Kendaraan Dalam Proses Hukum, Debt Collector Suruhan FIF Finannce Tangerang Aniaya Wartawan

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024 - 14:12 WIB

40168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG nasionaldetik.com – Kasus kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi di Indonesia. Kali ini menimpa Abdul Kabir, wartawan senior yang dianiaya oleh Debt Collector (DC) suruhan perusahaan pembiayaan FIF Finance di Kampung Munjul, Desa Munjul, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang pada Kamis (21/3/2024).

Kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada Kepolisian Sektor Cisoka dengan bukti laporan nomor LP/B/87/III/2024/Polsek Cisoka/Polresta Tangerang/Polda Banten untuk penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan Abdul Kabir, sebelumnya ia telah menerima surat somasi bernomor 019/ARB-Somasi/III/2024 dari kantor hukum Ayi Ruba’i selaku kuasa hukum FIF cabang Rangkasbitung terkait kendaraan yang menjadi pemicu persoalan.

“Anehnya, persoalan antara debitur dan kreditur yang sudah ditangani secara hukum oleh kuasa hukum FIF Rangkasbitung malah dikuasakan kembali kepada jasa DC yang bertingkah seperti preman tanpa menunjukkan legalitas,” ungkap Abdul Kabir.

“DC memaksakan kehendak untuk kepentingan pribadi dan golongannya, mengintimidasi seseorang, bahkan melakukan tindakan di luar batas dengan menjatuhkan dengan sengaja kendaraan yang sedang saya kendarai hingga melukai fisik saya. Karena hal ini saya anggap sudah mengarah ke perbuatan pidana, maka saya laporkan kejadian ini ke aparat penegak hukum setempat,” tambahnya.

Menanggapi kasus ini, Ketua Umum Asosiasi Ikatan LPK Indonesia (ILI) Ujang Kosasih, S.H., angkat bicara terkait penganiayaan terhadap debitur yang dilakukan Debt Collector dari perusahaan pembiayaan FIF Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Polres Tegal Peringati Hari Bhayangkara ke-78 Dengan Baksos dan Bansos

Menurut Ujang, kejadian percobaan perampasan kendaraan yang mengalami masalah pembayaran (kredit macet) terus terjadi dan disertai dengan kekerasan dan penganiayaan terhadap debitur yang dilakukan Debt Collector atas suruhan perusahaan pembiayaan.

Contohnya seperti yang menimpa Abdul Kabir, dimana korban mengalami luka-luka akibat motornya dipepet secara tiba-tiba oleh Debt Collector.

“Saya berani menegaskan pelaku yang telah melakukan penganiayaan jelas dapat dijerat pasal 354 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara,” pungkas Ujang Kosasih.

Berita Terkait

Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup
Modus Baru Para Pengedar Narkoba di Deli Serdang Aniaya Hingga Peras Tamu Hotel.
Polres Nganjuk Dukung Penanaman Jagung Serentak Bersama Santri se-Jatim, Dorong Kemandirian Pangan
Polres Nganjuk Ajak Pengendara Kibarkan Semangat Kemerdekaan di Jalan
Kapolres Nganjuk Pimpin Sertijab Empat Kapolsek dan Pengukuhan Tiga Pejabat Baru
Kapolres Nganjuk Sambangi Polsek Baron, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Tingkatkan Kinerja
Perkuat Kolaborasi Keamanan, Kapolres Nganjuk Temui Forkopimcam dan Tokoh Masyarakat di Baron
Tradisi Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Brebes

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Polres Nganjuk Hadirkan Beras SPHP Murah untuk Warga

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-77, Polres Nganjuk Gelar Vaksinasi Influenza untuk Personel

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Binrohtal Polres Nganjuk, Tingkatkan Ilmu dan Iman untuk Pelayanan Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:25 WIB

Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Pemeriksaan Polwan Polres Nganjuk: Seragam Rapi, Medsos Aman, HP Bebas Judol

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kapolres Nganjuk Klarifikasi Video Viral Penarikan Mobil di Wilangan, Tegaskan Tak Ada Polisi Terlibat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Kapolres Jombang Berikan Beasiswa kepada Putra-Putri Pegawai Negeri Pada Polri yang Berprestasi

Berita Terbaru

Jawa timur

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Jumat, 15 Agu 2025 - 09:15 WIB