Jalan Rusak Parah di jln Kalisari Losari Belum Diperbaiki, 

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2024 - 05:56 WIB

40516 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabupaten Cirebon//nasionaldetik.com – Jalan raya kampung Kalisari menuju kantor camat Losari dan polsek Losari kabupaten Cirebon mengalami rusak parah dan sangat mengganggu aktifitas pengguna jalan dari arah Kalisari menuju jalan raya Pantura Losari kamis.(02-05-24).

Informasi yang awak media terima, jalan raya Kalisari tersebut sudah rusak sejak lama dan tidak ada perhatian dari pemerintah padahal setiap hari staff kantor camat Losari dan polsek Losari bahkan bupati pun sering melewati jalan tersebut dan sering juga terjadi kecelakaan akibat menghindari lubang atau jalan rusak,apa lagi disaat musim hujan jalan seperti kubangan air tidak terlihat jalan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masuk desa kalisari jln rusak

“Mungkin untuk perbaikan belum ada dana atau memang tidak ada di arahkan kesana”Ucap warga yang selalu melintasi jalan tersebut setiap pulang bekerja.

Baca Juga :  1052 Jamaah Calon Haji Kabupaten Brebes Diberangkatkan
Jln masuk wilayah desa Mulyasari  jln rusak bentuk kubangan

Sedangkan salah seorang warga lainnya yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa jalan tersebut sebagai jalan utama orang lalu lalang dan sering terjadi kecelakaan.

“Sanksi Pidana Jika Terjadi Kecelakaan karena Jalan Rusak tanggung jawab siapa?

Penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak, jika belum dapat dilakukan perbaikan jalan, untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Jika terjadi kecelakaan lalu lintas, itu artinya tidak sesuai dengan tujuan penyelenggaraan pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman

“Menggugat Jalan Rusak yang Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas”

Baca Juga :  Pj Gubernur Salurkan Beras Cadangan Pangan Pemerintah, "Pastikan Sampai Pada Warga Yang Berhak"

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah harus melindungi keselamatan masyarakat dengan segera memperbaiki jalan atau memberikan tanda terhadap jalan rusak apabila belum dapat dilakukan perbaikan jalan. Jika tidak melakukan hal yang diperintahkan oleh undang-undang tersebut.

Adapun terkait dengan wewenang pemerintah pada setiap kategori jalan adalah sebagai berikut.Pemerintah pusat berwenang dalam penyelenggaraan jalan nasional,Pemerintah provinsi berwenang dalam penyelenggaraan jalan provinsi,Pemerintah kabupaten berwenang dalam penyelenggaraan jalan kabupaten, pengaturan jalan desa, dan pembinaan jalan desa,Pemerintah kota berwenang dalam penyelenggaraan jalan kota, pengaturan jalan desa dan pembinaan jalan desa dalam wilayah kota,Pemerintah desa berwenang dalam penyelenggaraan jalan desa.

 

A,gofur

Berita Terkait

SAMPAH DI BIARKAN BERSERAKAN DI PINGGIR JALAN MUARA BULIAN 
Diori Wartawan Korban Pengeroyokan di Tambun Selatan Lapor ke Polda Metro Jaya
WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN
Sat Samapta Polres Majalengka Laksanakan Piket Penjagaan Mako Demi Keamanan dan Ketertiban
Sigap dan Tanggap! Polsek Rajagaluh Bersama Instansi Terkait Sigap Tangani Kebakaran Rumah di Desa Cisetu
Kapolsek Maja Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Kecamatan Maja
Polsek Jatiwangi Panen Raya Jagung Kuartal III Tahun 2025 Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan
Sambangi Warga Binaan, Bripka Dede Hidayat, S.H. Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:15 WIB

WRC PAN RI KEMBALI ADAKAN AKSI DOMO KEJAKSAAN NEGRI KOTA PRABUMULIH KASUS PMI DAN PUPR MANKRAK

Senin, 22 September 2025 - 10:27 WIB

Polsek Babat Toman dan Polres Muba Diduga Saling Lempar Soal Kebakaran Penyulingan Minyak Ilegal di Lawang Wetan.

Sabtu, 20 September 2025 - 21:33 WIB

Laporkan Dugaan Intimidasi, Bendahara IWO Indonesia Muara Enim Polisikan Oknum Penghalang Tugas Jurnalistik

Sabtu, 20 September 2025 - 11:04 WIB

Proyek Jalan Hantu Rp5 Miliar di Lubuklinggau Picu Dugaan Maladministrasi dan Korupsi

Sabtu, 20 September 2025 - 00:58 WIB

Proyek Jalan Rp5 Miliar di Lubuklinggau Berbau Korupsi, Anggaran Diduga Digeser ke Lahan Pribadi Anggota DPRD

Selasa, 16 September 2025 - 07:03 WIB

7 Hari Pasca Orasi WRC Sambangi Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih. Korupsi Musuh Negara Usut Tuntas

Minggu, 14 September 2025 - 08:48 WIB

PELEBARAN JALAN DESA PAGAR JATI KEC KIMSEL APBD TA 2025 LAHAT DIDUGA ASAL JADI PENGAWAS LAPANGAN AROGANSI BERGAYA PREMAN

Jumat, 12 September 2025 - 00:13 WIB

Tragedi Sumur Minyak Ilegal Muba, Korupsi Berdarah dan Kegagalan Penegakan Hukum

Berita Terbaru