LPA Sumut Apresiasi Polres Langkat Gerak Cepat Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual

Nasional Detik.com

- Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 - 19:33 WIB

40240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat | Polres Langkat, Polda Sumatera Utara respon Pengaduan kasus Persetubuhan Terhadap anak. Berdasarkan LP nomor :STTLP/B/14/1/2024/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara. Telah diamankan Pelaku Persetubuhan terhadap anak, inisial P(15) Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat. Kini Pelaku dalam penyidik Unit PPA Polres Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat H.S., S.IK., S.H., M.H., Melalui Kasat Reskrim APK Dedi Mirza S.IK, M.M., Pelaku sudah kita amankan, Selasa (30/1/24).

“Pelaku sudah kita amankan, kini dalam penanganan Penyidik PPA Polres Langkat, dan dilakukan pemberkasan P 21 akan kita limpahkan ke Kejaksaan,” ucapnya.

Diketahui korban inisial M(7) pelajar SD Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, terhadap korban dalam perlindungan Dinas UPT, PPAD Langkat.

Ketua LPA Sumut Drs. Jhon Edward Hutajulu melalui Wakil Ketua Bidang Hukum Andi S.Kom., SH, MM., CPM., Mengunjungi Korban dan melakukan perlindungan dan pengawalan kasus hukum terhadap korban, agar korban mendapatkan keadilan seadil-adilnya tentunya yang harus menjadi perhatian kita adalah psikologi anak dan juga pengawasan dari orang tua terhadap anak dan tidak memberikan anak sendiri tanpa orang tua,

Baca Juga :  Hujan Interupsi Warnai Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Empus

” Andi juga menyampaikan Apresiasi kepada Polres Langkat yang sudah menangani kasus hukum tersebut dengan profesional berkeadilan dan Presisi pastinya kita percaya dengan kinerja dari penyidik Polres Langkat untuk penangangan kasus secara serius,” ujar Andi.

Orang tua korban R(39) Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Ucapkan terima kasih kepada Aparat penegak hukum Polres Langkat yang sudah merespon dan menangani kasus tersebut dengan serius dan sudah mengamankan pelaku.

” Harapan saya pelaku dihukum sesuai perbuatannya,” harapnya.(red)

Poto : istimewa

Berita Terkait

BADKO HMI Sumut Soroti Intimidasi Jurnalis dalam Dugaan Kasus Perusakan Hutan di Langkat
HMI Cabang Langkat Kecam Intimidasi Jurnalis dalam Peliputan Dugaan Kerusakan Hutan
Hujan Interupsi Warnai Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Empus
TOLAK KETUA PANITIA MAY DAY 2025 KABUPATEN LANGKAT
Warga Pematang Cengal Hadang Rombongan Bupati Langkat, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak
Ketua PAC Ansor Hinai Soroti Ketidakterbukaan Perekrutan Kaur Desa Paya Rengas
Tak Hadiri Harpekindo 2025 di Langkat, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Lukai Perasaan Pekerja
Ramadhan Tahun 2025 Media Teropong Barat.com Bersama Donatur Berbagi Sembako, Santunan kepada Kaum Dhuafa dan Fakir Miskin

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:06 WIB

Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan ODOL Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Ancaman Nyata

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:00 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:56 WIB

Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Tukang Parkir di Jalan Abdul Kadir

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:45 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Stop Bakar Lahan, Selamatkan Masa Depan

Berita Terbaru