Harga Pupuk Subsidi di Kabupaten Karo Dijual Lampaui Hatga HET, Mohon Pengawasan Dari Aparat Penegak Hukum

Nasional Detik.com

- Redaksi

Selasa, 20 Juni 2023 - 18:31 WIB

40464 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo |  Sejumlah petani di Kabupaten Karo mengeluhkan distribusi dan penjualan pupuk subsidi.

Seperti petani di Kecamatan Barusjahe tepatnya warga dari tiga desa yakni, Desa Semangat, Desa Rumamis dan Desa Tambunan mengeluhkan kenaikan harga pupuk subsidi yang jauh melampaui harga HET dengan angka yang dinilai merugikan petani.

Warga mengaku, selain harga naik, pupuk urea subsidi di wilayah mereka juga langka. Diduga, kelangkaan dipicu ulah Distributor/Kios nakal yang menjual dengan harga tinggi pada warga maupun kepada kelompok tani setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenaikan harga pupuk subsidi cukup meresahkan petani.Untuk satu sak dibanderol dengan harga Rp 150 ribu, jauh lebih mahal jika merujuk pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan Pemerintah, sebesar Rp 112.500 per sak untu Urea dan Rp 115.000 untuk pupuk jenis Phonska. Sejumlah petani di tiga desa tersebut mengeluhkan distribusi dan penjualan pupuk subsidi karena harga 150.000/sak bila kita ambil ke Kios dan bila kita beli pada Kelompok Tani harganya lebih mahal lagi, bisa mencapai Rp 170.000 – 180.000/sak. “Harga itu sudah jelas merugikan kami,” keluh warga ketika bertemu dengan awak media beberapa waktu lalu.

Sementara itu ketika awak media ingin mengkonfirmasi pemilik Kios Pupuk yang berada di Desa Semangat, setelah beberapa kali datang, akhirnya kami dijumpai oleh oknum yang bermarga Ginting, yang mengaku sebagai pekerja pemilik Kios Pupuk. Ia membenarkan bahwa mereka menjual pupuk subsidi Pemerintah tersebut dengan harga Rp 150.000/sak dikios mereka kepada kelompok tani, kalau sampai ke petani kami kurang tahu, dan Ia berdalih bahwa mereka menjual pupuk di atas harga HET dikarenakan adanya biaya administrasi, biaya transportasi dan juga biaya buruh, sebenarnya kami rugi menjual pupuk subsidi ini buk, terserah ibulah kalau mau menaikan beritanya, kata Ginting ketika dikonfirmasi di rumah Kepala Desa Semangat pada Jumat 09/06/2023 sore.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Kawal Persiapan Pleno Tingkat Kabupaten Sidang Pleno Tingkat Kecamatan  Selesai

Demikian juga yang disampaikan Alfon Ginting pemilik Kios Sekula Serasi Desa Semangat, senada dengan abangnya/pelerjanya ( Ginting yang ditulis diatas – Red) bahwa mereka menjual seharga Rp 150.000/sak dikarenakan ditambah biaya administrasi, biaya transportasi dan biaya buruh, itupun rugi kami jual pupuk subsidi ini buk, jadi terserah ibulah, katanya sembari menutup telpon pada Sabtu 17/06/2023 sore.

 

Menyikapi hal tersebut, pada hari Senin 18/06 awak media ini meminta tanggapan Kadis Pertanian Kabupaten Karo, Metehsa Karo – karo. Beliau mengatakan, Jika mengacu pada edaran penggunaan pupuk subsidi, Urea seharga Rp 112.500 dan Phonska seharga Rp 115.000 sudah termasuk hitungan tiga item tersebut, yakni sudah tidak ada lagi biaya administrasi, biaya transportasi ataupun biaya buruh karena pupuk subsidi diantar sampai ke Kios – Kios yang ada di Kabupaten Karo, makanya harga di Kabanjahe dan Lau Baleng bisa sama, karena niat Pemerintah mengeluarkan pupuk subsidi kan untuk membantu masyarakat. Sehingga baik Distributor maupun Kios yang ditunjuk tidak bisa lagi menaikkan harga dengan alasan apapun. “Aturannya memang begitu, gak boleh dinaikan di atas harga HET,” tegasnya.

Baca Juga :  Polsek Tigabinanga Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Banjir Bandang di Desa Gunung

Jangan pula Distributor sengaja memasarkan pupuk kepada petani di luar Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK). Diduga, mereka sengaja pasarkan kepada petani agar bisa meraup cuan yang lebih banyak, dibandingkan dari Kelompok Tani nya sendiri.

Lanjut Kadis, bila memang ini benar terjadi, maka saya minta kepada masyarakat agar berani melaporkan Distributor / Kios pupuk tersebut kepihak Aparat Keamanan agar segera ditindak dan saya siap menjadi saksi, jangan main – main dengan peraturan yang dibuat Pemerintah, karena ini sudah melanggar aturan, maka siap – siaplah berurusan dengan pihak yang berwajib, kata Kadis tegas.

Diakhir perbincangan Kadis berharap mendapat atensi dari bagian pengawasan penyaluran pupuk. Fungsi kontrol dan pengawasan baik dari Pemerintahan, Kepolisian di lapangan bisa ditingkatkan, agar praktek serupa tidak terulang lagi. “Pengawasan dari Pemerintah dan Keamanan itu penting. Kalau enggak, harga dan kelangkaan pupuk disini akan merajalela. Kasihan petani selaku masyarakat kecil,” Tutupnya. ( TIM )

Berita Terkait

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian
Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor
Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta
Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat
Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe
Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran
Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo
Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sabtu, 27 September 2025 - 20:16 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe

Sabtu, 27 September 2025 - 20:02 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Sabtu, 27 September 2025 - 19:52 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Sabtu, 27 September 2025 - 19:05 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik

Sabtu, 27 September 2025 - 18:47 WIB

Klarifikasi Belum Cairnya Penghasilan Tetap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru

NASIONAL

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 Sep 2025 - 20:37 WIB