Biosolar 6.800 Naik Menjadi 8000 Per Liter Di SPBU 73 92 40 3 Marina Kabupaten Bantaeng Milik Hj.Rahmat

Nasional Detik.com

- Redaksi

Sabtu, 2 Maret 2024 - 20:50 WIB

40115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG | PT Pertamina dan migas diminta turun dan memberikan sanksi terhadap salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Dengan nomor 73 92 40 3 yang terletak di kecamatan pajukukang kabupaten Bantaeng provinsi Sulawesi Selatan Sul-Sel (2/3/2024) .

SPBU 73 92 40 3 Marina yang di nahkodai oleh HJ.Rahmat dan Wahab selaku manager yang kuat dugaan beroperasi tidak sesuai ketentuan dari aspek operasional, pelayanan, maupun aspek complience dalam penyaluran BBM bersubsidi jelasnya.

Hj.Rakmat bekerja sama dengan menager SPBU Marina, layak di berikan peringatan, penghentian sementara pasokan BBM bersubsidi, pembayaran denda selisih harga subsidi sampai dengan nantinya dilakukan pemutusan hubungan usaha (PHU) ke Depok Makassar harapan warga jelasnya.

 

Lanjut pihak SPBU marina terang terangan dan menjadi sorotan nelayan yang ada di kecamatan pajukukang kabupaten Bantaeng,dimana harga BBM bersubsidi jenis solar di jual sampai RP 8000 ( Delapan ribu rupiah per Liternya) jelas narasumber ST ke media jelajahpos.com

Tim Media memantau dengan kuat dugaan bahwasan SPBU Marina telah melakukan kecurangan dan bersekongkol dengan Mafia Solar untuk keuntungan Pribadi. Di harapkan untuk (APH) Pihak Aparat Penegak Hukum Polres, dan Polda Sulsel memberikan sanksi sesuai UU Migas.

Baca Juga :  Santri,Jalin Kolaborasi Dengan Berbagai Pihak Yang Dilandasi Akhlakul Karimah

Untuk itu, Aparat Penegak Hukum diharuskan cepat mengambil kebijakan, dan merespon cepat tentang kejanggalan yang di lakukan pihak SPBU Marina dan Mafia – mafia Solar yang terkesan kebal Hukum tersebut.

Sementara pihak Pemilik SPBU marina Hj.Rahmat yang kerap di konfirmasi terkait keluhan warga, yang sangat meresahkan, dan yang lebih parahnya pihak manager yang bernama wahab sama sekali tidak melayani petani ataupun nelayan yang harganya sesuai aturan yang sebenarnya. Hj.rahmat tidak pernah merespon melainkan menolak panggilan. saat di konfirmasi media jelasnya.

(Tim Media)

Berita Terkait

Suasana Penuh Syukur Warnai Tasyakuran Khitan dan Aqiqah Putra Kepala Desa Tanjungsari
Bentrokan Masa FPI dan PWI di Pemalang, PNIB : Tangkap Rizieq Shihab Biang Provokasi Adu Domba Warga
Pemkab Bersama Polres Tulungagung Terapkan Aturan Ketat Sound Horeg: Pembatasan Desibel dan Jam Operasional Demi Kenyamanan Warga
Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Apresiasi Penggagalan Upaya Penyelundupan Narkoba di Lapas Kelas IIB Muara Tebo
ratusan Aliansi dan perangkat desa geruduk kantor bupati Batanghari/
Desa Dono Gelar Musrenbangdes 2025: Satukan Dua Agenda Strategis Demi Pembangunan Desa yang Lebih Maju
TMMD ke-125 di Kampung Pesilat Siap Buka Akses Jalan Baru Sepanjang 3.500 Meter
Darwin Irianto : Soal Pengaduan Ilhamsyah Ke Mapolda Jambi Ibarat Menepuk Air di dalam Dulang

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru