Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:25 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com — ​24 Mei 2026 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menanggapi pemberitaan mengenai penahanan dan penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang beserta sejumlah jajaran terkait dugaan tindak pidana korupsi. Kementerian ATR/BPN menegaskan akan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami prihatin atas peristiwa ini. Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum dan akan bersikap kooperatif guna mendukung penegakan hukum yang objektif dan transparan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (21/05/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN juga telah mengambil langkah administratif terhadap enam pegawai dimaksud. “Untuk mendukung kelancaran proses hukum dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, keenam pegawai tersebut telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya,” jelas Shamy Ardian.

Kepala Biro Humas dan Protokol menambahkan, seluruh hak kepegawaian tetap diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk hak pendampingan hukum sebagai bagian dari hak administratif ASN.

Kementerian ATR/BPN menegaskan dugaan perbuatan yang sedang diproses hukum ini merupakan tanggung jawab individual dan tidak mencerminkan komitmen institusi yang terus mendorong tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Shamy Ardian memastikan bahwa pelayanan pertanahan di Kantah Kota Serang tetap berjalan sebagaimana mestinya sehingga masyarakat tetap memperoleh pelayanan secara optimal.

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid telah menerima laporan terkait kasus tersebut dan meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek pengawasan serta penguatan sistem pelayanan.

“Bapak Menteri menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan dan penguatan pengawasan internal agar pelayanan pertanahan semakin bersih, profesional, dan akuntabel.

(Gilang)

Berita Terkait

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL card image Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik
SUARA RAKYAT DI DEPAN GEDUNG RAKYAT: Aktivis TikTok dan Gentar Desak Presiden Prabowo Segera Bertindak!
Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Bangun Motivasi Jajaran, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:34 WIB

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Sidang Pra Nikah Bagi Pegawai

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:44 WIB

Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.FTAX. Dilantik Sebagai Ketua DPC FERADI WPI Sidoarjo

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:21 WIB

Listrik Padam di Pekanbaru, Polda Riau Gelar Patroli RAGA dan Brimob Hingga Pagi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:59 WIB

Jelang Temu Karya Karang Taruna Provinsi Lampung Suasana Mulai Menghangat, Sejumlah Nama Kandidat Ketua Bermunculan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:53 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:44 WIB

Bertahun-tahun Rusak Parah, Jalan Pekan Arba Tembilahan Kerap Sumbang Kecelakaan bagi Pengendara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:52 WIB

JOKOWI & PRABOWO DI BALIK PENGHANCURAN HUTAN PAPUA: Mega-Proyek Tebu Merauke Hanyalah ‘Karpet Merah’ untuk Oligarki dan Korporasi Raksasa!

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:03 WIB

Jalan Sehat Bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Kalapas Pimpin Pembinaan Jasmani Petugas

Berita Terbaru

Jakarta

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:18 WIB