LPA Sumut Apresiasi Polres Langkat Gerak Cepat Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual

Nasional Detik.com

- Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 - 19:33 WIB

40256 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat | Polres Langkat, Polda Sumatera Utara respon Pengaduan kasus Persetubuhan Terhadap anak. Berdasarkan LP nomor :STTLP/B/14/1/2024/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara. Telah diamankan Pelaku Persetubuhan terhadap anak, inisial P(15) Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat. Kini Pelaku dalam penyidik Unit PPA Polres Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat H.S., S.IK., S.H., M.H., Melalui Kasat Reskrim APK Dedi Mirza S.IK, M.M., Pelaku sudah kita amankan, Selasa (30/1/24).

“Pelaku sudah kita amankan, kini dalam penanganan Penyidik PPA Polres Langkat, dan dilakukan pemberkasan P 21 akan kita limpahkan ke Kejaksaan,” ucapnya.

Diketahui korban inisial M(7) pelajar SD Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, terhadap korban dalam perlindungan Dinas UPT, PPAD Langkat.

Ketua LPA Sumut Drs. Jhon Edward Hutajulu melalui Wakil Ketua Bidang Hukum Andi S.Kom., SH, MM., CPM., Mengunjungi Korban dan melakukan perlindungan dan pengawalan kasus hukum terhadap korban, agar korban mendapatkan keadilan seadil-adilnya tentunya yang harus menjadi perhatian kita adalah psikologi anak dan juga pengawasan dari orang tua terhadap anak dan tidak memberikan anak sendiri tanpa orang tua,

Baca Juga :  TOLAK KETUA PANITIA MAY DAY 2025 KABUPATEN LANGKAT

” Andi juga menyampaikan Apresiasi kepada Polres Langkat yang sudah menangani kasus hukum tersebut dengan profesional berkeadilan dan Presisi pastinya kita percaya dengan kinerja dari penyidik Polres Langkat untuk penangangan kasus secara serius,” ujar Andi.

Orang tua korban R(39) Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Ucapkan terima kasih kepada Aparat penegak hukum Polres Langkat yang sudah merespon dan menangani kasus tersebut dengan serius dan sudah mengamankan pelaku.

” Harapan saya pelaku dihukum sesuai perbuatannya,” harapnya.(red)

Poto : istimewa

Berita Terkait

Yonif 8 Marinir Turut Sukseskan Peringatan Peristiwa Bersejarah Berandan Bumi Hangus 
BADKO HMI Sumut Soroti Intimidasi Jurnalis dalam Dugaan Kasus Perusakan Hutan di Langkat
HMI Cabang Langkat Kecam Intimidasi Jurnalis dalam Peliputan Dugaan Kerusakan Hutan
Hujan Interupsi Warnai Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Empus
TOLAK KETUA PANITIA MAY DAY 2025 KABUPATEN LANGKAT
Warga Pematang Cengal Hadang Rombongan Bupati Langkat, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak
Ketua PAC Ansor Hinai Soroti Ketidakterbukaan Perekrutan Kaur Desa Paya Rengas
Tak Hadiri Harpekindo 2025 di Langkat, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Lukai Perasaan Pekerja

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 15:44 WIB

BEM PTNU: Hari Tani : Petani untuk Indonesia Bukan untuk Oligarki

Senin, 29 September 2025 - 00:40 WIB

Kecam Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia, PPWI Desak Presiden Pecat Kepala BPMI

Minggu, 28 September 2025 - 21:22 WIB

PNIB: Intoleransi, Anarkisme Khilafah Terorisme Di Indonesia Tak Akan Pernah Usai, Selagi Corong HTI Khilafah Terorisme Masih Diberikan “Previlege” Oleh Polri

Minggu, 28 September 2025 - 19:43 WIB

Taruna/i STPN Bangga Ikut Berperan dalam Upacara Peringatan HANTARU 2025 di Kementerian ATR/BPN

Minggu, 28 September 2025 - 18:51 WIB

Upaya Jalankan Reforma Agraria yang Pro Rakyat, Menteri Nusron: Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU

Minggu, 28 September 2025 - 18:47 WIB

Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPN

Minggu, 28 September 2025 - 18:30 WIB

Layanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata terhadap Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia

Minggu, 28 September 2025 - 18:26 WIB

Pembangunan Harus Berkeadilan, Menteri Nusron: Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Penguasaan dan Pemilikan Tanah

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB

Lampung barat

SMA Negeri 1 Sekincau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:15 WIB