembukaan UUD 1945 menyatakan tujuan bernegara yaitu melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, negara di bawah Orde Baru berjalan sebaliknya, kekuasaan terpusat, hak warga dibatasi, dan kebebasan akademik ditekan.
Lebih jauh lagi, semangat kemerdekaan 1945 adalah semangat melawan kolonialisme. Namun, struktur ekonomi Orde Baru justru membentuk pola kolonialisme baru, negara dikendalikan oleh segelintir elite ekonomi dan politik, sementara rakyat menjadi objek pembangunan, bukan subjek penentu arah bangsa.

Menjaga Kejujuran Sejarah

Memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto bukan sekadar penilaian terhadap seorang individu, melainkan upaya penulisan ulang sejarah. Ini berbahaya. Sebab bangsa yang gagal menjaga kebenaran sejarahnya akan berulang kali mengulang kesalahan yang sama.

Gelar pahlawan bukan penghargaan atas lamanya berkuasa atau catatan pembangunan fisik semata. Gelar itu adalah pengakuan atas integritas moral, keberanian memperjuangkan rakyat, dan keteladanan yang menembus generasi. Sementara sejarah Orde Baru meninggalkan terlalu banyak luka dan pertanyaan yang belum dijawab.

Penutup Kami, Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dengan tegas menolak wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Bukan demi kepentingan politik jangka pendek, tetapi demi menjaga martabat sejarah, menghormati penderitaan korban, dan menegakkan keadilan yang menjadi fondasi Indonesia merdeka.
Penghormatan kepada pahlawan hanya dapat diberikan kepada mereka yang sungguh-sungguh berdiri bersama rakyat, bukan kepada mereka yang meninggalkan jejak penderitaan bagi bangsanya sendiri.

OPINI

Merdeka.
GMNI Jaya.
Marhaen Menang

Tim Redaksi

Berita Terkait

Babinsa Serda Parlindungan Simamora Pererat Kedekatan Dengan Jemaat Saat Monitoring Ibadah
Suasana Hangat di Warung Kopi Jadi Ruang Curhat Warga kepada Babinsa di Desa Mbinalun
Babinsa Sertu Boangmanalu Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Warga Soal Koperasi Desa
APH APA IKUT BEK UP : SPBU No 14.227.331 Batang Toru “Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi Ke Mafia” Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa
Relawan Jurnal Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Rencanakan Pelatihan Tata Kelola Jurnal dalam Semarak Hari Lahir RJI Ke-10
Ketua DPD PRI Riau Soroti Pemadaman Listrik, Desak PLN Tingkatkan Kinerja dan Evaluasi Sistem Komunikasi Publik
Temuan Sabun Cuci Piring Ilegal di Desa Mindi, Humas GPN Resmi Laporkan Kasus ke Kemenkes dan DPR RI
OTAK LICIK : Kadiskes Batam Tak Berani Hadiri Undangan DPRD

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 01:26 WIB

Babinsa Serda Parlindungan Simamora Pererat Kedekatan Dengan Jemaat Saat Monitoring Ibadah

Senin, 25 Mei 2026 - 00:42 WIB

Suasana Hangat di Warung Kopi Jadi Ruang Curhat Warga kepada Babinsa di Desa Mbinalun

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:57 WIB

Babinsa Sertu Boangmanalu Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Warga Soal Koperasi Desa

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:43 WIB

Relawan Jurnal Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Rencanakan Pelatihan Tata Kelola Jurnal dalam Semarak Hari Lahir RJI Ke-10

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:37 WIB

Ketua DPD PRI Riau Soroti Pemadaman Listrik, Desak PLN Tingkatkan Kinerja dan Evaluasi Sistem Komunikasi Publik

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:35 WIB

Temuan Sabun Cuci Piring Ilegal di Desa Mindi, Humas GPN Resmi Laporkan Kasus ke Kemenkes dan DPR RI

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:57 WIB

OTAK LICIK : Kadiskes Batam Tak Berani Hadiri Undangan DPRD

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:31 WIB

Dandim 0607/Kota Sukabumi dan Wali Kota Sukabumi Nobar Persib vs Persijap, Suasana Meriah Penuh Semangat Bobotoh

Berita Terbaru

MEDAN

*Dokter Muda UISU Laporkan Dekan ke Polda Sumut*

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:47 WIB

MEDAN

Poldasu Pastikan Situasi Medan Aman Pascablackout Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:41 WIB