Nekat Jual Sabu, YG Dibekuk Polres Tanah Karo di Perladangan Desa Perbesi

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Minggu, 24 Maret 2024 - 07:00 WIB

40181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Kembali lagi Satuan Narkoba Polres Tanah Karo mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu. Pengungkapan ini terjadi di sebuah perladangan Desa Perbesi Kec. Tiganinanga Kab. Karo, Selasa(12/03/2024) sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Narkoba AKP Hendry DB. Tobing, S.H, mengatakan pihaknya mengamankan seorang pemuda inisial YG(24), warga Desa Perbesi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi YG ini sudah kita lidik sejak sehari sebelum penangkapan, setelah menerima informasi dari masyarakat tentang keresahan adanya pemuda yang mengedarkan sabu sabu di Desa Perbesi”, kata Kasat Narkoba, Minggu(24/03/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Penyelidikan yang dilakukan hingga akhirnya YG berhasil ditangkap, saat dirinya mencoba menghindari kejaran petugas, dan berakhir di salah satu satu perladangan di Desa Perbesi.

Baca Juga :  Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Pelanggaran ODOL Bukan Sekadar Kesalahan Teknis, Tapi Ancaman Nyata di Jalan Raya

Saat penangkapan tersebut ditemukan barang bukti 1 (satu) buah plastik assoy warna kuning, yang sempat dibuang YG ke atas tanah, setelah dicek berisi 1 ( satu ) paket plastik bening beriskan keristal putih diduga narkotika jenis sabu ditimbang dengan keseluruhan berat brutto 0,50 (Nol koma lima nol) gram yang terletak di dalam kotak rokok merek gudang garam, 2 (dua) bal plastik klip bening, 5 (lima) buah sekop yang terbuat dari pipet plasti dan 1 (satu) buah gunting.

Tidak bisa menghindar, YG mengakui kesemua barang bukti tersebut adalah miliknya. Turut juga diamankan 1 (satu) unit HP android merk INFINIX warna biru muda dan uang tunai Rp. 200.000, yang diduga kuat adalah alat dan uang hasil penjualan sabu.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Lakukan Cooling System Pasca Pilkada 2024

Saat ini YG sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses sidik dan lidik lebih lanjut. Ia melanggar pasal 114 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Sudah kita tahan sesuai pasal 114 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara”, tutup Kasat.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Paripurna DPRD Karo Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut
Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas
Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan
Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe
Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian
Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor
Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Sabtu, 27 September 2025 - 01:17 WIB

Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa

Berita Terbaru