Nasionaldetik.com , Sidoarjo – Tak kunjung selesai dan ruwetnya permasalahan yang di alami oleh warga gogol cemengkalang. Kamis (09/05/24)
Terkait lahan mereka yg di asetkan oleh oknum mantan lurah anang wahyu hari widodo kelurahan cemeng kalang periode tahun 2009 sampai dengan 2010 .tak membuat putus asa para warga untuk mencari keadilan.senin tanggal 6 mei 2024 beberapa perwakilan warga gogol cemeng kalang mendatangi rumah rakyat untuk menyerahkan surat permohonan dengar pendapat dengan para wakil rakyatnya .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun surat tersebut sudah di terima dengan baik oleh ibu titik salah satu front liner di gedung dewan tersebut.
Saat di temuin awak media melly salah seorang perwakilan dari warga cemeng kalang mengatakan”kami hadir di sini dan gak akan berhenti untuk mencari keadilan melalui wakil rakyat yg duduk di dewan sekarang ini dan kami yakin wakil rakyat akan selalu berpihak pada kebenaran serta bukti bukti yang ada,kami tidak meminta kepada pemerintah kabupaten sidoarjo untuk mengembalikan aset lahan kami tidak ,kami tegaskan tidak, karena aset yg skrang masih kami gunakan untuk berktifitas, karena lahan itu secara sah dan yuridis masih milik kami di sini hanya meminta kejelasan dan pengakuan oleh pemerintah kabupaten sidoarjo.
Dan perlu di ketahui juga kami sudah beberapa kali hearing dengan wakil rakyat untik meminta masukan dan mendengar keluh kesah kami.
Harusnya permasalahan ini gak usah di pesulit harusnya di permudah semudah mereka mengasetkan tanah kami tambahnya.
Penulis : Hari
Editor : Edi uban
Sumber Berita : Yuan