Tak Butuh Waktu Lama, Kasatreskrim Polresta Barelang Ungkap 4 Kasus PMI Non Prosedural

- Redaksi

Selasa, 13 Juni 2023 - 14:06 WIB

40121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATAM, Nasionaldetik.com – Luar biasa, dalam sepekan Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono SIK.,MM beserta jajaran berhasil mengungkap sekaligus 4 kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural.

Tentu menjadi sebuah prestasi yang membanggakan dan patut diberikan apresiasi yang setinggi-tingginya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagaimana tidak, Kasatreskrim Polresta Barelang beserta jajaran gencar-gencarnya memberantas segala tindakan yang melanggar hukum termasuk Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural.

Melalui rilis yang diterima awak media, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono menyampaikan, kasus pertama tindak pidana orang atau perseorangan dilarang menempatkan pekerja Migran Indonesia ke luar negeri yang terjadi di Perumahan Bukit Raya II Blok C2 No 02, Batam Kota, Batam. Rabu (7/6) lalu, sekira pukul 18.00 wib. Dengan Korban SM (31) perempuan dan menetapkan 1 (satu) orang pelaku berinisial EW (43) perempuan.

Baca Juga :  Berbekal Rekaman CCTV Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

“Kemudian, disusul dengan kasus serupa di Perumahan Greenland Blok E2 no 21 Batam Kota, Batam. Jum’at (09/06) lalu, sekira pukul 13.30 wib dan menetapkan 1 (satu) tersangka berinisial Y (39) perempuan dan 1 (satu) Korban S (45) perempuan asal Bandung, Jawa Barat,” beber Budi Hartono, Senin (12/06) sore.

Dan ke-3 (tiga) terjadi di Perumahan Bisa Asri III Blok A4 no 13 Nongsa, Batam Kota. Batam, Jum’at (09/06) sekira pukul 14.30 wib dan telah menetapkan 1 (satu) tersangka MM (36) perempuan dan 2 (dua) Korban TS (34) perempuan dan PPA (34) perempuan yang berasal dari Lampung dan Lumajang, Jawa Timur.

Dan yang terakhir terjadi di Parkiran Bandara Hang Nadim, Batam. Jum’at (09/06) sekira pukul 20.00 wib dan telah menetapkan tersangka KS (42) berjenis kelamin laki-laki dan Korban AT (33) laki-laki dan AS (50) laki-laki yang sama-sama berasal dari Jawa Timur.

Baca Juga :  PALSU: Akun yang digunakan penipuan mengatasnamakan ajudan Gagarin Wabup Pacitan

Pertama-tama, kita mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa adanya Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural kepada unit VI (enam) Satreskrim Polresta Barelang. Kemudian kita bergerak cepat dan lakukan penyelidikan dan interogasi terhadap saksi-saksi.

“Adapun tujuan dari Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tersebut akan bekerja ke luar negeri, yakni Singapore dan Malaysia melalui pelabuhan internasional Batam Center, Kota Batam,” katanya.

Kemudian, terhadap seluruh Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) serta Pengurus dibawa ke Polresta Barelang, guna dimintai keterangan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Adapun pasal yang disangkakan, pasal 81 Jo Pasal 83 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia sebagamana diubah dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

“Ancaman Pidananya paling lama 10 (sepuluh) tahun dan paling lama Rp 15.000.000.000 (lima belas miliar rupiah),” ujar Budi Hartono. (Edi/Drm/Red)

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Paguyangan Sambangi Kelompok Peternak Ikan
Penanaman Pohon Sukun Upaya Koramil Karangmalang Mendukung Penghijauan
Pj.Bupati Langkat Dorong Digitalisasi Pendidikan, Tapi Dihantui Masalah Internal
Bati Bakti TNI Hadiri Pelantikan Pengukuhan Ranting dan Kader PPTI
Jelang Nataru, Bati Wanwil Pantau Harga Sembako di Lotte Mart
Setelah Antar Barang di Swalayan,Mobil Box Terbakar
Uji Coba Makan Sehat Bergizi, Pangdam I/BB Tanya Siswa SD : Enak Gak Makanannya ?
Polsek Cigasong,Polisi penggerak ketahanan pangan

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:15 WIB

Buka Rakernas PJSI 2024, Kasad: Bekerja dengan Hati Demi Raih Prestasi

Selasa, 10 Desember 2024 - 06:28 WIB

Babinsa Penggilingan Bersama PPSU Bersihkan Sampah di Saluran Air

Senin, 9 Desember 2024 - 04:49 WIB

Kolaborasi Koramil Kramatjati Bersama Dinas UPK Air, SDA, PPSU dan LH, Karbak Bersihkan Bantaran Sungai Ciliwung

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:21 WIB

Giat Karya Bhakti Koramil 04/Pulogadung Bersihkan Sampah Di Bantaran Kali BKT

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:09 WIB

Gratis !!! Ayo Saksikan Kejurnas Judo Kasad Cup XV Tahun 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:57 WIB

Jakarta Bersiap! The Inspire Concert Siap Guncang GKJ, 24 Januari 2025

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:53 WIB

Proyek Pembangunan 3 Juta Rumah Nasional Diapresiasi Banyak Pihak

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:18 WIB

Pangkoops Udara I Hadiri Kegiatan Senior Officer Bilateral Engagement

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Kendal Bongkar Praktik Perjudian Togel di Angkringan Cepiring

Kamis, 12 Des 2024 - 04:35 WIB