Polres Tulungagung Berhasil Menangkap 2 Tersangka Pelaku Illegal Logging

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024 - 21:23 WIB

40104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG,Jatim,Nasionaldetik.com– Kepolisian Daerah Jawa Timur telah berhasil menggagalkan praktik illegal logging di Kabupaten Tulungagung dengan menangkap dua tersangka dalam sebuah operasi penegakan hukum yang dilakukan secara efektif. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di depan (Mapolres) Tulungagung pada Jumat (05/04/2024),

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan Kejadian illegal logging ini terjadi di Petak 71 A, Desa Pakisrejo, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, dimana kegiatan tersebut telah menimbulkan kerugian yang signifikan terhadap kawasan hutan lindung. “Tindakan ilegal logging kayu jati tanpa izin ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan ekosistem hutan kita,” ujar Kapolres.

Berdasarkan laporan polisi yang diterima pada tanggal 23 Maret 2024, Unit Pidsus Polres Tulungagung bekerja sama dengan pihak Perhutani Campurdarat Kabupaten Tulungagung berhasil menangkap dua tersangka utama, yakni SW (46 tahun) dan PJ (32 tahun).

Kronologis kejadian menunjukkan bahwa tersangka PJ tertangkap mengangkut kayu jati tanpa surat-surat yang sah pada tanggal 22 Maret 2024. Dari pengembangan kasus ini, tersangka utama, SW, yang merupakan penduduk Desa Pakisrejo, terlibat dalam lima kali aksi pencurian kayu jati tanpa izin di kawasan hutan Perhutani.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk gergaji tangan, meteran, sepeda motor yang dimodifikasi, dan truk engkel yang digunakan untuk mengangkut kayu. Kedua tersangka dijerat dengan pasal-pasal yang relevan dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun penjara.

Kasat Reskrim Tulungagung menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas tindak illegal logging dan menjaga kelestarian hutan lindung. Selain itu masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan lingkungan serta memberikan informasi jika mengetahui adanya praktik ilegal yang merugikan hutan. Dengan langkah tegas ini, diharapkan dapat memastikan keberlanjutan dan kelestarian lingkungan hidup bagi generasi mendatang.(**)

Baca Juga :  Danbrigif 4 Marinir/BS Pimpin Sertijab Danyonif 10 Marinir/SBY

Penulis : Evan

Editor : Yuan

Berita Terkait

Percepat Progress pekerjaan, Mesin Molen setia nemani anggota Satgas TMMD dan warga desa Wirun
Prajurit Yonif 300/Brajawijaya Kodam III/Siliwangi Menjuarai Pencak Silat Jakarta Nasional Championship Tahun 2024 Tingkat Nasional
Jaga Keamanan World Water Forum di Bali, Polda NTB Gencarkan Patroli di Kawasan Pelabuhan
Kapolres Nganjuk Bersama Forkopimda Peringati Hari Air dan Hari Bumi Sedunia serta HUT POMAD ke 78 Tahun 2024
Pratu Mardiman Anggota Satgas TMMD Reguler Ke – 120 Latih Tali-Temali Anak Pramuka
Tingkatkan Prestasi Olah Raga, Babinsa Gotong Royong Bersihkan Lapangan Bola
Kapolres Tulungagung Pimpin Sertijab Kabag SDM, Kabag Ops, dan Lima Kapolsek
Sepekan TMMD 120 Selat Beting,Peningkatan Jalan Desa Capai 6 %

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 06:19 WIB

Percepat Progress pekerjaan, Mesin Molen setia nemani anggota Satgas TMMD dan warga desa Wirun

Sabtu, 18 Mei 2024 - 04:00 WIB

Eks Napi Terorisme Berbagi Pengalaman Dengan Asosiasi Pengusaha Tenaga Kerja Indonesia Kendal 

Sabtu, 18 Mei 2024 - 00:42 WIB

LKPP: Belanja APBD Hendaknya Untuk Produk Dalam Negeri Dan UMKK

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:16 WIB

Jaga Keamanan World Water Forum di Bali, Polda NTB Gencarkan Patroli di Kawasan Pelabuhan

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:06 WIB

Pratu Mardiman Anggota Satgas TMMD Reguler Ke – 120 Latih Tali-Temali Anak Pramuka

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:47 WIB

Tingkatkan Prestasi Olah Raga, Babinsa Gotong Royong Bersihkan Lapangan Bola

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:54 WIB

Tim Relawan Dan Sar Arnavat 3 Polres Dikukuhkan Dirpolairud Polda Jateng

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:22 WIB

Bupati dan Dandim 0616 Indramayu Meresmikan Pembuatan Sumur Bor di Blok Prempu

Berita Terbaru