King Naga Soroti Dugaan Kejanggalan Penanganan Rokok Ilegal, Bea Cukai Tasikmalaya Diminta Transparan

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 03:32 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK, Nasinaldetik.

– 02 Juli 2026 King Naga Aktivis dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) terbesar di Indonesia menyoroti dugaan kejanggalan dalam penanganan perkara rokok ilegal yang melibatkan dua unit kendaraan oleh Kantor Bea Cukai Tasikmalaya.

King Naga menilai terdapat perbedaan perlakuan terhadap kedua kendaraan tersebut. Berdasarkan dokumen yang diterima, kendaraan dengan nomor polisi A 1303 EQ telah diambil oleh pihak leasing ACC setelah pembayaran sebesar Rp67.000.000. Sementara itu, kendaraan bernomor polisi A 1255 PU hingga kini masih tertahan dengan alasan yang dinilai tidak jelas dan tidak masuk akal, sehingga memunculkan tanda tanya besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mempertanyakan dasar hukum dan alasan mengapa satu kendaraan bisa dikeluarkan, sedangkan kendaraan lainnya masih tertahan. Jika proses hukumnya sama, seharusnya ada perlakuan yang adil dan transparan,” tegas King Naga.

King Naga meminta Kantor Bea Cukai Tasikmalaya memberikan penjelasan terbuka kepada publik guna mencegah berkembangnya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan barang bukti. Selain itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum dan instansi pengawas melakukan pemeriksaan jika ditemukan indikasi pelanggaran prosedur, dugaan korupsi, maupun suap. Perlu ditegaskan, hal ini masih berupa dugaan dan harus dibuktikan lewat proses hukum yang berlaku.

Kritik ini disampaikan guna mendorong penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. King Naga berharap Bea Cukai Tasikmalaya segera mengeluarkan klarifikasi resmi agar tidak memicu spekulasi di masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Bea Cukai Tasikmalaya terkait perbedaan penanganan kedua kendaraan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta Kode Etik Jurnalistik.

*TIM*

Berita Terkait

Dukung Swasembada Nasional, Pemkab Karo Siap Akselerasi Pengembangan Kawasan Bawang Putih 2026 – 2027
Pemkab Karo Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pencegahan Penyimpangan Anggaran Sekolah
Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya
BRI Medan Iskandar Muda Serahkan Ambulans untuk Perkuat Layanan Kesehatan Kodaeral I Belawan
BRI Medan Sisingamangaraja Meriahkan Consumer Expo 2026 Medan Hadirkan Judika, Tawarkan Solusi Finansial Lengkap
Bupati Karo Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi
Ombudsman RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi Dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026
Personel Resimen Hanud 1 Pasgat Gelar Bakti Sosial, Bagikan Makanan Gratis kepada Lansia

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Berbagi di Jumat Berkah Kejari Inhil Melangkah Lebih dari Sekedar Penegak Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Wabup Najib Hamas Sebut Program PLN Peduli Bukti Kepedulian terhadap Dunia Pendidikan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Korupsi Dana Desa, Kejari Pesawaran Tahan Kepala Desa Durian

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Kemensetneg Tinjau KDKMP Wai Sari, Dorong Penguatan Ekonomi Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Politik Algoritmik 2029, Mampukah Literasi Digital Menyelamatkan Suara Kita? 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:10 WIB

ASDP Bakauheni Mengajar Sasar 700 Siswa, Dorong Generasi Muda Berani Bermimpi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Pelabuhan Tikus di Inhil Menjamur “,di Mana KSOP,”

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Kapolsek Cikijing Pimpin Gatur Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar

Berita Terbaru

NASIONAL

Sasaran TMMD ke 130, RTLH di Labusel rubah Kehidupan Warga

Sabtu, 17 Okt 2026 - 01:13 WIB