Dinkopumdag Tidak Ijinkan,Rubah Bentuk Pos Satpam Pasar Sitanggal

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:20 WIB

40301 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes //nasionaldetik.com – Merubah bentuk sebuah pos pengamanan pasar, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Brebes, Agung Tirto Kumara menegaskan tidak diperbolehkan.

Pernyataan tersebut menyusul adanya aduan sebuah pos pengamanan di pasar Sitanggal Larangan Brebes yang di rubah dan di alih fungsikan untuk usaha perdagangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“berdasarkan peraturan yang ada bahwa merubah atau membangun itu tidak diperbolehkan kecuali merenovasi kerusakan, tetapi selama tidak merubah bentuk dalam artian karakternya itu diperbolehkan,” terang Agung saat di konfirmasi media di Kantornya, Kamis (2/5).

kepala pasar

Selain itu terkait alih fungsi, Agung munuturkan itu menjadi ranah manajeman pasar.

Namun begitu pihaknya mengaku akan melakukan kroscek.

Sementara adanya informasi telah adanya ijin dari Dinas terkait alih fungsi dan merubah bentuk, Agung membantah .

“Selama saya Menjabat disini, tidak ada permintaan ijin dan jelas tidak diijinkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Pesawaran Silaturahmi Bersama MPAL Kabupaten Pesawaran

Sebelumnya di dapat informasi sebuah pos satpam dirubah  dan dialih fungsikan untuk usaha penjualan baso.

Hal itu diakui oleh Gimin, seorang pedagang bakso  yang mengaku telah mendapat ijin dari dinas terkait.

“Dulunya tempat itu rusak dan terbengkalai sehingga saya minta ijin untuk merenovasi dengan biaya sendiri,  selanjutnya setelah di renovasi tempat itu saya sewa dengan perbulan 40ribu dan harian 5500, menurut kepala pasar ini sudah mendapat ijin dinas terkait untuk masuk sebagai pendapatan daerah,” kata Gimin.

Dijelaskan juga ia berani menyewa tempat tersebut lantaran diakuinya telah ada ijin dinas Terkait.

Gimin juga mengaku telah menyewa tempat tersebut sekitar 2 tahun lalu. sayangnya dilain waktu ia justru menyebutkan tidak ada sewa lantaran belum ada surat ijin keluar.

“Maaf yang benar tidak ada sewa lantaran surat ijinya belum keluar” dalih Gimin.

Baca Juga :  Generasi Muda Diajak Menjaga Budaya Adat Leluhur

Sementara Tarjani, Kepala Pasar tersebut mengaku rehab tempat itu sudah mendapat rekomendasi dinas.

“Pembangunan Rehab pos satpam itu sudah mendapat ijin dari dinas, hal itu lantaran dianggap pos pengamanan itu sudah tidak terpakai dan rusak, sehingga ketika saya usulkan ke dinas, dinas tidak ada anggaran untuk merenovasi yang pada akhirnya di renovasi oleh salah satu pedagang,” kata Tarjani.

Menyoroti hal tersebut, salah satu aktivis Brebes Tris Bergas menilai rehab bangunan pemerintah yang di ubah oleh pihak pedagang merupakan pelanggaran, apalagi di sebutkan Tris tempat tersebut diduga disewakan atau dikomersilkan.

“kami menyayangkan rehab merubah bentuk tempat pos keamanan yang di jadikan kios oleh pihak pedagang, ini selain melanggar aturan yang ada, juga ada dugaan oknum pasar melakukan tindakan memperkaya diri sendiri, hal itu lantaran tidak ada ijin dari dinas terkait,” kata Tris bergas.

AG

Berita Terkait

Fakultas Syariah UIN Syekh Nurjati Cirebon Gelar Penyuluhan Hukum
SAMPAH DI BIARKAN BERSERAKAN DI PINGGIR JALAN MUARA BULIAN 
Perkuat Sinergi Legislatif-Kepolisian, MKD DPR RI Kunker ke Polres Brebes
WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN
Brebes Raih Kategori Agung SEAMEO RECFON Award
Oktober 51 ASN Brebes Pensiun 
Bagikan Wardoyo, Bupati Brebes Pesan Jangan Selalu Bergantung Bantuan Pemerintah
PREDARAN ROKOK ILEGAL ,MENGALAMI PENINGKATAN 

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 19:18 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dengarkan Curhat Warga Saat Patroli di Pakpak Bharat

Senin, 29 September 2025 - 21:04 WIB

Dandim 0206/Dairi Tutup Perjusami Pramuka Pakpak Bharat 2025, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Bangsa

Minggu, 28 September 2025 - 19:17 WIB

Jaga Keamanan, Babinsa Kodim 0206/Dairi Sambangi Pos Satpol-PP di Rumah Dinas Bupati

Minggu, 28 September 2025 - 19:13 WIB

Babinsa Praka Jekki Banurea Terangkan Rekrutmen TNI AD 2025 Tanpa Biaya

Minggu, 28 September 2025 - 19:07 WIB

Dandim 0206/Dairi Hadiri Pembukaan Perjusami Pramuka Pakpak Bharat 2025

Jumat, 26 September 2025 - 19:46 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak Monitoring MBG di PAUD BEC, Bentuk Kepedulian Untuk Generasi Emas

Jumat, 26 September 2025 - 10:36 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak Jalin Silaturahmi dengan Manajemen Hotel di Pakpak Bharat

Rabu, 24 September 2025 - 21:30 WIB

Monitoring Babinsa: Pupuk Bersubsidi di Silimakuta Tersedia Sesuai HET

Berita Terbaru