Satnarkoba Polres Tanah Karo Gagalkan Pelaku Pengedar Narkotika Sabu Sabu di Berastagi

Nasional Detik.com

- Redaksi

Jumat, 9 Februari 2024 - 13:47 WIB

40185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – nasionaldetik.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus edar gelap narkotika jenis sabu. Pengungkapan ini dilaksanakan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kenanga Kel. Tambak Lau Mulgap I Kec. Berastagi Kab. Karo, Selasa(06/02/2024) pukul 14.00 WIB.

Seorang laki laki dewasa inisial HAG(43), diamankan dengan dengan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik berisi Kristal putih diduga narkotika Golongan I Jenis Sabu setelah ditimbang seberat netto 2,66 (dua koma enam enam) gram.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Narkoba AKP Henri Tobing, S.H, menjelaskan penungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang mengedarkan narkotika sabu sabu di sekitar Jalan Kenanga Kelurahan Tambak Lau Mulgap Berastagi.

“Langsung kita respon dan turun melakukan penyelidikan hingga melakukan penangakapan terhadap HAG di Jalan Perwira Berastagi pada Selasa(06/02) lalu”, kata Henri, Jumat(09/02) di Mapolres Tanah Karo.

Saat penangkapan HAG, langsung dibawa ke rumah kontrakan tempat ia tinggal di JL. Kenanga, dan langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak satu paket didalam plastik klip berles merah seberat netto 2,66 (dua koma enam enam) gram, yang terletak dibawah tempat tidud HAG.

Barang bukti lain yang berkaitan juga turut ditemukan yakni 22 (dua puluh dua) lembar plastik klip dalam keadaan kosong, 1 (satu) buah pipet plastik ujungnya runcing sebagai skop, yang kesemuanya beserta narkotika sabu tersebut tersimpan di dalam 1 (satu) buah plastik assoy warna hijau.

Baca Juga :  Wakil Bupati Karo Hadiri Peringatan Hari Koperasi Nasional ke -76

“Jadi hasil lidik sebelumnya, kita indikasikan HAG akan membagi paket sabu tersebut ke paket yang lebih kecil yang rencananya akan di edar gelapkannya kembali”, tambah Kasat.

Uang tunai sebesar Rp. 400 ribu milik HAG yang diduga kuat uang hasil penjualan narkoba juga turut diamankan darinya. “Saat penangkapan HAG mengakui bahwa narkotika jenis sabu sabu tersebut adalah miliknya untuk di jualkan nya”, kata Kasat.

(Ardiansyah Ginting).

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Outing Class TK Kemala Bhayangkari
Cegah Balap Liar dan Tawuran, Polres Tanah Karo Gelar Patroli Rutin
Paripurna DPRD Karo Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut
Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas
Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan
Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe
Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 10:27 WIB

Peningkatan Dana Hibah Partai Politik Aceh: Kebijakan Kontroversial di Tengah Isu Kemiskinan

Rabu, 10 September 2025 - 16:26 WIB

Kritik Mualem, SAPA: Tidak Wajar CSR Perusahaan Daerah Disalurkan ke Luar Aceh

Sabtu, 6 September 2025 - 08:44 WIB

CSR untuk Luar Aceh Dinilai Salah Kaprah, SAPA Minta Pemerintah Tegur PT PEMA

Rabu, 27 Agustus 2025 - 09:06 WIB

FGD Bidang Kesehatan, 33 Kampus di Aceh Bahas Mutu Lulusan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 07:22 WIB

Semarakkan HUT RI ke-80, KPD Gelar Turnamen Internal Badminton

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:44 WIB

Galian C Suak Makmue Nagan Raya Hari Ini Tidak Lagi Beropeasi

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:10 WIB

Dugaan Skandal HGU PT. Delima Makmur di Aceh Singkil: Bobroknya Birokrasi, Rakyat Jadi Tumbal!

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:37 WIB

Liga – Men KPD Cop 2025 , Kali Ini Juara Pertama 0xygen FC 

Berita Terbaru

Lampung barat

SMA Negeri 1 Sekincau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:15 WIB