Aksi Bejat Paman Kandung, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Di Ringkus Satreskrim Polres Pesawaran

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Jumat, 15 Maret 2024 - 12:41 WIB

40874 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran Lampung Nasional detik.com – Polres Pesawaran Polda Lampung Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak ) Satreskrim Polres Pesawaran jajaran Polda Lampung berhasil menangkap seorang Pria diduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap korban anak di bawah umur. Kamis (14/03/2024) Pukul 13.00 WIB.

Pelaku berinisial (W) salah satu warga Desa padang cermin kec, padang cermin kab.pesawaran yang juga merupakan paman kandung dari korban Pencabulan.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.IK., M.M., yang diwakili Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, S.H., M.H. menjelaskan kronologi kejadian bermula saat Pelaku (W) berada di rumah Korban yang beralamat di Desa kurungan nyawa  Kec gedong tataan,  Kab. Pesawaran, tengah menarik Paksa korban untuk masuk kedalam kamar. Kemudian korban dibujuk untuk tidur di atas kasur dengan ditawarkan bermain handphone milik pelaku.

Dengan rayuan mautnya, Pelaku yang merupakan Paman kandung dari korban berhasil mencabuli korban dan merekam aksi bejatnya menggunakan Vidio hp milik pelaku yang di pinjamkan ke korban.

Dengan berjalannya waktu, anak dari pelaku pencabulan tengah meminjam dan memainkan handpone milik ayahnya. Dengan tidak sengaja anak dari pelaku mengetahui Vidio bejat yang di rekam ayahnya dan memberitahu kepada ibunya bahwa korban pencabulan adalah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran Guna ditindak lanjuti.

Tim Unit PPA Satreskrim Polres Pesawaran telah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di Rumah kontrakan nya yang beralamat di Desa Natar Kec. Natar Kab. lampung selatan. Kemudian Tim langsung mengamankan pelaku (W) tanpa ada nya perlawanan. Setelah di interogasi Pelaku mengakui perbuatannya dan diketahui bahwa korban duduk di bangku sekolah dasar namun pelaku lupa kapan kejadian itu dilakukan oleh Keponakannya. Kemudian pelaku dibawa kepolres pesawaran guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Peduli Keselamatan Pada Pengguna Jalan, AMP Bersama IWO-I Pasang Lampu di Jalur Dua Pemda Pesawaran

Kini pelaku disangkakan pasal 81 undang undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

P.Tambunan/red.

sumber Humas Polres Pesawaran.

Berita Terkait

Petani di Karo Ditangkap di Ladang, Polisi Temukan Sabu dan Tanaman Ganja
Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan
Nongkrong di Kafe, Pengedar Narkoba di Brebes Ditangkap dengan Ribuan Obat Terlarang dan Sabu
Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Ramadhan Kembali Dilaporkan ke Polda Lampung
Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka
Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
DPD IWOI Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Organisasi Profesi Membuat Geram Seluruh Anggotanya

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Sabtu, 27 September 2025 - 01:17 WIB

Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa

Berita Terbaru