Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Baru Polres Karo Pimpin Ungkap Kasus Menonojol Penganiayaan Berat Sebabkan Kematian

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:27 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Karo Nasional detik.com

– Tim Cobra Satreskrim Polres Karo yang baru dibentuk berhasil menunjukkan taringnya. Dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., tim tersebut mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo.

Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus menonjol sejak AKP Hizkia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Karo. Bersama Kapolsek Tigabinanga AKP C. Tarigan, S.H., dan Kanit Pidum Ipda Indra Marbun, S.H., Tim Cobra bergerak cepat hingga berhasil menangkap seorang pria berinisial E.V.S.D. (29) yang sebelumnya sempat buron, pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Perbesi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan kematian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 466 ayat (3).

Korban, J.K.K. (57), merupakan warga Desa Perbesi. Dari hasil penyelidikan, peristiwa bermula pada Sabtu (30/5/2026) malam saat korban, yang menurut keterangan keluarga dan warga mengalami gangguan kejiwaan, mengamuk di sekitar losd atau jambur desa dengan membalikkan sepeda motor yang terparkir serta melempari rumah warga menggunakan batu.

Dalam situasi tersebut, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan atau penganiayaan oleh warga hingga mengalami luka serius, terutama pada bagian kepala. Korban sempat menjalani perawatan di fasilitas kesehatan sebelum dirujuk ke RSU Kabanjahe. Namun pada Minggu (31/5/2026) dini hari, korban dinyatakan meninggal dunia.

Merasa ada kejanggalan atas kematian korban, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tigabinanga. Menindak lanjuti laporan itu, Tim Cobra Satreskrim Polres Karo bersama penyidik melakukan rangkaian penyelidikan secara intensif, hingga melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, penyidik berhasil mengidentifikasi keterlibatan tersangka E.V.S.D.

Berbekal informasi keberadaan tersangka, Tim Cobra langsung bergerak ke Desa Perbesi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Karo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah bambu, satu kaos putih bertuliskan Hugo, satu pasang sandal, serta satu celana panjang warna biru yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim AKP Hizkia Siagian menegaskan bahwa meskipun korban diduga mengalami gangguan kejiwaan, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan.

“Apabila masyarakat menghadapi situasi serupa, jangan mengambil tindakan sendiri. Segera hubungi pihak kepolisian atau manfaatkan layanan darurat 110 agar petugas yang menangani. Tidak ada alasan untuk melakukan penganiayaan,” tegasnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Karo. Penyidik Tim Cobra Satreskrim Polres Karo masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam peristiwa tersebut, sehingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

Green Policing – Cegah Tanah Longsor, Polres Karo Tanam 100 Pohon di Desa Sukandebi
Waka Polres Karo Gelar Jumat Keliling di Masjid Al Ikhlas, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas
Polsek Barusjahe Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Desa Tangkidik
Polsek Tigabinanga Gelar Green Policing, Bersihkan Lingkungan dan Pangkas Ranting Pohon
Dukung Program 8 Quick Wins Kapolri, Polres Karo Gelar Patroli Gabungan untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Menelusuri Transparansi Pengembalian Kelebihan Bayar Proyek Jalan Teluk Binjei: Beberapa Media Layangkan Surat Klarifikasi ke BPKAD Labura
Kejari Karo Ikuti FGD Virtual Pengawasan Proses Hukum Perkara Pidana
Pemkab Karo Terima Donasi Obat-Obatan dari PT Indofarma Untuk Mendukung Pelayanan Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Berbagi di Jumat Berkah Kejari Inhil Melangkah Lebih dari Sekedar Penegak Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Wabup Najib Hamas Sebut Program PLN Peduli Bukti Kepedulian terhadap Dunia Pendidikan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Korupsi Dana Desa, Kejari Pesawaran Tahan Kepala Desa Durian

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Kemensetneg Tinjau KDKMP Wai Sari, Dorong Penguatan Ekonomi Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Politik Algoritmik 2029, Mampukah Literasi Digital Menyelamatkan Suara Kita? 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:10 WIB

ASDP Bakauheni Mengajar Sasar 700 Siswa, Dorong Generasi Muda Berani Bermimpi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Pelabuhan Tikus di Inhil Menjamur “,di Mana KSOP,”

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Kapolsek Cikijing Pimpin Gatur Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar

Berita Terbaru

NASIONAL

Sasaran TMMD ke 130, RTLH di Labusel rubah Kehidupan Warga

Sabtu, 17 Okt 2026 - 01:13 WIB