Satnarkoba Polres Tanah Karo Gagalkan Pelaku Pengedar Narkotika Sabu Sabu di Berastagi

Nasional Detik.com

- Redaksi

Jumat, 9 Februari 2024 - 13:47 WIB

40175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – nasionaldetik.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus edar gelap narkotika jenis sabu. Pengungkapan ini dilaksanakan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kenanga Kel. Tambak Lau Mulgap I Kec. Berastagi Kab. Karo, Selasa(06/02/2024) pukul 14.00 WIB.

Seorang laki laki dewasa inisial HAG(43), diamankan dengan dengan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik berisi Kristal putih diduga narkotika Golongan I Jenis Sabu setelah ditimbang seberat netto 2,66 (dua koma enam enam) gram.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Narkoba AKP Henri Tobing, S.H, menjelaskan penungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang mengedarkan narkotika sabu sabu di sekitar Jalan Kenanga Kelurahan Tambak Lau Mulgap Berastagi.

“Langsung kita respon dan turun melakukan penyelidikan hingga melakukan penangakapan terhadap HAG di Jalan Perwira Berastagi pada Selasa(06/02) lalu”, kata Henri, Jumat(09/02) di Mapolres Tanah Karo.

Saat penangkapan HAG, langsung dibawa ke rumah kontrakan tempat ia tinggal di JL. Kenanga, dan langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak satu paket didalam plastik klip berles merah seberat netto 2,66 (dua koma enam enam) gram, yang terletak dibawah tempat tidud HAG.

Barang bukti lain yang berkaitan juga turut ditemukan yakni 22 (dua puluh dua) lembar plastik klip dalam keadaan kosong, 1 (satu) buah pipet plastik ujungnya runcing sebagai skop, yang kesemuanya beserta narkotika sabu tersebut tersimpan di dalam 1 (satu) buah plastik assoy warna hijau.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, TNI-Polri Gencarkan Patroli Gabungan di Batang

“Jadi hasil lidik sebelumnya, kita indikasikan HAG akan membagi paket sabu tersebut ke paket yang lebih kecil yang rencananya akan di edar gelapkannya kembali”, tambah Kasat.

Uang tunai sebesar Rp. 400 ribu milik HAG yang diduga kuat uang hasil penjualan narkoba juga turut diamankan darinya. “Saat penangkapan HAG mengakui bahwa narkotika jenis sabu sabu tersebut adalah miliknya untuk di jualkan nya”, kata Kasat.

(Ardiansyah Ginting).

Berita Terkait

Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup
Sipropam Polres Tanah Karo Laksanakan Gaktiblin Personel
Polres Tanah Karo Bersinergi Dengan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga Beras
Polsek Berastagi Gelar Pangan Murah Beras Bulog Dukung Program SPHP
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Agama, Ajak Jadi Mitra Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu di Berastagi
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Jaga Kebersamaan di Era 5.0
Sipropam Polres Tanah Karo Laksanakan Gaktiblin Personel

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:04 WIB

Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Berhasil Mengamankan Pencuri Sepeda Motor 

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:41 WIB

Polsek Medan Tuntungan Gelar Ceramah Lintas Agama, Perkuat Sinergitas Polri dan Masyarakat.

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:36 WIB

Danramil 02/Kutalimbaru,Cek Kesiapan Dan Berikan Motivasi kepada Anggota Paskibraka

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:05 WIB

Gubsu Komit Berantas Narkoba, Walkot Siantar dan Bupati Batubara Bungkam

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:57 WIB

Pencurian Besar di Medan Tuntungan Mengungkap Dan Mengamankan, Pencuri dan Penadah.

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Pembegal Pedagang Pasar Gambir Di Amankan Oleh Polrestabes Medan

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Tiga Pejabat di Lingkungan Kodam

Minggu, 10 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Di Warung Pak Kulit Semakin Marak Perjudian Tembak Ikan Ikan

Berita Terbaru