Diduga, PT. RCK Lakukan Penggelapan Dan Penipuan kepada CPMI Asal Lampung

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2024 - 02:46 WIB

40213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pringsewu Nasionaldetik.com|Bekasi 27.3.2024 Diduga Perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia PT. RCK yang bertempat di Jatimakmur Kota Bekasi melakukan tindakan penipuan terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang berasal dari Provinsi Lampung. Selasa (26/03/2024)

Ketidakjelasan terhadap nasib CPMI asal Lampung yang berjumlah 40 orang dari tahun 2022 sangatlah begitu miris dan memperhatikan. Dimana 40 CPMI tersebut telah memberikan uang kepada agent CPMI yang berada di Provinsi Lampung mencapai kurang lebih 4 Miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi oleh media, Jonathan alias Anto mengungkapkan,bahwa dirinya merasa diumpankan oleh PT. RCK kepada CPMI yang ia rekomendasikan.

“Jujur saya disini merasa diumpankan oleh PT. RCK kepada CPMI yang dari saya sekitar 40 orang, makanya saya berani menyetorkan uang ke PT. RCK karena dengan dasar sudah ada surat ijin perusahaannya,” Ungkap agent TKI yang bekerjasama dengan PT. RCK

Baca Juga :  Penyerahan Piagam Plakat Golden Award ke ketua Abdesi kabupaten Pringsewu

Pria asal Seputih Raman Lampung Tengah ini juga menambahkan, bahwa PT. RCK membuat surat pernyataan akan mengembalikan dana tersebut pada 1 Februari 2024 yang ditandatangani oleh Komisaris PT. RCK yaitu DH, akan tetapi hingga saat ini tidak ada titik terangnya.

Ia juga berharap kepada PT. RCK untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini kepada CPMI yang berada di Lampung.

“Saya berharap kepada PT. RCK untuk dapat menyelesaikan dan bertanggungjawab terhadap CPMI dan keluarganya, terkait dana yang sudah disetorkan ke perusahaan,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Ketua Umum  IWO Indonesia Menghadiri Giat Gebyar HUT IWOI Ke 6 dan HPN 2024 di Kabupaten Majalengka

Perlu diketahui, PT. RCK berjanji akan menyerahkan uang 40 orang CPMI paling lambat Kamis (01/02/2024). PT. RCK selanjutnya membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh Komisaris PT. RCK yaitu DH yang pada intinya jika sampai Senin itu tidak dapat mengembalikan dana tersebut, maka pihaknya bersedia menerima sanksi yang akan diberikan oleh pemerintah.

Hanya saja hingga tenggang waktu yang disepakati PT. RCK tak kunjung mengembalikan uang CPMI. Setelah itu PT. RCK sudah berulang kali berjanji akan mengembalikan uang CPMI. Tetapi ternyata sampai saat ini, pengembalian dana tak kunjung terlaksana.

Penulis : Ayu

Editor : Edi Red

Sumber Berita : Samudra

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Ramadhan Kembali Dilaporkan ke Polda Lampung
Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka
Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
DPD IWOI Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Organisasi Profesi Membuat Geram Seluruh Anggotanya
Ketua JWI DPW Lampung Meminta Pemda Pesawaran Segera Sentuh Pembangunan Jalan Ke Dusun Lubuk Tanoh Desa Kubu Batu Way Khilau
Inspektorat Pesawaran Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Durian
Ka Polres Pesawaran di Dampingi Jajaran nya Gelar Silaturahmi Harkamtibmas di Kantor AMP, Tampung Aspirasi Hingga Bahas Kondusifitas Daerah

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 17:28 WIB

Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Senin, 29 September 2025 - 00:13 WIB

Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!

Minggu, 28 September 2025 - 20:37 WIB

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 September 2025 - 07:14 WIB

Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!

Sabtu, 27 September 2025 - 17:56 WIB

Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Berita Terbaru