Penerbangan Balon Akibatkan Kerusakan. Berhasil Diungkap Polsek Borobudur

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Sabtu, 13 April 2024 - 05:06 WIB

40149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAGELANG JATENG//nasionaldetik.com – Sebuah balon udara berbahan plastik dan digantungi petasan sempat mendarat di sebuah rumah di wilayah Borobudur. Ledakan petasan di balon sempat menimbulkan kerusakan sebagian rumah tersebut, Jumat (12/04/2024) sekira pukul 07.50 WIB.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Borobudur AKP Marsodik, S.H. menuturkan peristiwa terjadi pada hari Jumat tanggal 12 April 2024 sekira pukul 07.50 WIB. Lokasi di Dusun Wonotigo RT 01 RW 03, Desa Kembanglimus, Kecamatan Borobudur Kabupaten Magelang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Balon udara berpetasan itu menimpa rumah warga setempat bernama Heri Prayoga (43), seorang petugas keamanan di TWCB. Dia baru tahu rumahnya mengalami kerusakan setelah dihubungi tetangganya,” tutur AKP Marsodik.

Sebelumnya, Saksi 1 Herdiana (24) mendengar suara ledakan dan kemudian mengecek dapur rumah ternyata tidak ada apa, namun terlihat asap hitam dari atas rumah. Kejadian itu juga diketahui Saksi 2 Yanto (50) dan langsung menghubungi pemilik rumah Heri Prayoga.

Baca Juga :  Warga Tumbrep Terima Bantuan Sembako dari Polsek Bandar dan Undip Batang Jelang Ramadan

“Mengetahui laporan kejadian itu, Saudara Heri Prayoga kemudian menghubungi Saksi 3, Saudara Edy Kuncoro seorang pensiunan polisi dan minta tolong untuk menghubungi Polsek Borobudur,” ujar AKP Marsodik.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan lembaran kertas bertuliskan KPPS Desa Baturono Kecamatan Salam. Petugas juga mendapat informasi awal dari Anggota Babinsa Koramil Ngluwar, bahwa memang Desa Baturono Salam tiap tahun selalu menerbangkan balon udara serupa serta beberapa informasi lainnya. Sehingga dari informasi yang dikumpulkan mengarah pada terduga pelaku penerbangan balon udara.

Polsek Borobudur mendata kerugian materiil yang diderita Korban yaitu tampungan/tandon air kapasitas 1.000 liter pecah, sebagian cor bangunan mengalami retak. Kemudian sejumlah genting kamar utama dan dapur pecah.

Dari TKP, Petugas mengamankan sejumlah barang bukti antara lain Blengker balon diameter lebih kurang 2 meter, plastik balon udara. Kemudian pecahan genting, petasan yang belum meledak ukuran 2 – 10 cm sebanyak 25 biji, dan sisa selongsong kertas.

Kemudian pada Jumat (12/04/2024) pukul 22.00 WIB, Polsek Borobudur mengamankan dan memeriksa terduga pelaku di Mapolsek Borobudur didampingi Ketua Pemuda dan Perangkat Desa Baturono. Mereka mengakui dan juga takut akan perbuatan serta akibat kejadian tersebut beruntung tidak menimbulkan korban jiwa

Baca Juga :  Tim Relawan Dan Sar Arnavat 3 Polres Dikukuhkan Dirpolairud Polda Jateng

Dari keterangan terduga Pelaku diketahui balon diterbangkan pada Jumat (12/04/2024) pukul 05.00 WIB di area persawahan barat Desa Baturono, Kecamatan Salam Kabupaten Magelang. Balon diterbangkan oleh 15 orang. Balon terbang selama kurang lebih 2 jam 30 menit dan menempuh jarak sekitar 18 km menuju arah Borobudur.

Terkait hal itu, mereka berkeinginan menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Setelah bermusyawarah, AS (26) ketua pemuda Baturono dan B (38) mewakili pihak Perangkat Desa Baturono Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang.

“Dari hasil musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk penyelesaian perkara dengan cara mengganti kerugian materi Korban sebesar Rp 5.000.000 dan juga membuat surat pernyataan bermeterai, disaksikan pihak pemerintah desa dan kepolisian,” pungkas AKP Marsodik. (*AG)

Berita Terkait

Kapolresta Pati Besuk Korban Kerusuhan Aksi 13 Agustus di RSUD Soewondo
Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup
Boyolali Siaga! TNI, Polri, dan BPBD Gelar Apel Besar Hadapi Potensi Bencana
Bupati pimpin Apel di Kodim Sragen, Tekankan 4 poin
Perbaikan Saluran Air Terus Dikebut, Pasiops Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Optimis Sasaran Selesai Tepat Waktu
Pernyataan Resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Terkait Aksi Unjuk Rasa
Meriahkan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-80, Korem Wijayakusuma Gelar Pameran Alutsista TNI
Semua Partai Kompak Setuju Makzulkan Bupati Pati Sudewo

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Dari Medan Perang ke Medan Pembangunan: Perjuangan Merdeka yang Tak Pernah Usai

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:37 WIB

Kemerdekaan: Perjuangan Terus Berlanjut

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Dari Merdeka ke Maju: Aksi Nyata, Bukan Sekadar Kata

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:31 WIB

80 Tahun Merdeka: Warisi Nilai, Bangun Masa Depan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Merdeka untuk Maju: Pembangunan Berkelanjutan di Usia 80 Tahun Indonesia

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:12 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:56 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:13 WIB

Merdeka: Sebuah Janji yang Tak Pernah Padam

Berita Terbaru

Jawa timur

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Jumat, 15 Agu 2025 - 09:15 WIB

MEDAN

LPA DELI SERDANG BENTUK PANITIA FORUM DAERAH KE-III

Jumat, 15 Agu 2025 - 08:50 WIB