Berantas Penyakit Masyarakat Jelang Lebaran, Polsek Tegineneng Amankan Pelaku Pungli

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024 - 07:43 WIB

40235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Pesawaran Lampung Nasional detik.com – Polres Pesawaran, Polda Lampung – Tim Tekab 308 Polsek Tegineneng di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA CHRISTOP TRAVOLTA S.Kom telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pungutan liar dalam rangka Ops Cempaka Krakatau Tahun 2024. Keberhasilan ini dilaporkan dalam surat telegram dari KAPOLDA Lampung yang menekankan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Identitas pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang bernama H.S, H.S ditangkap di Dusun Induk Rt/Rw 002/001 Desa Gedung Gumanti, kecamatan Tegineneng, kabupaten Pesawaran. Kejadian terjadi di Jalan Lintas Sumatera antara Dusun Masgar Desa Bumi Agung dan Jalan Lintas Sumatera Desa Kota Agung, kecamatan Tegineneng, kabupaten Pesawaran pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024 sekitar pukul 11.30 WIB.

Baca Juga :  Gelar Apel Operasi Ketupat Krakatau 2025 : Polda Lampung Siap Amankan Arus Mudik

Kapolsek Tegineneng AKP Timur Irawan mewakili Kapolres Pesawaran menjelaskan kronologis kejadian penangkapan H.S yang terkait dengan surat telegram dari KAPOLDA Lampung yang menekankan penegakan hukum terhadap premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi/trafficking, dan pungutan liar. Setelah diamankan, H.S dibawa ke ruang Unit Reskrim Polsek Tegineneng untuk dimintai keterangan terkait pungutan liar yang diduga dilakukannya.

Dari hasil penggeledahan, tim berhasil menyita uang senilai Rp. 8.000,- dengan pecahan uang kertas Rp. 2.000,- sebanyak 4 lembar sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Jaksa Menyapa Kejari Pringsewu : Perlindungan Hukum Terhadap Pecandu Narkotika

Tindakan kepolisian yang dilakukan meliputi mendatangi dan melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara, mengamankan pelaku, mencari keterangan saksi, serta melakukan pembinaan terhadap pelaku dan barang bukti yang telah diamankan.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Polsek Tegineneng untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Diharapkan dengan upaya ini, kasus pungutan liar dapat ditekan dan masyarakat dapat merasa lebih aman dari tindakan kriminal yang merugikan.

 

Sumber Humas Polres Pesawaran.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Ramadhan Kembali Dilaporkan ke Polda Lampung
Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka
Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
DPD IWOI Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Organisasi Profesi Membuat Geram Seluruh Anggotanya
Ketua JWI DPW Lampung Meminta Pemda Pesawaran Segera Sentuh Pembangunan Jalan Ke Dusun Lubuk Tanoh Desa Kubu Batu Way Khilau
Inspektorat Pesawaran Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Durian
Ka Polres Pesawaran di Dampingi Jajaran nya Gelar Silaturahmi Harkamtibmas di Kantor AMP, Tampung Aspirasi Hingga Bahas Kondusifitas Daerah

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 19:00 WIB

Danramil 02/Kutalimbaru Pimpin Patroli Pos Kamling Bersama Laskar Merah Putih.

Kamis, 25 September 2025 - 22:21 WIB

Diduga, Minimnya Pengawasan Pembangunan Jembatan Tanpa PLank RAB Serta Abaikan K.3.

Rabu, 24 September 2025 - 20:06 WIB

Tiga Orang Anak Viral Pembersih Musholla, Dapat Apresiasi Dari LPA Deli Serdang.

Selasa, 23 September 2025 - 20:58 WIB

Jalankan Program Asta Cita Tingkatkan Produktivitas Petani.

Sabtu, 20 September 2025 - 19:01 WIB

Danramil 02/KTB Kapten Inf. Efrizal, Pimpin, Patroli Pos Kamling di Dua Desa Suka Rende Dan Desa Namo Mirik.

Sabtu, 20 September 2025 - 18:53 WIB

KPK: Deli Serdang Masih Tetap Terjaga dan Harus Mencegah Dari Praktek Korupsi.

Sabtu, 20 September 2025 - 18:48 WIB

Masyarakat Setempat, Desak Pemerintah Tutup Tambang Galian C Diduga Ilegal Di Sungai Lembah Sari.

Kamis, 18 September 2025 - 15:08 WIB

Diduga Kebal Hukum.di Warung Pak Kulit Semakin Marak Perjudian Tembak Ikan Ikan.

Berita Terbaru