Polres Tulungagung Berhasil Menangkap 2 Tersangka Pelaku Illegal Logging

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024 - 21:23 WIB

40227 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG,Jatim,Nasionaldetik.com– Kepolisian Daerah Jawa Timur telah berhasil menggagalkan praktik illegal logging di Kabupaten Tulungagung dengan menangkap dua tersangka dalam sebuah operasi penegakan hukum yang dilakukan secara efektif. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di depan (Mapolres) Tulungagung pada Jumat (05/04/2024),

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan Kejadian illegal logging ini terjadi di Petak 71 A, Desa Pakisrejo, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, dimana kegiatan tersebut telah menimbulkan kerugian yang signifikan terhadap kawasan hutan lindung. “Tindakan ilegal logging kayu jati tanpa izin ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan ekosistem hutan kita,” ujar Kapolres.

Berdasarkan laporan polisi yang diterima pada tanggal 23 Maret 2024, Unit Pidsus Polres Tulungagung bekerja sama dengan pihak Perhutani Campurdarat Kabupaten Tulungagung berhasil menangkap dua tersangka utama, yakni SW (46 tahun) dan PJ (32 tahun).

Kronologis kejadian menunjukkan bahwa tersangka PJ tertangkap mengangkut kayu jati tanpa surat-surat yang sah pada tanggal 22 Maret 2024. Dari pengembangan kasus ini, tersangka utama, SW, yang merupakan penduduk Desa Pakisrejo, terlibat dalam lima kali aksi pencurian kayu jati tanpa izin di kawasan hutan Perhutani.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk gergaji tangan, meteran, sepeda motor yang dimodifikasi, dan truk engkel yang digunakan untuk mengangkut kayu. Kedua tersangka dijerat dengan pasal-pasal yang relevan dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun penjara.

Kasat Reskrim Tulungagung menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas tindak illegal logging dan menjaga kelestarian hutan lindung. Selain itu masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan lingkungan serta memberikan informasi jika mengetahui adanya praktik ilegal yang merugikan hutan. Dengan langkah tegas ini, diharapkan dapat memastikan keberlanjutan dan kelestarian lingkungan hidup bagi generasi mendatang.(**)

Baca Juga :  Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga MKM Sambut Baik Kedatangan Bank Indonesia

Penulis : Evan

Editor : Yuan

Berita Terkait

Rayakan Ultah ke-38, Ferdy Sanjaya Sembiring Gelar Doa dan Jamuan Bersama Ratusan Anak Yatim
Momen Sejarah, PKD dan Dirosah Ula, PC GP Ansor Pacitan Launching Buku Dalil Amaliyah Aswaja
Razia Gabungan di Rutan I Medan : Ciptakan Situasi Aman dan Tertib di Blok Hunian
KODIM 0909/Kutai Timur Resmi Di Mulai”TMMD Sasar Pembangunan Insfatruktur Dan Pemberdayaan”.
Bazar Produk Warga Binaan, Tampilkan Karya Kreatif dan Produktif
Menteri IMIPAS Sebut Anak di LPKA bagian dari Generasi Emas Indonesia, 1272 Anak Telah Diusulkan Mendapatkan Remisi Anak
Denpom I/5 Medan Kembali Tebar Kepedulian Di Jumat Berkah
Dalam Rangka Hari Bakti ke-78, TNI AU Wilayah Medan Gelar Bakti Sosial, Bazaar Murah, dan Pembagian Sembako

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:29 WIB

Bupati & Gubernur Segera Tindak Cepat Palsukan Identitas Demi Nikah Lagi, Warga Desak Bupati Kampar Nonaktifkan Kades

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:58 WIB

Dugaan Palsukan Status Demi Nikah Siri, Kades Sumber Sari Tersandung Skandal Asmara dan Dugaan Kehamilan Wanita Berinisial NS

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:58 WIB

Bikin Geger! Kades Sumber Sari Diduga Nikah Siri & Beri Istri Siri Uang Ratusan Juta Rupiah serta Mobil, Apa Kata Warga?

Minggu, 20 Juli 2025 - 23:14 WIB

Ketua KNPI Riau Berikan Apresiasi Soal SPMB Online 2025, Larshen Yunus: “Kakanda Plt Kadisdik Erisman Yahya Luar Biasa”

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:59 WIB

PT. PNE Siap Perbaikan Rumah Warga Retak, Warga Sambut Baik Solusi Ini

Sabtu, 5 Juli 2025 - 01:02 WIB

Premanisme Berseragam? KOPPSA-M Laporkan Pengrusakan, PDIP: Ini Tamparan untuk Polri!

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:57 WIB

Diduga Serampangan! Pos KOPPSA-M Dibongkar Oknum Aparat di Lahan Sendiri, Koperasi Tuntut Sikap Tegas Kapolda Riau

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:20 WIB

Viral! Dugaan Jual Sampul Ijazah dan Kutipan Perpisahan di SDN 003 Tapung Hulu, Kapolres Kampar: Kami Akan Tindak Tegas!

Berita Terbaru

Jawa timur

Senin, 28 Jul 2025 - 10:13 WIB