Polsek Kepenuhan Gerak Cepat Berhasil Mengungkap Diduga Penjual dan Kurir Sabu- Sabu

Nasional Detik.com

- Redaksi

Senin, 4 Maret 2024 - 13:40 WIB

40205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu – Pasir Pangaraian  Ketiga yang diduga tersangka penjual dan kurir Sabu sabu, sudah lama meresahkan masyarakat,

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SH MH Saat di konfirmasi Melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Ulik Iwanto SH yang diwakili Kanit Reskrim Kepenuhan Aiptu Sarlin Sihotang S.H, Membenarkan kejadian tersebut berawal Dari laporan masyarakat Pada hari Minggu tanggal 03 Maret 2024 sekira pukul 21.50 Wib
Kalau di Bumi Rejo RT 012 RW 003 Desa Kota Raya Kec. Kunto Darussalam Kab. Rokan Hulu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Marak peredaran narkoba dengan  LP/A/02/III/2024/SPKT/POLSEK KEPENUHAN/POLRES ROKAN HULU/POLDA RIAU Tanggal 03 Maret 2024.

Koronologisnya Pada hari Minggu tanggal 03 Maret 2024 sekira pukul 15.00 Wib Kanit Reskrim Polsek Kepenuhan Aiptu Sarlin Sihotang, S.H. mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Muara Jaya Kec. Kepenuhan Hulu Kab. Rokan Hulu diduga sering terjadi peredaran Narkotika jenis Shabu-shabu

Informasi tersebut tepatnya di kediaman Saudara Inisial SY sering dikunjungi oleh orang yang tidak dikenal dengan lalu lalang,

Mengetahui informasi tersebut selanjutnya Kanit Reskrim melakukan Penyelidikan atas informasi tersebut, dan hasil penyelidikan tersebut bahwa kuat diduga pelaku peredaran Narkotika jenis shabu tersebut berinisial SY dan tinggal di Desa Kota Raya Kec. Kunto Darussalam yang berbatasan dengan Wilayah Hukum Polsek Kepenuhan.

Baca Juga :  *Soal Perkara Dosen Bunuh Suami, Menurut Saksi Terdakwa Sering Cek-Cok*

Setelah dilakukan penyelidikan atas Perintah Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto, S.H. agar melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pengedar maupun penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu tersebut.

Selanjutnya pada pukul 20.00 Wib Kanit Reskrim beserta Anggota Polsek Kepenuhan langsung melakukan penangkapan terhadap orang yang berinisial SY

Team Polsek Kepenuhan mendapati inisial TN dan RK yang sedang ditemukan disalah satu Gubuk atau Pondok yang jaraknya lebih kurang 40 Meter dari jarak rumah milik Sdr. SY

Setelah penyidik berhasil mengamankan Sdr. TN dan RK dipondok tersebut ditemukan barang berupa peralatan untuk menggunakan Narkotika Jenis Shabu dan dilokasi tersebut juga ditemukan sisa pemakaian narkotika jenis Sabu pada alat hisap tersebut.

kemudian setelah dilakukan wawancara secara lisan terhadap Sdr. TN dan RK bahwa Narkotika jenis Shabu sisa pemakaian TN dan RK bahwa Shabu tersebut diperoleh dengan cara dibeli dari Sdr. SY,

Kemudian Kanit Reskrim langsung bergerak cepat bersama dengan Team melakukan yang diawali dengan mengepung rumah kediaman Sdr. SY dan pada saat itu Sdr. SY Cs berhasil diamankan oleh Penyidik Pembantu dan setelah diintrogasi bahwa Sdr. SY menunjukkan tempat dia menyimpan Narkotika jenis Shabu yang saat itu ditemukan didalam 1 (satu) Buah Tas Selempang warna Hitam yang terletak diatas Kursi, samping Jendela

Baca Juga :  Pelayana Polsek Langgam Pelalawan Sangat Luar biasa

Ketiga yang diduga tersangka tersebut sudah di gelandang ke Mako Polsek Kepenuhan Beserta barang bukti 1 Bungkus Rokok On Bold 1.Bungkus Rokok Sampoerna Mild, 2 buah mancis, 1 buah jarum suntikan, 1 buah bong botol plastik teh pucuk
1 buah kaca pirex berisi Narkoba jenis Sabu, 1 Unit Henphonr VIVO Y12 Warna Biru 1 tas selempang warna hitam yang berisikan Narkotika jenis Sabu sabu dengan berat kotor 4,49 Gram

Lanjut,Uang Tunai Rp 1.480.000. 1 Unit Henfon VIVO Warna biru, 2 Lembar Plastik klep Bening ukuran sedang, 2 buah sendok terbuat dari Pipet Plastik, 1 buah Kaca pirex, 1 Buah pipet Akua,1 buah mancis merek Clas Mild,1 buah Timbangan Digital Warna Abu abu, Keseluruhan di amankan di Polsek Guna penyelidikan Lebih Lanjut, Dari hasil Tes Urin Ketiga Terduga tersangka tersebut + Positif Sebut AIPTU Sarlin Sihotang SH Mengakhiri,

( Robet Hutauruk)

Berita Terkait

Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup
Modus Baru Para Pengedar Narkoba di Deli Serdang Aniaya Hingga Peras Tamu Hotel.
Polres Nganjuk Dukung Penanaman Jagung Serentak Bersama Santri se-Jatim, Dorong Kemandirian Pangan
Polres Nganjuk Ajak Pengendara Kibarkan Semangat Kemerdekaan di Jalan
Kapolres Nganjuk Pimpin Sertijab Empat Kapolsek dan Pengukuhan Tiga Pejabat Baru
Kapolres Nganjuk Sambangi Polsek Baron, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Tingkatkan Kinerja
Perkuat Kolaborasi Keamanan, Kapolres Nganjuk Temui Forkopimcam dan Tokoh Masyarakat di Baron
Tradisi Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Brebes

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Jelang Hari Kemerdekaan, RW 08 Kelurahan Utan Panjang Kemayoran Mulai Gelar Lomba

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:10 WIB

Rakyat Menjerit, Hukum Dipermainkan: Potret Kegagalan Penegakan Hukum dan Ancaman Stabilitas Nasional

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Kasad Pimpin Sertijab Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akmil, dan Dansecapa AD

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:44 WIB

“Anak  Tentara Dibunuh! Ayah  Menggugat: Hukum Mati Atau Bubarkan Saja Indonesia Dan  Merah Putih

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:00 WIB

KOKAM Wil Jakarta Timur Komitmen Untuk Terus Mendukung dan Mengawal Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Skandal Pemerasan dan Penganiayaan: Nama Pejabat KemenKraf Terseret, Ancaman 9 Tahun Menanti

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Tiga Remaja Diamankan Saat Hendak Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit

Minggu, 10 Agustus 2025 - 10:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan Kegiatan Indonesian Prison Product Arts dan Festival (IPPAFEST) 2025 di Jakarta”

Berita Terbaru