Suara Caleg DPD RI Di Lampung Menggelembung Hingga 800 Di Satu TPS, Karyono Wibowo: Perlu Audit Forensik

Edi Supriadi

- Redaksi

Minggu, 18 Februari 2024 - 21:59 WIB

40328 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAMPUNG, Nasionaldetik.com – Pengamat Politik Sekaligus Direktur Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo turut menyoroti perihal adanya dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses penyelenggaraan dan penghitungan suara pada kontestasi Pemilu 2024 di Lampung.

“Ada banyak jenis kerawanan pemilu, antara lain adalah pada tahapan penghitungan suara. Karut marut penghitungan suara nyaris terjadi di setiap pelaksanaan Pemilu yang berujung pada sengketa antar peserta pemilu dan sengketa antara peserta dengan penyelenggara pemilu,” Kata Karyono, Minggu 18 Februari 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah penghitungan suara pada Pemilu 2024 ini yang paling ugal-ugalan dalam sepanjang sejarah Pemilu di Indonesia. Jenis dugaan pelanggaran berupa penggelembungan suara pada Pemilu 2024 ini terpublikasi secara terbuka dan menjadi tontonan di berbagai platform media sosial, televisi, surat kabar, dan media online sejak pemungutan suara 14 Februari sampai sekarang.

Dugaan kecurangan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang paling mencolok antara lain persoalan logistik kertas suara yang sudah tercoblos dan penggelembungan suara yang terjadi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). Penggelembungan suara ini mencuat karena dalam tabulasi yang tertera di sistem rekapitulasi suara (SIREKAP) yang dbuat KPU terjadi ketidakcocokan antara data perolehan suara di lembar C hasil berbeda dengan yang ditampilkan di Sirekap.

Baca Juga :  1650 Unit RTLH Terselesaikan dengan Baik, Ini Pesan Mayjen TNI Farid Makruf

KPU sendiri mengakui adanya kesalahan ini. KPU mencatat terdapat kesalahan di  2.325 TPS. Dari total 823.236 TPS, sebanyak 358.775 TPS (43,58%) telah mengunggah hasil suara ke Sirekap. KPU beralasan masalah ini terjadi disebabkan adanya kesalahan konversi data dari formulir C1 ke dalam aplikasi Sirekap.

Celakanya, masalah dugaan penggelembungan suara ini tidak hanya terjadi di Pilpres tetapi juga terjadi di pemilu legislatif. Seperti halnya yang terjadi di Lampung. Perolehan suara Calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Kabupaten Tanggamus menggelembung hingga mencapai 800 suara di 1 TPS. Penggelembungan suara ini dapat dilihat dari perbandingan form C1 dan situs website KPU RI, di TPS 02 Desa Banding, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, untuk calon perseorangan anggota DPD RI. Ada tiga calon DPP RI yang mendapatkan suara 800 an. Calon DPD tersebut adalah Bustami Zainudin yang terinput perolehan 808 suara, Dyah Siti Nuraini (842 suara) dan David Kurniawan (888 suara). Perolehan yang ter-publish di Sirekap itu jauh di atas hitung C Hasil di TPS dan melampaui jumlah pengguna hak pilih sebesar 181 pemilih.

Baca Juga :  Kolase perbandingan perolehan suara di form C Hasil TPS 02 Desa Banding, Tanggamus dengan hasil input di Info Publik Pemilu 2024.

Dalam lembar C Hasil tercatat Bustami Zainudin hanya mendapatkan 8 suara, David Kurniawan (0 suara), Dyah Siti Nuraini (16 suara).

Masalah ini serius, sehingga tidak cukup KPU hanya minta maaf. KPU juga tidak cukup hanya melakukan pemantauan tapi harus mengambil langkah tegas, profesional dan transparan demi menegakkan keadilan pemilu. Meskipun KPU sudah melakukan monitoring dan menemukan kesalahan tapi tidak ada jaminan pelanggaran dalam penghitungan suara dapat dihentikan. Oleh karena itu untuk menyelesaikan karut marut penghitungan suara ini, perlu dilakukan audit forensik termasuk di dalamnya melakukan audit sistem IT KPU. Audit forensik merupakan keniscayaan sebagai solusi terbaik dan terpercaya dengan melakukan pemeriksaan dan investigasi yang mendalam pada setiap catatan, transaksi, dan dokumentasi untuk mengidentifikasi dan mengumpulkan bukti-bukti yang dapat digunakan dalam proses hukum atau peradilan terkait dengan tindakan kecurangan (fraud) pemilu.

Penulis : Oking

Editor : Edi Red

Berita Terkait

Dukung Asta Cita Presiden RI, Lapas Kelas IIB Siborongborong Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Sekitar.
Ketua DPRD Medan Dinobatkan Sebagai Pembina PBBD
Menyulam Kebersamaan di Peringatan Kemerdekaan: Lapas Cilegon Hadir untuk Warga Sekitar 
Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Lomba Semarakkan HUT Pengayoman dan Kemerdekaan RI ke-80
Karnaval Jelang kemerdekaan Indonesia ke 80. PAUD wilayah Kelurahan sunter jaya
Tidak Ditemukan Narkoba, Rutan Humbahas Disir Blok Hunian Secara Menyeluruh
Massa FORMASI Unjuk Rasa di Kantor Dishub Sumut, Teriakkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Mantan Kadishub Medan
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:24 WIB

Indonesia Maju: 80 Tahun Merdeka Tetap Berjuang Untuk Rakyat dan Bangsa

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:19 WIB

Polres Nganjuk Gelar SREG Jelang Libur HUT RI ke-80

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:13 WIB

Kapolres Nganjuk Safari Jumat di Masjid Al-Muttaqien, Sosialisasikan Layanan Hotline dan Lapor Kapolres

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:10 WIB

Rotasi Perwiranya, Letkol Roy Tekankan Sinergi dan Profesionalisme

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:06 WIB

Pendampingan Panen Padi oleh Babinsa: Wujud Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:25 WIB

Olahraga Bersama di Goa Margo Trisno, Kapolres Nganjuk Sediakan Hadiah Sepeda Gunung

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Polres Nganjuk Gelar Donor Darah Jelang Hari Jadi Polwan ke-77, Wujud Nyata Peduli Sesama

Berita Terbaru