Polsek Kepenuhan Gerak Cepat Berhasil Mengungkap Diduga Penjual dan Kurir Sabu- Sabu

Nasional Detik.com

- Redaksi

Senin, 4 Maret 2024 - 13:40 WIB

40133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu – Pasir Pangaraian  Ketiga yang diduga tersangka penjual dan kurir Sabu sabu, sudah lama meresahkan masyarakat,

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SH MH Saat di konfirmasi Melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Ulik Iwanto SH yang diwakili Kanit Reskrim Kepenuhan Aiptu Sarlin Sihotang S.H, Membenarkan kejadian tersebut berawal Dari laporan masyarakat Pada hari Minggu tanggal 03 Maret 2024 sekira pukul 21.50 Wib
Kalau di Bumi Rejo RT 012 RW 003 Desa Kota Raya Kec. Kunto Darussalam Kab. Rokan Hulu

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Marak peredaran narkoba dengan  LP/A/02/III/2024/SPKT/POLSEK KEPENUHAN/POLRES ROKAN HULU/POLDA RIAU Tanggal 03 Maret 2024.

Koronologisnya Pada hari Minggu tanggal 03 Maret 2024 sekira pukul 15.00 Wib Kanit Reskrim Polsek Kepenuhan Aiptu Sarlin Sihotang, S.H. mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Muara Jaya Kec. Kepenuhan Hulu Kab. Rokan Hulu diduga sering terjadi peredaran Narkotika jenis Shabu-shabu

Informasi tersebut tepatnya di kediaman Saudara Inisial SY sering dikunjungi oleh orang yang tidak dikenal dengan lalu lalang,

Mengetahui informasi tersebut selanjutnya Kanit Reskrim melakukan Penyelidikan atas informasi tersebut, dan hasil penyelidikan tersebut bahwa kuat diduga pelaku peredaran Narkotika jenis shabu tersebut berinisial SY dan tinggal di Desa Kota Raya Kec. Kunto Darussalam yang berbatasan dengan Wilayah Hukum Polsek Kepenuhan.

Baca Juga :  Satlantas Polres Kendal Sosialisasikan Operasi Zebra Candi 2024 dan Berikan Penghargaan kepada Pengguna Jalan Tertib

Setelah dilakukan penyelidikan atas Perintah Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto, S.H. agar melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pengedar maupun penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu tersebut.

Selanjutnya pada pukul 20.00 Wib Kanit Reskrim beserta Anggota Polsek Kepenuhan langsung melakukan penangkapan terhadap orang yang berinisial SY

Team Polsek Kepenuhan mendapati inisial TN dan RK yang sedang ditemukan disalah satu Gubuk atau Pondok yang jaraknya lebih kurang 40 Meter dari jarak rumah milik Sdr. SY

Setelah penyidik berhasil mengamankan Sdr. TN dan RK dipondok tersebut ditemukan barang berupa peralatan untuk menggunakan Narkotika Jenis Shabu dan dilokasi tersebut juga ditemukan sisa pemakaian narkotika jenis Sabu pada alat hisap tersebut.

kemudian setelah dilakukan wawancara secara lisan terhadap Sdr. TN dan RK bahwa Narkotika jenis Shabu sisa pemakaian TN dan RK bahwa Shabu tersebut diperoleh dengan cara dibeli dari Sdr. SY,

Kemudian Kanit Reskrim langsung bergerak cepat bersama dengan Team melakukan yang diawali dengan mengepung rumah kediaman Sdr. SY dan pada saat itu Sdr. SY Cs berhasil diamankan oleh Penyidik Pembantu dan setelah diintrogasi bahwa Sdr. SY menunjukkan tempat dia menyimpan Narkotika jenis Shabu yang saat itu ditemukan didalam 1 (satu) Buah Tas Selempang warna Hitam yang terletak diatas Kursi, samping Jendela

Baca Juga :  Kapolres Tegal: Arus Lalulintas Jelang Lebaran Mengalami Peningkatan 

Ketiga yang diduga tersangka tersebut sudah di gelandang ke Mako Polsek Kepenuhan Beserta barang bukti 1 Bungkus Rokok On Bold 1.Bungkus Rokok Sampoerna Mild, 2 buah mancis, 1 buah jarum suntikan, 1 buah bong botol plastik teh pucuk
1 buah kaca pirex berisi Narkoba jenis Sabu, 1 Unit Henphonr VIVO Y12 Warna Biru 1 tas selempang warna hitam yang berisikan Narkotika jenis Sabu sabu dengan berat kotor 4,49 Gram

Lanjut,Uang Tunai Rp 1.480.000. 1 Unit Henfon VIVO Warna biru, 2 Lembar Plastik klep Bening ukuran sedang, 2 buah sendok terbuat dari Pipet Plastik, 1 buah Kaca pirex, 1 Buah pipet Akua,1 buah mancis merek Clas Mild,1 buah Timbangan Digital Warna Abu abu, Keseluruhan di amankan di Polsek Guna penyelidikan Lebih Lanjut, Dari hasil Tes Urin Ketiga Terduga tersangka tersebut + Positif Sebut AIPTU Sarlin Sihotang SH Mengakhiri,

( Robet Hutauruk)

Berita Terkait

Polri Akan Gelar Apel Kasatwil 2024 Hari Ini, Fokus Wujudkan Keamanan Dalam Negeri
Putusan PTDH untuk Oknum Polisi Pelaku Penembakan Pelajar di Semarang
Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oleh DYS, Jipri Minta Perlindungan LPSK
Apel Gabungan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Musim Penghujan di Kendal
DYS Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri Atas Dugaan Penganiayaan 
Waspada Cuaca Ekstrem, Polres Brebes Gelar Apel Siaga Tanggap Bencana
Pasca Rekapitulasi, Polres Brebes Gelar Patroli Cipta Kondisi.
Polres Semarang gelar Rekonstruksi Pencabulan, 33 adegan diperagakan.

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:30 WIB

Presiden Prabowo Buka Apel Kasatwil Polri 2024, Kapolres Simalungun Turut Hadir di Akpol Semarang

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:10 WIB

Koramil 02 Dan Polsek Benda Gelar Kegiatan Donor Darah

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:59 WIB

Satgas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Lumpuhkan 2 OPM di Distrik Sinak

Rabu, 11 Desember 2024 - 03:24 WIB

Uji Coba Makan Sehat Bergizi, Pangdam I/BB Tanya Siswa SD : Enak Gak Makanannya ?

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:22 WIB

Dandim 1307/Poso Letkol Arm Edi Yulian Budiargo Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Dapur Sehat di Desa Toliba

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:07 WIB

Bakti Sosial Bentuk Kepedulian Satgas Yonif 131/BRS Untuk Masyarakat Papua

Selasa, 10 Desember 2024 - 00:45 WIB

Warga Aisa Sambut Gembira Fogging Bersama Habema

Senin, 9 Desember 2024 - 12:03 WIB

POLDA KEPRI TERIMA ANUGERAH KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2024

Berita Terbaru