Polres Brebes Amankan 2 Pelaku Cabul Terhadap Anak.

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024 - 05:01 WIB

40615 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes//naaionaldetik.com – 2 (Dua) orang pelaku pencabulan terhadap 2 (dua) orang anak yang terjadi diwilayah Kabupaten Brebes berhasil diamankan oleh Polsek Ketanggungan Polres Brebes. Dan saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Brebes.

Kedua pelaku yang masing – masing berinisial J (40) seorang guru ngaji dan JS (28). Mereka tetangga dari para korban yang merupakan kakak beradik yang masih dibawah umur yakni berusia 8 dan 5 Tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku kini tengah menjalani pemneriksaan intensif di Mapolres Brebes dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polri (RTP) Polres Brebes.

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kapolsek Ketanggungan AKP Umi Antum Farich dalam keteranganya mengatakan kejadian yang terjadi pada bulan Maret 2024 tersebut berawal ketika para pelaku mendatangi rumah pelapor yang merupakan orang tua korban untuk meminta maaf.

Baca Juga :  Sertijab, AKBP Achmad Oka Mahendra Resmi Jabat Kapolres Brebes Gantikan AKBP Guntur M Tariq

Permintaan maaf tersebut, dikatakan Kapolsek Ketanggungan dilakukan pada saat masih suasana lebaran (syawal) pada akhir bulan April 2024. Namun, lanjut Umi, permintaan tersebut dilakukan berulang oleh para pelaku kepada orang tua korban sehingga membuat keluarga korban curiga dan akhirnya kedua pelaku berterus terang telah melakukan perbuatan cabul terhadap para korban.

“Mendengar hal tersebut keluraga korban emosi dan sempat terjadi keributan dan kemudian melaporkan kepada polsek Ketanggungan untuk diproses lebih kanjut,” terang Kapolsek Ketanggungan AKP Umi Antum Farich yang didampingi KBO Sat Reskrim Ipda Cecep Subarkah dan Kasubsi PIDM Humas Polres Brebes Iptu Indra Prasetyo dalam keterangan pers, Selasa (7/5/2024).

Baca Juga :  Satlantas Polres Kendal Sosialisasi Operasi Patuh Candi 2024 bagi Brosur dan Helm Gratis

Ditambahkan Umi, kedua pelaku yang merupakan tetangga korban tersebut salah satunya merupakan guru ngaji. Disebutkan, untuk aksi pencabulan yang dilakukan oleh kedua pelaku di dua lokasi berbeda namun masih dalam satu lingkungan dengan modus yaitu sering diberikan jajan dan uang serta dipinjami Handphone.

Sedangkan untuk kondisi korban, Kapolsek Ketangungan mengatakan saat ini sudah membaik dengan mendapat pendampingan konseling dari Psikolog Polres Brebes untuk pemulihan trauma.

“Para pelaku saat ini diamankan di Polres Brebes dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dan atas perbuatanya para pelaku diancam dengan pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun,” terang AKP Umi.

(Hms)

Berita Terkait

TNI dan Persit Kodim 0713 Brebes Ikuti Semarak Lomba Peringati HUT RI Ke-80
Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup
Polsek Paguyangan Gelar Gerakan Pangan Murah, Stabilkan Harga Beras untuk Warga
Unit Kompi Produksi Kodim 0713/Brebes Miliki Program Makmur
Dukung Gerakan Pangan Murah, Polres Brebes Sediakan Beras Terjangkau untuk Warga
Peduli Petugas Kebersihan, Paramitha Berikan Bantuan dan Cek Kesehatan 
5 Kali Nindya, Brebes Komitmen Penuhi Hak Anak
Senam Bareng Bupati, Awali Festival SCTV di Bumiayu 

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:20 WIB

Koramil 04/Tigalingga Berbagi 100 Paket Makan Bergizi Gratis untuk Siswa SD di Juma Borno

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:11 WIB

Danramil 02/Sidikalang Hadiri Gerakan Pangan Murah Polres Dairi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:37 WIB

Babinsa Hadiri Program Ketahanan Pangan Bumdes Kaban Julu, Dorong Kemandirian Desa

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:23 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak Ajak Warga Kibarkan Merah Putih di Depan Rumah Sambut HUT ke-80 RI

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:18 WIB

Babinsa Hadiri Pentas Seni SD Negeri 033917 Barisan Tigor, Meriahkan HUT RI ke-80 di Tigalingga

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Babinsa dan Warga Desa Bintang Bersama Bangun Gapura HUT ke-80 RI di Perbatasan Desa dan Dusun

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:16 WIB

Babinsa Dan Insan Pers Duduk Semeja, Bangun Keakraban Hingga Tukar Informasi Lapangan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:09 WIB

Babinsa Hadiri Tanam Padi Gogo Bersama Kelompok Tani Lestari di Desa Sipoltong

Berita Terbaru