Polres Nganjuk Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 3 April 2024 - 13:24 WIB

40207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk,Jatim,Nasionaldetik.com – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dengan didampingi Wakapolres, Pejabat Utama (PJU) serta Kapolsek jajaran Polres Nganjuk melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2024, Pemusnahan digelar di halaman apel Polres Nganjuk, Rabu (03/04/2024).

Dalam keterangannya, Kapolres Nganjuk menyebut barang bukti yang akan dimusnahkan dari hasil pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2024 yang dilaksanakan sejak 19 hingga 30 maret 2024 adalah Okerbaya 10.900 butir, Shabu 8 gram, Velq cacing 14 buah, Knalpot brong 67 batang serta 108,5 liter Miras.

Barang bukti tersebut berasal dari beberapa kasus yakni Kasus TO terdiri dari Premanisme 1 kasus, Prostitusi 3 kasus, Judi 6 kasus, Narkoba 2 kasus, Jumlah Tersangka 11 orang. Kasus non TO terdiri dari Premanisme 1 kasus, Prostitusi 1 kasus, Judi 2 kasus, Narkoba 4 kasus, Miras 57 kasus, Handak 1 kasus.

Jumlah Tersangka 66 orang dengan barang bukti Uang tunai Rp.2.351.000,-, Handphone 20 unit, R2 3 unit, Shabu 15,33 gram, Pil Dobel L 26,975 butir, Serbuk handak 26 ons dan Miras ilegal 108,5 liter. Jumlah Penindakan pelanggaran Lalu lintas selama Januari sampai dengan Maret 2024 total 756.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas tindakan kriminal dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya yang tentunya sangat meresahkan masyarakat,” ujar AKBP Muhammad.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, S.Sos., yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi atas keberhasilan yang telah diraih oleh Polres Nganjuk dalam Operasi Pekat Semeru 2024.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras dan dedikasi Polres Nganjuk dalam memberantas penyakit masyarakat serta berharap upaya-upaya ini dapat terus ditingkatkan sehingga Kabupaten Nganjuk dapat menjadi lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warganya,” pungkas Tatit.(**)

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi 2 Raperwali Kota Tebing Tinggi Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah menggelar rapat harmonisasi, pembulatan, dan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Walikota (Raperwali) Kota Tebing Tinggi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari Pemko Tebing Tinggi, Rabu (19/3/25). Rapat ini membahas dua Raperwali yang telah diajukan untuk dilakukan harmonisasi, yaitu; Rancangan Peraturan Walikota tentang pelayanan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan; Rancangan Peraturan Walikota tentang tata cara pemungutan pajak daerah selaian pjak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolahan hak atas tanah dan bangunan. Kakanwil Kemenkum Sumut, Ignatius menyampaikan pentingnya proses harmonisasi untuk memastikan Raperwali yang diajukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut menyampaikan hasil harmonisasi terhadap substansi, rumusan, dan teknik penyusunan peraturan. Hasilnya, Raperwali tersebut telah memenuhi kewenangan pembentukan serta materi muatannya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Ferry Ferdiansyah sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, dalam kesempatan tersebut menambahkan, “kami berharap kita terus bersinergi sebagai bentuk harmonisasi dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah untuk membangun hukum yang lebih baik di Negara tercinta kita ini.” Hadir dalam rapat ini juga JFU Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara.

Penulis : Ach

Editor : Yuan

Berita Terkait

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah
Rayakan Ultah ke-38, Ferdy Sanjaya Sembiring Gelar Doa dan Jamuan Bersama Ratusan Anak Yatim
Momen Sejarah, PKD dan Dirosah Ula, PC GP Ansor Pacitan Launching Buku Dalil Amaliyah Aswaja
Razia Gabungan di Rutan I Medan : Ciptakan Situasi Aman dan Tertib di Blok Hunian
KODIM 0909/Kutai Timur Resmi Di Mulai”TMMD Sasar Pembangunan Insfatruktur Dan Pemberdayaan”.
Bazar Produk Warga Binaan, Tampilkan Karya Kreatif dan Produktif
Menteri IMIPAS Sebut Anak di LPKA bagian dari Generasi Emas Indonesia, 1272 Anak Telah Diusulkan Mendapatkan Remisi Anak
Denpom I/5 Medan Kembali Tebar Kepedulian Di Jumat Berkah

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:22 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas: Jangan Buka Lahan dengan Membakar, Saatnya Beralih ke Teknologi

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:10 WIB

Polsek Juhar Hadiri Pelatihan BUMDes: Dorong Desa Juhar Ginting Jadi Mandiri dan Maju

Senin, 28 Juli 2025 - 23:47 WIB

Seorang Wiraswasta di Berastagi, Ditangkap di Kamar Kos Diduga Simpan Sabu

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Berita Terbaru