Pelaku Ilegal Logging Provokasi Warga Untuk Aniaya Wartawan

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 29 Januari 2024 - 10:06 WIB

40309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Grobogan, Jawa Tengah. Nasionaldetik.com  – Aksi kekerasan terhadap Wartawan kembali terjadi di kabupaten Grobogan Jawa Tengah. Aksi premanisme yang dilakukan oleh Sekelompok Blandong ( spesialis pencuri kayu hutan ) tersebut terjadi desa Lebak kecamatan Grobogan kabupaten Grobogan pada Sabtu, ( 27/01/2024).

Kebrutalan warga desa Lebak tersebut diduga diprovokasi oleh ( M ) beserta sopirnya yang saat ini belum diketahui identitasnya. Dan atas aksi brutal mereka mengakibatkan ke tiga wartawan media online (MBA) dari AtensiNews.com, (TS) dari Berita7.net, dan (H) dari Independennews.com, mengalami sejumlah luka lebam di sekujur tubuh akibat hantaman benda tumpul dan Bogeman tangan .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan salah satu korban (H), sekira pukul 10 pagi dirinya diundang untuk datang ke desa Lebak oleh pentolan Blandong (M) guna mengklarifikasi soal kayu tebangan yang dimilikinya.

Baca Juga :  Panglima TNI Apresiasi Babinsa atas Pembinaan Teritorial yang Luar Biasa

“Pagi sekitar jam 10 pagi, dia (M) itu menghubungi saya agar bisa datang ke desa Lebak bersama rekan – rekan yang kemarin memergoki dia (M) saat menimbun kayu tebangan hutan di rumah salah satu warga desa Ngaben,” Bebernya.

Tanpa menaruh rasa curiga mereka bertiga kemudian mendatangi tempat yang telah ditentukan oleh (M) yakni di pasar desa Lebak. Sesampai di lokasi pasar, mereka langsung disambut dengan bogeman serta pukulan benda tumpul dari sekelompok Blandong dan puluhan warga yang telah dipersiapkan oleh provokator (M).

Baca Juga :  Bea Cukai Kudus, Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Via Jasa Ekspedisi

” Saya tiba di lokasi langsung dipukul sama sopirnya (M), demikian juga dua rekan saya juga langsung ditendang hingga tersungkur,” Ungkap korban

Usai membabi buta menganiaya, di depan kepala desa setempat mereka memaksa para korban untuk menandatangani surat pernyataan agar perbuatan sekelompok blandong yang meresahkan tersebut tidak dilaporkan ke pihak Kepolisian.

” Kami dipaksa agar menandatangani surat pernyataan itu, kami tak mampu menolak lantaran mereka terus mengintimidasi di hadapan ratusan masa, “Tutup korban.

Atas peristiwa tersebut, para korban yang merupakan anggota dari grup GROBOGAN NETWORK akan mengambil langkah hukum dengan melapor ke Polres Grobogan.

Reporter : Robby Red

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Lomba Semarakkan HUT Pengayoman dan Kemerdekaan RI ke-80
Karnaval Jelang kemerdekaan Indonesia ke 80. PAUD wilayah Kelurahan sunter jaya
Tidak Ditemukan Narkoba, Rutan Humbahas Disir Blok Hunian Secara Menyeluruh
Massa FORMASI Unjuk Rasa di Kantor Dishub Sumut, Teriakkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Mantan Kadishub Medan
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe
Lapas Lubuk Pakam Gelar Porseni, Kobarkan Semangat Kemerdekaan
Semarak Sambut Hari Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Porseni 2025
Dukung Asta Cita Presiden RI, Lapas Kelas IIB Siborongborong Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Sekitar
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:15 WIB

Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Lomba Semarakkan HUT Pengayoman dan Kemerdekaan RI ke-80

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:30 WIB

Tidak Ditemukan Narkoba, Rutan Humbahas Disir Blok Hunian Secara Menyeluruh

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:17 WIB

Massa FORMASI Unjuk Rasa di Kantor Dishub Sumut, Teriakkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Mantan Kadishub Medan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Lapas Lubuk Pakam Gelar Porseni, Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:59 WIB

Semarak Sambut Hari Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Porseni 2025

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Dukung Asta Cita Presiden RI, Lapas Kelas IIB Siborongborong Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Sekitar

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:25 WIB

DPP-SPKN Laporkan ke Polda Riau Dugaan Korupsi Kegiatan Sekretariat DPRD Riau Tahun 2024 Senilai Rp40 M dan Perjalanan Dinas Biasa  2025 Senilai Rp73 miliar

Berita Terbaru