Silaturahmi dengan MUI Pusat, PGSI Pastikan Pendeta Gilbert Telah Dimaafkan

Nasional Detik.com

- Redaksi

Senin, 29 April 2024 - 21:51 WIB

40154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kehadiran Tim PGSI (Persatuan Guru Seluruh Indonesia) Kabupaten Demak, diterima oleh Kiyai Arif Fahrudin, M.Ag, Wasekjen MUI bidang dakwah dan ukhuwah, yang didampingi oleh Ust. Hasan Suharna, tim ISO MUI dan H. Akbar Kurniawan, Kepala Sekretariat MUI, bertempat di kantor Majelis Ulamak Indonesia Pusat, Jl. Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

Dalam pengantarnya, Ustadz Noor Salim, Ketua PGSI menyampaikan bahwa, tujuan utama Silaturahmi ke MUI adalah untuk memohon kepastian sikap MUI sebagai representasi umat Islam di Indonesia, terkait potongan video viral pendeta Gilbert, yang mengundang polemik antar umat.

“Minggu lalu, PGSI meluncurkan surat permohonan silaturahmi dan audiensi ke MUI pusat, melalui MUI Jawa Tengah, guna memohon kepastian sikap MUI, sebab berdasarkan arahan dari Ketum MUI Jawa Tengah, Yai Ahmad Darodji, persoalan video ceramah pendeta Gilbert, sudah masuk persoalan nasional, maka ranahnya MUI pusat,” jelas Salim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ketua PGSI yang didampingi Asyiq Abdurrahman, tenaga ahli dan Asmah, Bendahara 1 menjelaskan, karena potongan video pendeta Gilbert, terkait agama yang sangat sensitif, maka para ustadz dan kiyai di PGSI, sangat berharap secepat mungkin persoalan segera terjawab dengan tuntas, jelas, supaya tidak ditarik-tarik oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, karena sebentar lagi memasuki bulan politik gelaran pilkada serentak 2024, jelas Salim yang juga Aktifis lintas agama.

Baca Juga :  Mau Lunas Utang ? Hadiri Acara Temu Sahabat Nasuha, Komunitas Lunas Utang

Lanjutnya, maka PGSI menyampaikan persoalan Pendeta Gilbert ke MUI, sesuai kewenangannya, bukan kepada lembaga lainnya, tambah Salim.

Menanggapi permohonan dari PGSI, Wasekjen MUI, Arif Fahrudin, menyampaikan TIGA HAL, sesuai hasil kajian MUI, sebagai berikut:

PERTAMA, Bahwa berdasarkan pernyataan pendeta Gilbert yang hadir langsung ke kantor MUI, diterima oleh Kiyai Cholil Nafis, pada hari Selasa (16/4/2024), menjelaskan, Agama Kristen dan Agama Islam adalah saudara sepupu dari Abraham (Nabi Ibrahim), maka sangat tidak mungkin saya berniat menghina apalagi melecehkan. “Sebenarnya isi video tersebut secara utuh adalah untuk memotivasi jamaah saya, yaitu umat Kristen, agar lebih giat dalam beribadah ke gereja yang hanya seminggu sekali, sedangkan umat Islam sehari lima kali Sholat, selalu semangat,” terang kiyai Fahrudin, menyampaikan pernyataan pendeta Gilbert.

Baca Juga :  Ketua HA Nuar Erde : DPD IMO Indonesia Kabupaten Karo Segera Dibentuk

“Atas dasar pernyataan pendeta Gilbert diatas, maka hasil kajian MUI, memutuskan untuk MEMAAFKAN Pendeta Gilbert,” jelas Kiyai Fahrudin.

KEDUA, MUI memutuskan bahwa, ketika ada persoalan yang terkait tokoh lintas agama, akan dikembalikan kepada organisasi keagamaan yang menaunginya. Karena pendeta Gilbert beragama Kristen, maka dikembalikan ke PGI (Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia).

KETIGA, MUI punya prinsip bahwa, Agama Islam sebagai Agama ‘Rahmatan lil ‘Alamin’ (Rahmat bagi seluruh alam), maka manakala ada persoalan selisih antar umat beragama, diselesaikan dengan prinsip kasih sayang, pungkas Kiyai Fahrudin.

Mendapat penjelasan tersebut, sambil menyeruput kopi, Ketua PGSI menyatakan terimakasih dan akan meneruskan kepada 27.500 anggotanya.

“Maturnuwun mas kiyai Fahrudin atas penjelasannya, terkait sikap resmi MUI terhadap Pendeta Gilbert, kepastian seperti ini yang kami butuhkan, agar dibawah tidak berkembang secara liar,” kata Salim.

Merujuk keputusan MUI, saya juga mengajak kepada seluruh elemen yang tadinya melaporkan pendeta Gilbert ke ranah hukum, untuk dicabut laporannya, pungkas Salim. (Red).

Berita Terkait

Jakarta Darurat Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata, Ketua Umum Elang 3 Hambalang Minta Pemerintah Ambil Sikap
Lanjutkan Misi Perdamaian PBB, 850 Prajurit Garuda Diberangkatkan ke Republik Demokratik Kongo
DPRD Kayong Utara Harus Buktikan Komitmen Anti-Korupsi! : LSM MAUNG Geram Kasus DAK Disdik Mandek
Melawan Perampasan Hak Milik: GPN 08 Soroti Amar Putusan Cacat PN Sintang, Desak Menteri dan MA Intervensi Skandal Lelang
Polda Lampung Resmikan Bedah Rumah Dan Salurkan Bantuan Sosial Dalam Rangka HKGB KE-73
MAUNG Geram: Kejari Mempawah Terkesan Lindungi Adik Bupati dalam Kasus Skylift?
Pembukaan Latker I Jet Engine Maintenance F-100 Angkatan ke-3: Depohar 80 Siap Cetak Teknisi Andal TNI AU
PETI Marak di Sekadau, Oknum Aparat dan Pejabat Lokal Diduga Terlibat

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Lawan Arab Saudi, Indonesia Harus Optimis

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tapanuli Utara Ke-80

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Kanwil Hukum Sumut Fasilitasi Harmonisasi Ranperwal, Dorong Regulasi Responsif terhadap Kebutuhan Publik

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:45 WIB

Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian dan Aspirasi dalam RDP

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:51 WIB

Lima Ranting IPK Medan Sunggal Sepakat Dukung Kembali Jodi Mahesa Panggabean dan Rahmansyah Pimpin PAC

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Lapas Lubuk Pakam Gandeng BNN dan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Gelar Tes Urine Massal

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Sentuhan Kepedulian di HUT ke-80 TNI, Danrem 083/Bdj dan Kasrem Serahkan Bantuan Sosial untuk Warga Malang

Senin, 6 Oktober 2025 - 06:55 WIB

Denpom I/5 Medan Terima Ucapan HUT ke-80 TNI dari Polrestabes Medan

Berita Terbaru

REGIONAL

Lawan Arab Saudi, Indonesia Harus Optimis

Senin, 6 Okt 2025 - 18:53 WIB