Buka Praktik Prostitusi, IRT Asal Pagelaran Pagelaran Diamankan Polisi

edisupriadi

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 00:50 WIB

40268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pringsewu Nasionaldetik.com Lampung| Polsek Pagelaran berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga menjadi mucikari dalam kasus prostitusi di Pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, pada Jumat (22/3) sekitar pukul 15.30 WIB. Tersangka yang diamankan adalah SM (32), seorang warga setempat.

Menurut keterangan dari Kapolsek Pagelaran, AKP Hasbulloh, informasi awal diterima oleh unit Reskrim Polsek Pagelaran sekitar pukul 15.00 WIB dari masyarakat terkait praktik prostitusi yang dilakukan di sebuah rumah di Pekon Gumukmas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa menunda, unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan menuju lokasi yang dimaksud dan saat tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB, petugas berhasil melakukan penggerebekan. Di dalam sebuah kamar, ditemukan seorang pria dan seorang wanita yang diduga hendak melakukan hubungan intim di luar nikah.

Baca Juga :  Lapas Gladakan Nusakambangan Pindahkan 30 Warga Binaan ke Lapas Kembangkuning dan Permisan

“Setelah dilakukan interogasi, diketahui bahwa pria tersebut telah memberikan uang sebesar Rp200.000 kepada wanita tersebut, yang kemudian disebut-sebut sebagai PSK, serta memberikan uang Rp50.000 kepada pemilik rumah, Sudi Mulyani,” kata AKP Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Jumat (22/3/2024) malam.

AKP Hasbulloh menyebut, kedua saksi beserta tersangka kemudian diamankan ke Mapolsek Pagelaran untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari keterangan yang didapat, tersangka mengaku telah menjalankan praktik prostitusi selama sebulan terakhir dan sudah melakukan hal tersebut sebanyak empat kali.

“Tarif yang dipatok untuk penggunaan kamar berkisar antara Rp25.000 hingga Rp50.000, yang mana uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Baca Juga :  Seorang Anak ungkap kematian ibunya 6 tahun lalu, pelaku Bapaknya Sendiri

Dalam operasi ini, Polsek Pagelaran juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua lembar uang pecahan seratus ribuan dari salah seorang saksi, serta uang pecahan senilai lima puluh ribu rupiah dari SM.

“Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 296 KUHPidana atau Pasal 506 KUHPidana terkait tindak pidana prostitusi,” tegasnya.

Kapolsek Pagelaran juga menegaskan komitmen Polsek Pagelaran dalam memberantas praktik prostitusi di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam memberikan informasi terkait hal-hal yang melanggar hukum.

“Hal ini kami lakukan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutupnya. (Ayu lestari Tim Rajawali sakti IWO -I Pringsewu Pringsewu) ada

Penulis : Ayu

Editor : Edi Red

Sumber Berita : Samudra

Berita Terkait

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Sibolga Resmi Berganti, Tri Purnomo Dilantik Jadi Kalapas Baru
Pemdes Pasir Utama Klarifikasi Isu Hoax, Tegaskan Pengelolaan TKD Transparan
Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun
Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA
Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan
Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata
Tag :

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Sabtu, 27 September 2025 - 01:17 WIB

Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa

Berita Terbaru