Pencuri 2 HP dan Uang Jutaan Dibekuk Jajaran Sat Reskrim Polres Brebes

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024 - 14:12 WIB

40633 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes//nasionaldetik.com – Sat Reskrim Polres Brebes Polda JawaTengah berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian 2 (dua) Handphone dan uang tunai Rp 6,5 juta yang terjadi disebuah Toko Kosmetik di Kelurahan Pasarbatang Brebes.

Pelaku, Bintang Nur Arafah (22) ditangkap Polisi dirumahnya di Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barag bukti berupa 2 buah Handphone merk Iphone dan Redmi serta sejumlah uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mendekam di Rumah Tahanan Polri (RTP) Polres Brebes.

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui KBO Sat Reskrim Ipda Cecep Subarkah dalam keterangan dihadapan awak media mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 27 April 2024 lalu. Saat itu, pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait adanya tindak pencurian di sebuah toko Kosmetik di wilayah Kecamatan Brebes.

Baca Juga :  Maraknya Praktik Mafia BBM Jenis Solar,Belum Ada Penindakan Tegas Dari Aparat Penegak Hukum

“Dari informasi itu, selanjutnya Unit Resmob Sat Reskrim Polres Brebes melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian tersebut,” kata Ipda Cecep Subarkah yang didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Brebes Iptu Indra Prasetyo, Selasa (7/5/2024).

Cecep menjelaskan, modus yang dilakukan oleh pelaku yaitu dengan cara membuka gembok pintu toko menggunakan kunci yang sebelumnya ditemukan oleh tersangka. Kemudian, saat didalam toko mengambil 2 (dua) Handphone dan uang tunai Rp. 6,5 juta yang beradadi laci meja etalase.

Baca Juga :  Dandim 0713/Brebes Terima Laporan Korp Raport Purnawira dan Sertijab

“Modus operandinya, pelaku melakukan perbuatannya dengan cara membuka gembok pintu toko dengan kunci yang sebelumnya ditemukan pelaku. Kemudian, saat di dalam toko pelaku mengambil dua handphone dan uang yang berada didalam toko,” jelasnya.

Disebutkan Cecep, tersangka merupakan karyawan skotlet motor yang kebetulan tempatnya bekerja bersebelahan dengan toko kosmetik.

Ditambahkan, saat ini tersangka masih dimintai keterangan dan penyidikan intensif oleh Unit 1 Sat Reskrim Polres Brebes.

“Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkasnya.

AG

(Hms).

 

 

Berita Terkait

Asah Kemampuan Personel, Polres Brebes Gelar Latihan Menembak
PT BIG Bersama Bazista DKM At Taqwa Santuni Anak Yatim
Hak Dan Perlindungan Masa Depan Anak,SMPN 04 Tanjung Adakan Peringati Hari Anak Nasional
TMMD Sengkuyung III Kodim Brebes, Wujudkan Percepatan Pembangunan Dengan Semangat Gotong Royong
Tahroni Ingin Kesetaraan Pendidikan Warga Brebes Terwujud
Tiga Wartawan Ditahan Dan Diintimidasi Saat Meliput Aksi Unjuk Rasa di PT Dinamika Selaras Jaya, Kapolda Bengkulu Diminta Tindak Tegas
Heritage Color Fun Run 2025 Sedot Ribuan Peserta
Antisipasi Beras Oplosan, Bupati Sidak Ke Gudang Bulog

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru