Integritas Ketua KPUD dan Calon PKK dipertanyakan

Nasional Detik.com

- Redaksi

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:47 WIB

40191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Nasionaldetik.com – Hari ini tanggal 11 Mei 2024. Tes wawancara seleksi calon PPK di mulai hingga tanggal 13 Mei mendatang, sesuai surat pengumuman kpud kabupaten indramayu Nomor: 110/PP .04.2-pu/32112/2024.

Untuk menjaring serta memilih sampai nanti di umumkan hasil seleksi calon anggota PPK, pada tanggal 14 – 15 Mei, serta penetapan calon anggota PPK tanggal 15 Mei dan Pelantikan anggota PPK tanggal 16 Mei 2024 mendatang.

Namun yang menjadi pertanyaan publik terkait (integritas,moral) penyelenggara pemilu itu sendiri masih di pertanyakan. Beberapa bulan yang lalu ramai di berbagai media online terkait laporan informasi (LI) dari salah satu peserta calon legislatif ke pihak Polda Jawa barat dengan Nomor: LI/01/ III/2024 pada tanggal 01 Maret 2024, perihal janji/bujuk rayu kepada sdr MH, dengan membayar uang hingga mencapai ratusan juta rupiah ke ketua KPUD kabupaten indramayu inisial (MK) tersebut.

Di lansir dari portal media SOROTREPUBLIKA.com, yang terbit tanggal 23 April 2024. Terkonfirmasi dari wawancara, pada Selasa tanggal 16 April 2024 oknum Ketua KPU Kabupaten Indramayu, MK mengatakan.

” Saya mengakui dan merasa bersalah, merasa di jebak sehingga mau menerima komitmen tersebut, dan akibat adanya [bisikan – bisikan] serta PEMILU kali ini merupakan [Pemilu Paling Brutal]” Ungkap MK.

Hal demikian juga terjadi pada ketua PPK kecamatan Bongas Arf (sekarang mantan) yang juga ikut kembali dalam tes calon PPK kali ini. Kasusnya adalah pemotongan uang transport sebesar Rp.20.000,, kepada 1.043 anggota KPPS yang tersebar di 149 TPS se kecamatan bongas, Saat dikonfirmasi oleh awak media EternityNews.co.id, di sekretariat PPK pada sabtu tanggal 27 Januari 2024 beberapa hari setelah pelantikan serentak anggota KPPS (25/01/2024). Arif juga mengakuinya bahwa ada potongan uang transport tapi itu bukan atas dasar perintah/kebijakan saya selaku ketua PPK,” ucap Arif.

Baca Juga :  Kebangkitan Nasional Kedua Menuju Indonesia Emas, Kanwil Kemenkumham Sumut Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke 116

Apapun dalihnya tindakan yang dilakukan oknum PPS yang memotong uang transport itu tidak bisa di benarkan, namun arif tidak memberikan sanksi apa-apa kepada ketua PPS kecamatan bongas, malah terkesan meng aamini dan lepas tanggung jawab.

Tindakan pungutan liar (pungli) atau bujuk rayu/janji idak dapat dibenarkan dengan alasan apapun, justru menciderai prinsip penyelenggara pemilu yang jujur,adil,akuntabel serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan integritas, bukan malah merusak tatanan sebagai penyelenggara pemilu itu sendiri.

Penulis : Taufik

Editor : Fikri/Red

Berita Terkait

Presiden Prabowo Buka Apel Kasatwil Polri 2024, Kapolres Simalungun Turut Hadir di Akpol Semarang
Habib Hanif Al Atos: Pilkada Telah Selesai, Mari Jaga Persatuan dan Kesatuan
Koramil 02 Dan Polsek Benda Gelar Kegiatan Donor Darah
Satgas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Lumpuhkan 2 OPM di Distrik Sinak
Team LIBAS Sorot BPN Siak Diduga Halangi Wartawan Saat Meliput
Uji Coba Makan Sehat Bergizi, Pangdam I/BB Tanya Siswa SD : Enak Gak Makanannya ?
Dandim 1307/Poso Letkol Arm Edi Yulian Budiargo Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Dapur Sehat di Desa Toliba
Jelang Nataru, Pj Bupati Brebes Salurkan Program Pangan Bersubsidi

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:21 WIB

Ketua AJO-L Tanggamus bereaksi Terkait Pembagian Zonasi Oleh Apdesi Tanggamus

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:52 WIB

Polda Lampung Tahan 2 Tersangka Korupsi Penyimpangan Dana BUMAKAM di Tulang Bawang

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:40 WIB

27 November 2024 Sudah Berlalu,Aries Sandi Supriyanto Menang Pilkada Pesawaran Satu Putaran,FK-WKP Berharap Bisa Diterima Semua Pihak

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Warga Bandar Agung suoh Menjerit ,keluhkan Luapan Air Sungai Yang Tak Kunjung Ada Perhatian

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:00 WIB

Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Senin, 9 Desember 2024 - 12:32 WIB

Brimob Polda Lampung Siaga Hadapi Cuaca Buruk, Personel dan Peralatan Disiapkan

Senin, 9 Desember 2024 - 12:22 WIB

Tindakan Tegas Kepolisian Di perlukan Untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat

Senin, 9 Desember 2024 - 12:14 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Raih Penghargaan Top of News atas Pengungkapan Kasus Penipuan Petani Senilai Rp10 Miliar

Berita Terbaru