Satresnarkoba Polres Sergai Ringkus 4 Pria Terduga Penyalahgunaan Narkotika

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024 - 17:07 WIB

40159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Sumut Nasionadetik.com

Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus 4 pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari lokasi berbeda.

Keempatnya masing-masing berinisial Su alias Asiong (38), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang dan I alias Agam (48) warga Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, S alias Ahai (49), warga Tanjung Morawa Pekan, Kabupaten Deliserdang yang tinggal di Jalan Skip Kota Medan, serta AB alias Atak (49), warga Tanjung Rejo, Kota Medan.

Dari penangkapan keempat tersangka, diamankan barang bukti berupa, 1 plastik putih transparan berukuran besar berisi diduga sabu dan 2 plastik transparan berukuran sedang berisi diduga sabu, dengan total berat bruto ketiga bungkus plastik transparan tersebut 299,74 gram. Kemudian, 2 unit sepeda motor, 4 unit handphone, 1 tas sandand warna hitam, 1 dompet warna hitam, dan 1 amplop warna coklat.

“Keempat tersangka ini diamankan pada Sabtu (16/3/2024) dari lokasi berbeda,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan melalui Ps. Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, S.E., M.M., di Polres Sergai Kecamatan Seirampah Kabupaten Sergai – Sumut, Kamis (21/03/2024).

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Apresiasi Kepada Satlantas Polres Brebes Untuk Menindak Tegas Sepeda Listrik Yang Beroperasi Di Jalan Raya

Iptu Edward menjelaskan, penangkapan keempat tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat terkait transaksi narkotika jenis sabu yang sering terjadi di wilayah Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Unit I Satnarkoba Polres Sergai dipimpin Kanit Ipda Anggiat Sidabutar selanjutnya melakukan seramgkaian penyelidikan.

Melalui undercover buy, tim melakukan pemesanan sabu kepada terduga pengedar lewat komunikasi hanphone, dan disepakati untuk transaksi di Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan.

Sekitar satu jam kemudian, lanjutnya, datang 2 orang mengendarai sepeda motor jenis matic BK 4048 ALQ menemui personel yang melakukan undercover buy di lokasi yang telah disepakati.

“Setelah personel menyebutkan kode “07”, kedua pria tersebut kemudian mengeluarkan satu bungkusan plastik kresek warna hitam yang di dalamnya terdapat plastik kresek putih berisi 2 bungkus plastik putih transparan diduga berisi narkotika jenis sabu. Melihat hal itu, personel yang melakukan undercover buy langsung mengamankan kedua pria yang belakang diketahui berinisial Su alias Asiong dan I alias Agam,” ujarnya.

Baca Juga :  TNI Polri Amankan Aksi Ranmor Di Pasar Losari

Kepada tim, kedua tersangka ini mengakui jika sabu tersebut diperoleh dari pria berinisial A yang diketahui berada di LPD Tanjung Gusta, dan dari S alias Ahai yang tinggal di Jalan Skip Kota Medan.

Selanjutnya, tambah Iptu Edward, tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan S alias Ahai di tempat tinggalnya di Jalan Skip Kota Medan.

Saat diinterogasi tim, Ahai mengaku memeroleh sabu dari Ar. Selanjutnya melalui Ahai, tim melakukan pemesanan sabu kepada Ar, dan sepakat untuk melakukan transaksi di Jalan Amal, daerah Ring Road, Kota Medan.

Tiba waktu yang disepakati, seorang pria yang belakangan diketahui berinisial AB alias Atak mendatangi personel yang melakukan undercover buy dengan mengendarai sepeda motor Setelah menyebutkan kode “Casanova”, AB alias Atak langsung mengeluarkan amplop yang di dalamnya terdapat satu plastik transparan putih berukuran besar berisi diduga sabu, dan langsung diamankan.

“Keempat tersangka berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses lanjut,” tegas Iptu Edward.

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Petani di Karo Ditangkap di Ladang, Polisi Temukan Sabu dan Tanaman Ganja
Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan
Nongkrong di Kafe, Pengedar Narkoba di Brebes Ditangkap dengan Ribuan Obat Terlarang dan Sabu
TNI Bersinergi dengan Polri Amankan Aksi Damai 11 September 2025
Kejari Tulungagung Bongkar Dua Kasus Korupsi Sekaligus, Kerugian Negara Tembus Rp5,8 Miliar
Polres Nganjuk Gelar Pasar Murah di Car Free Day, Beras SPHP Bulog Diserbu Warga
Perjudian dan Narkoba di Jalan Veteran Pasar 8 Medan Helvetia Sangat Meresahkan Masyarakat.
Kapolres Nganjuk Ajak Anggota Jalan Sehat 5 KM, Cara Sehat Jaga Kebugaran Sekaligus Patroli Sapa Warga

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 19:48 WIB

Pelantikan PPDI, Polres Nganjuk Tekankan Peran Strategis Tiga Pilar

Selasa, 30 September 2025 - 15:44 WIB

Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Jumat, 26 September 2025 - 22:05 WIB

Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Kamis, 25 September 2025 - 16:00 WIB

Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB

Lampung barat

SMA Negeri 1 Sekincau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:15 WIB