Polres Brebes Amankan 2 Pelaku Cabul Terhadap Anak.

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024 - 05:01 WIB

40629 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes//naaionaldetik.com – 2 (Dua) orang pelaku pencabulan terhadap 2 (dua) orang anak yang terjadi diwilayah Kabupaten Brebes berhasil diamankan oleh Polsek Ketanggungan Polres Brebes. Dan saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Brebes.

Kedua pelaku yang masing – masing berinisial J (40) seorang guru ngaji dan JS (28). Mereka tetangga dari para korban yang merupakan kakak beradik yang masih dibawah umur yakni berusia 8 dan 5 Tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku kini tengah menjalani pemneriksaan intensif di Mapolres Brebes dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polri (RTP) Polres Brebes.

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kapolsek Ketanggungan AKP Umi Antum Farich dalam keteranganya mengatakan kejadian yang terjadi pada bulan Maret 2024 tersebut berawal ketika para pelaku mendatangi rumah pelapor yang merupakan orang tua korban untuk meminta maaf.

Baca Juga :  Kompak, Bhabinkamtibmas Kerja Bakti Bersama Warga Kubangpari Kersana

Permintaan maaf tersebut, dikatakan Kapolsek Ketanggungan dilakukan pada saat masih suasana lebaran (syawal) pada akhir bulan April 2024. Namun, lanjut Umi, permintaan tersebut dilakukan berulang oleh para pelaku kepada orang tua korban sehingga membuat keluarga korban curiga dan akhirnya kedua pelaku berterus terang telah melakukan perbuatan cabul terhadap para korban.

“Mendengar hal tersebut keluraga korban emosi dan sempat terjadi keributan dan kemudian melaporkan kepada polsek Ketanggungan untuk diproses lebih kanjut,” terang Kapolsek Ketanggungan AKP Umi Antum Farich yang didampingi KBO Sat Reskrim Ipda Cecep Subarkah dan Kasubsi PIDM Humas Polres Brebes Iptu Indra Prasetyo dalam keterangan pers, Selasa (7/5/2024).

Baca Juga :  Trabas Kamtibmas, Polres Brebes Berbagi Dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Sosial

Ditambahkan Umi, kedua pelaku yang merupakan tetangga korban tersebut salah satunya merupakan guru ngaji. Disebutkan, untuk aksi pencabulan yang dilakukan oleh kedua pelaku di dua lokasi berbeda namun masih dalam satu lingkungan dengan modus yaitu sering diberikan jajan dan uang serta dipinjami Handphone.

Sedangkan untuk kondisi korban, Kapolsek Ketangungan mengatakan saat ini sudah membaik dengan mendapat pendampingan konseling dari Psikolog Polres Brebes untuk pemulihan trauma.

“Para pelaku saat ini diamankan di Polres Brebes dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dan atas perbuatanya para pelaku diancam dengan pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun,” terang AKP Umi.

(Hms)

Berita Terkait

Fakultas Syariah UIN Syekh Nurjati Cirebon Gelar Penyuluhan Hukum
Perkuat Sinergi Legislatif-Kepolisian, MKD DPR RI Kunker ke Polres Brebes
Brebes Raih Kategori Agung SEAMEO RECFON Award
Oktober 51 ASN Brebes Pensiun 
Bagikan Wardoyo, Bupati Brebes Pesan Jangan Selalu Bergantung Bantuan Pemerintah
Petani di Karo Ditangkap di Ladang, Polisi Temukan Sabu dan Tanaman Ganja
Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan
Tiga Bulan Lamanya ,Proses Pembikinan Kandang Ayam Petelor sudah Jadi

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB