Dianggap Bawaslu Kabupaten Bekasi Bikin Gaduh,DPD Iwo Indonesia Akan Lapor DKPP

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 18 Maret 2024 - 13:51 WIB

40192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi,Nasionaldetik.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi dianggap tidak menjalankan fungsinya dengan jujur, Ade Gentong Ketua DPD Ikatan Wartawan Online (Iwo) Indonesia Kab. Bekasi menyampaikan kepada rekan-rekan media senin (18/3/2024), pelaksanaan Pemilu 2024 terkait Pemilihan Legislatif (Pileg) terjadi kecurangan yang Terstuktur, Sistematis, Masif (TSM) dari tingkatan Panwascam, PPS, PPK, KPU, Bawaslu Kab. Bekasi sehingga terjadi penggelembungan suara, peran Bawaslu tidak terlihat malah terkesan melakukan pembiaran dalam permasalahan yang terjadi sehingga merugikan para peserta pileg.

“Kami menduga bahwa terjadi kejahatan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), sehingga penggelembungan suara yang terjadi tidak ditindaklanjuti dengan keseriusan sesuai dengan undang-undang pemilu, anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi diduga terlibat dalam kejahatan itu sehingga laporan masyarakat dari money politik, penggelembungan suara dan pelanggaran kampanye hanya diproses formalitas saja” ucap Ade Gentong.

Kejadian didapil 6 membuat kejelasan bahwa Bawaslu tidak mampu menjalankan tugas dan fungsi dalam mengawasi pemilu, selain itu Ketua Bawaslu tidak mau bertanggungjawab dalam persidangan dugaan penggelembungan suara mengakibatkan salah satu caleg dirugikan.

“Anggota Bawaslu kalo tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya harusnya mundur, jangan jadikan pemilu menjadi ladang mencari uang haram dengan melakukan kecurangan dalam pengawasan pemilu sehingga merugikan para caleg yang dipilih oleh rakyat, pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) harus segera turun tangan memeriksa semua anggota Bawaslu kabupaten Bekasi, diduga kuat Milliar rupiah didapat anggota Bawaslu dari para caleg, dan kami meminta kepada para caleg yang sudah memberikan sejumlah uang kepada pihak penyelenggara harus segera melaporkan kepada APH, mari kita bongkar kejahatan para penyelenggara pemilu dikab. Bekasi ” ungkap Ade Gentong.

Dengan kejadian dibeberapa kecamatan dan menjadi sorotan nasional penyelenggara pemilu kabupaten Bekasi menjadi citra buruk dalam proses pemilu 2024.

“Mosi tidak percaya kepada penyelenggara pemilu yang pantas kita suarakan, dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pelaporan kepada DKPP untuk segera menjatuhkan sanksi kepada komisioner Bawaslu yang berkerja secara ugal-ugalan dan melakukan pembiaran dalam pelanggaran Pemilu ” tutup Ade Gentong.

Baca Juga :  Pangdivif 2 Kostrad Tinjau Dan Periksa Kesiapan Satgas Yonif 503/Mayangkara

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Yuan

Berita Terkait

Lawan Arab Saudi, Indonesia Harus Optimis
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tapanuli Utara Ke-80
Kanwil Hukum Sumut Fasilitasi Harmonisasi Ranperwal, Dorong Regulasi Responsif terhadap Kebutuhan Publik
Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian dan Aspirasi dalam RDP
Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Tes Urine bagi Pegawai dan Warga Binaan, Wujud Komitmen Bersih dari Narkoba
Lima Ranting IPK Medan Sunggal Sepakat Dukung Kembali Jodi Mahesa Panggabean dan Rahmansyah Pimpin PAC
Lapas Lubuk Pakam Gandeng BNN dan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Gelar Tes Urine Massal
Sentuhan Kepedulian di HUT ke-80 TNI, Danrem 083/Bdj dan Kasrem Serahkan Bantuan Sosial untuk Warga Malang

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Upacara HUT TNI ke-80, Wujudkan Sinergi Forkopimda Lewat Kejutan Spesial

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Pancasila Tak Tergantikan dan Landasan Fundamental Persatuan Bangsa

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Kasus Ria Norsan Mengendap, LSM MAUNG Soroti Potensi Konflik Kepentingan”

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:04 WIB

DUGAAN PUNGLI DI SMA NEGERI 1 NGIMBANG, MELANGGAR PRINSIP SUKARELA PENDIDIKAN

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:02 WIB

Janji Tinggal Janji! Warga Dusun Gading Tuntut PT Lentera Grup Lunasi Kompensasi Rp100 Juta

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Jakarta Darurat Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata, Ketua Umum Elang 3 Hambalang Minta Pemerintah Ambil Sikap

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Lanjutkan Misi Perdamaian PBB, 850 Prajurit Garuda Diberangkatkan ke Republik Demokratik Kongo

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:22 WIB

DPRD Kayong Utara Harus Buktikan Komitmen Anti-Korupsi! : LSM MAUNG Geram Kasus DAK Disdik Mandek

Berita Terbaru