Polsek Medan Barat Bekuk Seorang Pelaku Curanmor di Medan Labuhan

- Redaksi

Rabu, 31 Januari 2024 - 10:34 WIB

40124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Polsek Medan Barat yang terus menciptakan rasa aman di masyarakat, kali ini berhasil membekuk seorang pelaku curanmor yang cukup meresahkan di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Pelaku berinisial DW (29) warga Jalan Kambes, Lingkungan IV, Kecamatan Medan Labuhan diamankan polisi dari kediamannya tersebut tanpa perlawanan. “Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/28/I/2024/SPKT/Polsek Medan Barat/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 29 Januari 2024. Atas pelapor Debi Armansyah SE, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum didampingi Kapolsek Medan Barat Kompol Rosa Piliang, Rabu (31/1/2024).

Kata Kombes Teddy Marbun menyebutkan, kronologis kejadiannya, pada hari Minggu tanggal 21 Januari 2024 sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Sei Deli No 63 – D, Kelurahan Silalas, tersangka langsung mengambil kunci sepeda motor NMax. Kemudian tersangka membawa pergi sepeda motor Nmax warna biru BK 6959 AKP milik korban ke Marelan. Kemudian menemukan seorang perempuan dan selanjutnya sepeda motor itu di gadai sebanyak Rp 5 juta.

Selanjutnya, dari laporan korban tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2024, berdasarkan keterangan korban dan saksi – saksi, personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat mengetahui tersangka. Kemudian dari informasi yang dapat dipercaya.

Baca Juga :  Sambang ke Loket ALS, Kasat Binmas Polres Tebingtinggi Imbau Para Penumpang

Tim mengetahui tentang keberadaan tersangka, mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Medan Barat melihat tersangka lalu melakukan penangkapan dan kemudian petugas melakukan intograsi kepada DW.

DW mengaku telah melakukan pencurian dan menggadaikan atas 1 unit sepeda motor Nmax warna biru BK 6959 AKP. “Tersangka sudah dijebloskan ke penjara, ” jelas Kombes Teddy Marbun.

Dari tersangka petugas juga menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Nmax BK 6959 AKP.

Teks photo.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy Marbun SH MHum memaparkan keberhasilan anggota mengungkap kasus curanmor, Rabu (31/1/2024).

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru