Kode Etik Profesi Dalam Memberikan Bantuan Hukum Penting Dilakukan Untuk Pengembangan Kualitas Advokat

Redaksi Medan

- Redaksi

Minggu, 4 Februari 2024 - 17:20 WIB

40218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Sekolah Pasca Sarjana Prodi Magister Hukum dan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa menggelar seminar Hukum.

Dengan mengusung tema “Menegakkan Kode Etik Profesi Advokat dalam Memberikan Bantuan Hukum”, seminar tersebut menghadirikan Narasumber Dr Luhut Marihot Parulian Pangaribuan SH, LLM selaku Ketua Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia ( DPN Peradi).

Seminar Hukum yang berlangsung Jumat (02/02) itu, di buka oleh Direktur Pasca Sarjana Universitas Dharmawangsa, Prof. Dr. H, Kusbianto.SH,M.Hum dan dipandu sebagai moderator Dekan Fakultas Hukum Dr. Azmiati Zuliah,SH,MH serta dihadiri mahasiswa Pascasarjana Prodi Magister Hukum ( S2) dan Mahasiswa Hukum( S1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun situasi kampus libur pasca ujian akhir semester ganjil, namun antusias mahasiswa yang hadir untuk mendapatkan informasi tentang profesi advokat sangat tinggi, tercermin dengan penuhnya ruangan oleh mahasiswa yang mengikuti kegiatan dari awal sampai akhir kegiatan.

Baca Juga :  Kebijakan Sekolah 5 Hari Untuk Menekan Tawuran

Dr Luhut Marihot Parulian Pangaribuan SH, LLM dalam karirnya sebagai Advokat yang pernah menjadi penasehat hukum presiden RI Abdurrahman wahid dan tim kuasa Jokowi- maruf di MK atas gugatan pilpres 2019, mengatakan pada pilpres yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, tepatnya Rabu, 14 Februari 2024 , advokat harus menjunjung tinggi kode etik dan memiliki etika yang baik untuk tidak mengakomodir atau menggunakan wadah organisasi guna memilih satu Pasangan Calon Presiden yang akan dimenangkan.

Pada sesi seminar, dia juga mengatakan bahwa untuk mengembalikan “profesi advokat terhormat” profesionalisme advokat menjadi mutlak diperlukan.

Advokat yang hebat bukanlah advokat yang selalu menang dalam perkaranya, bukan pula yang selalu banyak kliennya, bukan juga advokat yang banyak hartanya, akan tetapi advokat yang hebat adalah advokat yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bersikap satria, jujur dalam mempertahankan keadilan dan kebenaran dilandasi moral yang tinggi, luhur dan mulia.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Komjen Pol. Dr. Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H. Terima Gelar Adat Kesultanan Buton

Di akhir sessi, Luhut memberikan pemahaman dan masukkan, agar kedepan Advokat juga sebagai penegak hukum yang mempunyai kedudukan setara dengan penegak hukum lainnya dalam menegakkan hukum dan keadilan.

“Pengembangan kualitas advokat harus ditingkatkan guna memberikan bantuan hukum yang lebih baik bagi para pencari keadilan”.

Sebelum acara di tutup oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa, kepada mahasiswa yang aktif bertanya mendapatkan hadiah buku karangan narasumber yang langsung diberikan Dr Luhut Marihot Parulian Pangaribuan SH, LLM, didampingi oleh Direktur Pascasarjana dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa. (red)

Berita Terkait

Dari Lahan Kosong Jadi Sumber Pangan: Panen Lele Kanwil Ditjenpas Sumut dukung Asta Cita Presiden
BAKSOS Door to Door, Lapas Perempuan Medan Salurkan Bantuan kepada Masyarakat
Bupati Palas Kukuhkan 62 Anggota Paskibra Tingkat Kabupaten
LPA DELI SERDANG BENTUK PANITIA FORUM DAERAH KE-III
Sidang Lanjutan Terdakwa Dr.Paulus, Pemeriksaan 2 Saksi Pelapor Serta Kemunculan Korban Lainnya
Ketua OKK Grib Jaya Desak Penegakan Hukum Penuh untuk Kasus Bocah 10 Tahun yang Disiksa di Padanglawas
Dandim 0206/Dairi Ikut Lomba Memasak Nasi Goreng Antar Komandan Satuan Kodam I/BB Meriahkan HUT ke-80 RI
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Berhasil Mengamankan Pencuri Sepeda Motor 

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:00 WIB

Bermodal Seragam dan Status Wartawan, Reputasi Warga Dihancurkan: Razia Brutal dan Berita Hoaks Ramona Kini Diambang Pelaporan Hukum

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:21 WIB

Pembayaran Utang Proyek Di Kota Subulussalam Akan Diansur Mulai Agustus 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:11 WIB

Masarakat Membuka Portal Yang Dibuat Oleh PT Laot Bangko,Dianggap Meresakan Akses Jalan Masarakat Ke Kebun Pertanian Mereka

Jumat, 4 Juli 2025 - 23:33 WIB

Isu Penjualan Lahan Wakap Untuk Pasantren Oleh Mantan Kades Suak Jampak Ternyata Tidak Benar

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:57 WIB

Syahrul SH Tegaskan Tidak Pernah Menjual Tanah Wakaf dan Minta Media Tidak Sebarkan Berita Sepihak

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:34 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Subulussalam Gelar Dzikir dan Doa Bersama sebagai Wujud Refleksi dan Penguatan Iman

Jumat, 23 Mei 2025 - 06:50 WIB

Puluhan Pejabat Eselon lll dan lV Dilantik Oleh Wakil Walikota Subulussalam di Aula Pendopo

Sabtu, 26 April 2025 - 15:10 WIB

Sambut Mayday,Pemko Subulussalam Berharap Jadikan Kegiatan Inklusif

Berita Terbaru

JAMBI

Menyambut Fajar Merdeka: Tindakan, Bukan Sekadar Kata.

Sabtu, 16 Agu 2025 - 20:47 WIB