Viral…!!! Oknum Kuwu Anjatan Utara Aniaya Anak Di Bawah Umur Inilah Faktanya…

edisupriadi

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024 - 02:48 WIB

40269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indramayu. Nasionaldetik.com
Belum lama ini sempat viral di Media Sosial maupun di media online tentang adanya oknum Kepala Desa/Kuwu Desa Anjatan Utara yang bernama Hj. Juhaeni, Kecamatan Anjatan kabupaten Indramayu yang menganiaya anak di bawah umur dengan menampar mukanya serta memukuli dengan tas kecil hingga mengakibatkan luka memar. (29/02/2024).

Berawal dari bermain sepak bola di halaman sekolah, kemudian saat itu tanpa di sengaja salah satu anak menendang bola yang terkena muka seorang oknum kades tersebut hingga akhirnya berujung penganiayaan siswa SDN 1 Anjatan Utara yang masih duduk di bangku kelas V dengan sadisnya oknum kuwu tersebut melakukan tindakan yang sangat arogan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penelusuran awak media saat itu konfirmasi ke pihak Desa Anjatan Utara dan kemudian di terima oleh Sekertaris Desa ( Sekdes ) sebut saja Bowo menjawab akan persoalan tersebut.

” Ya betul kejadian itu ibu Kuwu menganiaya siswa SDN Anjatan Utara tapi dengan tidak sadar ibarat orang seperti Kesurupan atau di luar nalar ” Ucapnya

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Rapat Harmonisasi Ranperda Langkat tentang Penyertaan Modal Daerah

” Masih kata sekdes selang berapa jam orang tua korban dan kades/ Kuwu di mediasi di sekolahan SDN tersebut disaksikan oleh para guru kemudian di lanjut ke kantor Desa untuk membuat surat pernyataan bersama antara Ibu kades/Kuwu dan orang tua siswa korban penganiayaan ” Kata Bowo.

Lanjut isi pernyataan tersebut diantaranya kedua belah menyetujui adanya perdamaian dan saling memaafkan atas terjadinya perkara tersebut, Sebagai wujud rasa kemanusiaan serta memberikan santunan pengobatan sebesar Rp 300 ribu rupiah ” Tandas Bowo.

Akan tetapi menurut orang tua korban yang berinisian (tn) atau siswa SDN 1 Anjatan Utara hasil dari kesepakatan itu karena terpaksa ( tekanan ) sehingga melaporkan ke Unit PPA Polres Indramayu.

Kejadian penganiyaan anak di bawah umur dan masih mengenyam di bangku Sekolah Dasar kelas V Ketua DPD IWO-I Kabupaten Indramayu Atim sawano berharap pada aparat penegak hukum ( APH ) agar proses pelaporan Korban segera di tindak lanjut sesuai dengan Perundang undangan yang berlaku” Ucap Atim sawano.

Baca Juga :  Wujudkan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat, Polres Tanah Karo Gencarkan Kegiatan Strong Point.

” Pasalnya kekerasan pada anak bawah umur kerap sekali di lakukan oleh orang dewasa bahkan ironisnya pelaku penganiyayaan ini sebagai pimpinan atau orang nomor satu di desa. yang seharusnya memberikan contoh suri tauladan pada masyarakat, dengan dalih atau alasan serta spontanitas tidak di benarkan tindak menganiaya,menampar juga memukuli siswa tanpa ada rasa kasihan sama sekali, hal inilah yang menjadi Saya Geram bahwa kades/ Kuwu itu harus di tindak tegas dan saya selaku Ketua Organisasi Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia kabupaten Indramayu minta pada Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas ) agar secepatnya turun demi mengawal kasus tersebut hingga tuntas serta tegak lurus demi membantu masyarakat yang tertindas oleh oknum tersebut ” Tutupnya

Penulis : Atim sawano

Editor : Edi Red

Sumber Berita : Fikri

Berita Terkait

Musrenbangdes Karangturi, Tiga Pilar Desa Kompak Rancang Pembangunan 2026
Rudi Icuana Sembiring, Sosok Tegas yang Resmi Nahkodai Pengamanan Lapas Binjai
Dorong Partisipasi Publik, Kanwil Kemenkum Sumut Resmikan Layanan Dumas Prokumda
Jalan Benda Raya Tangerang Rusak Parah dan Gelap Gulita, Warga Keluhkan Lambatnya Respons Pemerintah
Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Sibolga Resmi Berganti, Tri Purnomo Dilantik Jadi Kalapas Baru
Pemdes Pasir Utama Klarifikasi Isu Hoax, Tegaskan Pengelolaan TKD Transparan
Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun
Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB