Nasionaldetik.com,– 23 Mei 2026 Aksi premanisme berkedok razia gabungan kembali terjadi dan meresahkan warga. Tiga orang oknum yang mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) dan Polisi Militer (PM) diduga melakukan pungutan liar (pungli) dan pengancaman terhadap sejumlah sopir truk minyak di kawasan Sungai Bahar.
Naas bagi pelaku, aksi koboi mereka berujung pada keributan dan pengeroyokan oleh warga setelah kedok mereka terbongkar.
Dugaan aksi pemerasan (pungli) sebesar Rp3 juta hingga Rp4 juta per truk, pengancaman menggunakan senjata api, dan pemalsuan identitas aparat (BAIS/PM) yang berujung pada keributan serta pengeroyokan terhadap para pelaku.
Tiga orang oknum yang mengaku-ngaku sebagai anggota LSM dan anggota BAIS/PM selaku pelaku pemerasan, serta para sopir truk minyak kawasan Sungai Bahar bersama warga setempat selaku korban/pihak yang melawan.
Kawasan Sungai Bahar (Jambi).
Pelaku memanfaatkan situasi dengan menakut-nakuti para sopir menggunakan dalih “razia gabungan” dan “uang damai”. Keributan pecah karena para sopir tidak terima diintimidasi, terlebih saat pelaku mulai menodongkan senjata api untuk memaksa meminta uang.
Pelaku menghentikan truk minyak dan meminta uang damai agar truk bisa lewat. Ketika sopir menolak dan merasa curiga, salah satu pelaku mengeluarkan senjata api untuk mengancam. Situasi memanas, warga dan sopir menuntut bukti kartu identitas resmi (KTA) para pelaku. Karena pelaku tidak dapat menunjukkannya dan terbukti gadungan, massa yang emosi langsung mengeroyok ketiga oknum tersebut.
Tindakan mencatut nama institusi negara seperti BAIS dan PM untuk melakukan pemerasan adalah tindak pidana berat yang merusak citra aparat penegak hukum. Penggunaan senjata api oleh warga sipil/oknum LSM untuk menakut-nakuti masyarakat juga tidak bisa ditoleransi. Di sisi lain, aktivitas armada minyak di kawasan tersebut juga perlu diperiksa legalitasnya demi hukum yang berkeadilan.
Kami mendesak agar aparat kepolisian dan penegak hukum setempat segera mengamankan ketiga pelaku guna menghindari aksi main hakim sendiri yang lebih meluas, serta mengusut tuntas kepemilikan senjata api ilegal yang digunakan untuk mengancam warga.
Tim Investigasi Redaksi






































