Jalan Rusak Parah di jln Kalisari Losari Belum Diperbaiki, 

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2024 - 05:56 WIB

40498 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabupaten Cirebon//nasionaldetik.com – Jalan raya kampung Kalisari menuju kantor camat Losari dan polsek Losari kabupaten Cirebon mengalami rusak parah dan sangat mengganggu aktifitas pengguna jalan dari arah Kalisari menuju jalan raya Pantura Losari kamis.(02-05-24).

Informasi yang awak media terima, jalan raya Kalisari tersebut sudah rusak sejak lama dan tidak ada perhatian dari pemerintah padahal setiap hari staff kantor camat Losari dan polsek Losari bahkan bupati pun sering melewati jalan tersebut dan sering juga terjadi kecelakaan akibat menghindari lubang atau jalan rusak,apa lagi disaat musim hujan jalan seperti kubangan air tidak terlihat jalan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masuk desa kalisari jln rusak

“Mungkin untuk perbaikan belum ada dana atau memang tidak ada di arahkan kesana”Ucap warga yang selalu melintasi jalan tersebut setiap pulang bekerja.

Baca Juga :  Ps. Panit Lantas Polsek Cikijing Laksanakan Protap Gatur Lalin, Bantu Anak Sekolah menyeberang Jalan
Jln masuk wilayah desa Mulyasari  jln rusak bentuk kubangan

Sedangkan salah seorang warga lainnya yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa jalan tersebut sebagai jalan utama orang lalu lalang dan sering terjadi kecelakaan.

“Sanksi Pidana Jika Terjadi Kecelakaan karena Jalan Rusak tanggung jawab siapa?

Penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak, jika belum dapat dilakukan perbaikan jalan, untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Jika terjadi kecelakaan lalu lintas, itu artinya tidak sesuai dengan tujuan penyelenggaraan pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman

“Menggugat Jalan Rusak yang Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas”

Baca Juga :  HJ.Rahmat Pemilik SPBU 73.924.03 Marina Melayani Konsumen Pembelian Solar Subsidi 8000/ Liter

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah harus melindungi keselamatan masyarakat dengan segera memperbaiki jalan atau memberikan tanda terhadap jalan rusak apabila belum dapat dilakukan perbaikan jalan. Jika tidak melakukan hal yang diperintahkan oleh undang-undang tersebut.

Adapun terkait dengan wewenang pemerintah pada setiap kategori jalan adalah sebagai berikut.Pemerintah pusat berwenang dalam penyelenggaraan jalan nasional,Pemerintah provinsi berwenang dalam penyelenggaraan jalan provinsi,Pemerintah kabupaten berwenang dalam penyelenggaraan jalan kabupaten, pengaturan jalan desa, dan pembinaan jalan desa,Pemerintah kota berwenang dalam penyelenggaraan jalan kota, pengaturan jalan desa dan pembinaan jalan desa dalam wilayah kota,Pemerintah desa berwenang dalam penyelenggaraan jalan desa.

 

A,gofur

Berita Terkait

Apel Pagi Jam Pimpinan, Kapolres Majalengka Berikan Arahan Terkait Kamtibmas dan Etika Tugas
Gelar Coffee Morning, Kapolres Majalengka Bahas Kamtibmas dan Anev Pelaksanaan Tugas
Diduga Monopoli, WIBARA Soroti Proyek Penyedia Tunggal di Disdik Depok
Jaga Tradisi, Jaga Negeri: TNI Kawal Pawai Budaya Bendorejo Jelang HUT RI ke-80
Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa
DWP Lapas muara Bulian Melaksanakan Bakti sosial, Menyerahkan Bantuan Kepada Anak LKSA 
Kegiatan Sosialisasi Akses Reforma Agraria- Fasilitasi Pendampingan Usaha
Suasana Penuh Syukur Warnai Tasyakuran Khitan dan Aqiqah Putra Kepala Desa Tanjungsari

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 13:13 WIB

Polres Jombang Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Pelanggaran dan Laka Lantas Menurun Signifikan

Senin, 28 Juli 2025 - 11:55 WIB

Jaga Tradisi, Jaga Negeri: TNI Kawal Pawai Budaya Bendorejo Jelang HUT RI ke-80

Senin, 28 Juli 2025 - 11:47 WIB

Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:40 WIB

Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:01 WIB

Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:14 WIB

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:52 WIB

Mendapati Laporan Masyarakat Polsek Waru Menurunkan Unit Reskrim Adanya Mayat Tergeletak

Berita Terbaru

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB