Diduga Terbitkan Duplikat Buku Nikah, Kepala KUA Kabanjahe Enggan Dikonfirmasi

Nasional Detik.com

- Redaksi

Jumat, 16 Juni 2023 - 06:01 WIB

40365 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – nasionaldetik.com – Berdasarkan dari keterangan nara sumber (narsum) yang tak mau disebutkan namanya, dengan sangat merasa kesal serta kecewa karena duplikat buku nikahnya diterbitkan pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kabanjahe tanpa ada komfimasi kepadanya.

Saat memberikan keterangan terkait penerbitan buku nikahnya disalah satu warung kopi disekitar kota Kabanjahe Jum’at (16/06/23) narsum mengatakan kalau ia sangat kecewa atas terbitnya duplikat buku nikahnya, padahal ia dan Kepala KUA kabanjahe sangat baik komunikasinya.

“Kecewa bercampur kesal saya, kok bisa pihak KUA tidak tanya saya ketika ada yang mengurus duplikat buku nikah saya, sedangkan komunikasi kami sangat baik dan kita juga sering ketemu,” tutur narsum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Narsum mengetahui bahwa terbitnya buku nikah tersebut setelah datangnya surat panggilan sidang gugatan cerai dari pengadilan agama kabanjahe, kemudian ia mendatangi Kepala KUA kabanjahe Fahmi Samadin Tarigan guna menanyakan prihal terbitnya duplikat buku nikahnya tersebut.

Baca Juga :  Harga Pupuk Subsidi di Kabupaten Karo Dijual Lampaui Hatga HET, Mohon Pengawasan Dari Aparat Penegak Hukum

“Betapa terkejutnya saya tiba-tiba datang surat gugatan cerai ke saya dari pengadilan agama Kabanjahe, sedangkan buku nikah yang merupakan syarat untuk mengajukan gugatan cerai aslinya saya pegang, kemudian saya datangi Ustad Fahmi, namun jawabnya kalau lengkap persyaratannya ya kita buatkan duplikat buku nikahnya. “Padahal orang yang mengurus bukan saya ataupun isteri saya, tapi ada orang lain dan bahkan bukan keluarga dari isteri saya ikut mengurus berkas pendukung pembuatan duplikat buku nikah, kan itu gak sesuai prosedur,” jelas narsum kesal.

Ia berencana mengadukan orang lain yang ikut terlibat dalam pengurusan berkas penerbitan duplikat buku nikahanya kepada pihak yang berwajib ataupun ke kantor kementerian agama (kemenag) kabupaten Karo agar pihak KUA dapat lebih baik lagi menjalankan tugas dan fungsinya dengan harapan agar tidak terulang lagi pada orang lain.

Baca Juga :  Kapolres Tanah Karo Atur Lalin di Tugu Juang Saat Hujan, Pastikan Arus Balik Berjalan Lancar

“Saya akan laporkan kejadian ini kepihak yang berwajib ataupun ke kantor kemenag Karo agar orang atau pun pihak KUA lebih berhati-hati membuat duplikat buku nikah seperti kejadian pada saya ini,” sampainya.

Sementara Kepala KUA saat di coba untuk dikonfirmasi jum’at (09/06/23) tidak berada di kantor, sedangkan ketika di hubungi via aplikasi WhatsApp tidak merespon dan tidak menjawab pertanyaan yang disampaikan.

Sementara salah satu staf KUA yang tidak sempat ditanya namanya meyatakan bahwa prosedur pembuatan duplikat buku nikah tidak bisa diwakilkan.

“Harus yang bersakungtan semestinyan orang yang datang untuk pengurusan duplikat buku nikah, kalau tidak suami isteri Bang,” tutur staf KUA yang saat itu menerima Awak Media.

(Ardiansyah Ginting)

Berita Terkait

*Persulit dan Rugikan Nasabah, Kinerja Pegawai BRI Unit Berastagi Dipertanyakan*
Polres Tanah Karo Terima Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi Penjamah Pangan Dalam Rangka Program MBG
Polres Tanah Karo Gencarkan Patroli Malam, Pastikan Tanah Karo Aman dan Kondusif
Polres Tanah Karo Gelar Syukuran Pelepasan Purna Bakti dan Keberhasilan Ungkap Kasus
Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Cegah 3C & Balap Liar di Kabanjahe
Bupati Karo Serahkan 100 Ribu Batang Benih Kakao Kepada Kelompok Tani
Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers : Ungkap Kasus Pembunuhan, Judi dan Narkoba
Pemberantasan Judi Konvensional di Tanah Karo: Warga Pertanyakan Kelangsungan Judi Online

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Tes Urine bagi Pegawai dan Warga Binaan, Wujud Komitmen Bersih dari Narkoba

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:51 WIB

Lima Ranting IPK Medan Sunggal Sepakat Dukung Kembali Jodi Mahesa Panggabean dan Rahmansyah Pimpin PAC

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Sentuhan Kepedulian di HUT ke-80 TNI, Danrem 083/Bdj dan Kasrem Serahkan Bantuan Sosial untuk Warga Malang

Senin, 6 Oktober 2025 - 06:55 WIB

Denpom I/5 Medan Terima Ucapan HUT ke-80 TNI dari Polrestabes Medan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Pdt. Dr. Jhon P.E. Simorangkir Siap Berdialog dengan Seluruh Warga GKPI Menyongsong SAP XXIV 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:54 WIB

GM FKPPI 0201 Medan Hadiri HUT ke-80 TNI: Dede Hadade Lubis Tegaskan Dukungan Penuh untuk TNI Prima, Rakyat Maju

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Monitoring dan Evaluasi di Lapas Bengkulu: Langkah Nyata Dukung 13 Program Akselerasi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian dan Aspirasi dalam RDP

Berita Terbaru

Jawa barat

Kejari Terima Dugaan Tipikor Desa Karangsegar.

Senin, 6 Okt 2025 - 17:27 WIB