Ciptakan Kenyamanan, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Serengan Berikan Himbauan Larangan Knalpot Brong

edisupriadi

- Redaksi

Minggu, 4 Februari 2024 - 12:42 WIB

40153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surakarta,Jateng,Nasionaldetik.com – Dalam rangka menciptakan kenyamanan masyarakat karena masih adanya penggunaan Knalpot Brong, Babinsa Serengan Serka Aris dan Serda Ichsan Agung Nugroho Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta bersama Bhabinkamtibmas juga Linmas Setempat memberi himbauan larangan penggunaan Knalpot Brong di sejumlah Bengkel sepeda motor di Wilayah Kelurahan Serengan, Kec. Serengan, Kota Surakarta, Pukul 09. 00 hari Minggu (4/02/2024).

Salah satu babinsa serengan Serda Ichsan Agung Nugroho mengatakan dirinya bersama Bhabinkamtibmas serta Linmas setempat aktif melaksanakan patroli sambang di wilayah binaan terutama di bengkel sepeda motor guna memberikan himbauan larangan penggunaan kanlpot Brong.
“Pemakaian knalpot kendaraan ada aturannya. Kalau menggunakan knalpot tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan termasuk knalpot brong atau racing, dapat disanksi pidana atau denda sesuai Undang-undang yang berlaku serta mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan yang tidak memenuhi standar.” ujarnya.

Sementara itu Sarwoto selaku salah satu Pemilik bengkel menyambut baik himbauan Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Linmas Serengan terimakasih atas saran masukan dan informasinya, siap tidak akan melayani pemasangan maupun menjual knalpot brong
“Jadi dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran para pemilik bengkel untuk tidak menjual serta memakaikan knalpot brong lagi kepada masyarakat.” pungkasnya.(***)

Baca Juga :  Ketua AMP Kembali Datangi Kejari Pesawaran Guna Mempertanyakan Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi di Dinas Kominfo Pesawaran

Penulis : Ark

Editor : Yuan

Berita Terkait

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan
Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata
Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati
Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru
Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik
Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Sabtu, 27 September 2025 - 01:17 WIB

Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa

Kamis, 25 September 2025 - 20:17 WIB

KOREM 071/WIJAYAKUSUMA GELAR BAKTI SOSIAL KESEHATAN DALAM RANGKA HUT KE-80 TNI DAN HUT KE-75 KODAM IV/DIPONEGORO

Berita Terbaru

Jawa timur

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Selasa, 30 Sep 2025 - 07:45 WIB