Dalam tempo 2 (dua) jam Polsek Munte berhasil mengamankan pelaku pencurian Dalam sebuah aksi yang menunjukkan keberhasilan dan ketangguhan aparat kepolisian, Polsek Polsek Munte Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang telah meresahkan warga sekitar. Pelaku (IDS) 43 Thn berhasil diamankan setelah serangkaian investigasi intensif yang dilakukan oleh tim kepolisian di bawah komando Kapolsek Munte AKP J. Malau selang 2 (dua) jam berhasil diamankan. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Kapolsek bersama Kanit Reskrim Ipda Sarma Rajagukguk, SH, MH dan anggota Unit Reskrim. Penangkapan pelaku dilakukan pada hari Rabu, tanggal 20 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Sukarame Kec. Munte Kab. Karo Kasus ini bermula dari adanya warga masyarakat membuat Laporan Polisi yang diterima pada tanggal 20 Maret 2024 sekitar pukul 18.00 Wib mengenai pencurian dengan pemberatan yang terjadi di warung milik Sdr. JALIMIN GINTING di Desa Kabantua Kec. Munte dengan cara mencongkel fentilasi rumah korban dari belakang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi mencapai Rp. 4.000.000,- dan adapun barang yang diambil dari warung milik korban berupa rokok dengan rincian 7 (tuju) bungkus sempurna kecil, 5 (lima) bungkus magnum hitam, 9 ( sembilan) bungkus djisamsoe, 2 ( dua) slop surya, 9 ( sembilan) bungkus tenmild, 1 (satu) slop LAL. Seluruh barang bukti disita dari tangan pelaku yang mau dijual ke daerah lain Pelaku mengakui semua perbuatannya dan sekarang pelaku diamankan di Polsek munte untuk kepentingan proses hukum yang berlaku

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024 - 09:16 WIB

40178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Sumut Nasionaldetik.co.

Dalam sebuah aksi yang menunjukkan keberhasilan dan ketangguhan aparat kepolisian, Polsek Polsek Munte Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang telah meresahkan warga sekitar. Pelaku (IDS) 43 Thn berhasil diamankan setelah serangkaian investigasi intensif yang dilakukan oleh tim kepolisian di bawah komando Kapolsek Munte AKP J. Malau selang 2 (dua) jam berhasil diamankan.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Kapolsek bersama Kanit Reskrim Ipda Sarma Rajagukguk, SH, MH dan anggota Unit Reskrim. Penangkapan pelaku dilakukan pada hari Rabu, tanggal 20 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Sukarame Kec. Munte Kab. Karo

Kasus ini bermula dari adanya warga masyarakat membuat Laporan Polisi yang diterima pada tanggal 20 Maret 2024 sekitar pukul 18.00 Wib mengenai pencurian dengan pemberatan yang terjadi di warung milik Sdr. JALIMIN GINTING di Desa Kabantua Kec. Munte dengan cara mencongkel fentilasi rumah korban dari belakang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi mencapai Rp. 4.000.000,- dan adapun barang yang diambil dari warung milik korban berupa rokok dengan rincian 7 (tuju) bungkus sempurna kecil, 5 (lima) bungkus magnum hitam, 9 ( sembilan) bungkus djisamsoe, 2 ( dua) slop surya, 9 ( sembilan) bungkus tenmild, 1 (satu) slop LAL. Seluruh barang bukti disita dari tangan pelaku yang mau dijual ke daerah lain

Baca Juga :  Jajaran Rutan Kabanjahe Hadiri Prosesi Adat Pemakaman Purna Bakti. Beri Penghormatan Terakhir

Pelaku mengakui semua perbuatannya dan sekarang pelaku diamankan di Polsek munte untuk kepentingan proses hukum yang berlaku

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Sipropam Polres Tanah Karo Laksanakan Gaktiblin Personel
Polres Tanah Karo Bersinergi Dengan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga Beras
Polsek Berastagi Gelar Pangan Murah Beras Bulog Dukung Program SPHP
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Agama, Ajak Jadi Mitra Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu di Berastagi
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Jaga Kebersamaan di Era 5.0
Sipropam Polres Tanah Karo Laksanakan Gaktiblin Personel
Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Warga Jaga Keamanan Desa

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:17 WIB

Massa FORMASI Unjuk Rasa di Kantor Dishub Sumut, Teriakkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Mantan Kadishub Medan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Lapas Lubuk Pakam Gelar Porseni, Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:59 WIB

Semarak Sambut Hari Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Porseni 2025

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Dukung Asta Cita Presiden RI, Lapas Kelas IIB Siborongborong Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Sekitar

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:25 WIB

DPP-SPKN Laporkan ke Polda Riau Dugaan Korupsi Kegiatan Sekretariat DPRD Riau Tahun 2024 Senilai Rp40 M dan Perjalanan Dinas Biasa  2025 Senilai Rp73 miliar

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:19 WIB

Rampal Bersiap Jadi Lautan Merah Putih! Korem 083/Baladhika Jaya Matangkan Persiapan HUT Ke-80 RI

Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:57 WIB

DPR RI Komisi XIII dan KemenHAM Sumut Dorong Implementasi P5HAM di Medan

Berita Terbaru