Wow!! Pajak Hiburan Makassar 75%, PHRI: Judicial Review atau Kolaps

ZIKRIA FIKRI, ST

- Redaksi

Kamis, 18 Januari 2024 - 22:27 WIB

40730 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Nasionaldetik.com — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan (Sulsel) berencana menggalang dukungan bersama PHRI se-Indonesia untuk merancang langkah nasional terkait usulan judicial review pajak hiburan yang telah ditetapkan pemerintah. Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga mengatakan langkah ini terpaksa ditempuh karena para pengusaha, khususnya di Makassar sangat keberatan dengan pemberlakuan pajak hiburan di kota ini yang ditetapkan sebesar 75%. Jika besaran tersebut terus berlaku, maka dia meyakini, industri hiburan di Makassar dalam hitungan waktu akan segera kolaps.

“Kami bersama Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) sudah rapat bersama, kami sangat gelisahan karena meratapi usaha ini hanya hitungan waktu akan kolaps. Tidak mungkin ada usaha dengan pajak 75%,” ungkap Anggiat, Rabu (17/1/2024).

Baca Juga :  Pelantikan IWO Indonesia DPD Indramayu Resmi Lantik di Hotel Wiwie

Dia khawatir jika pajak yang nantinya dibayarkan, kemungkinan akan lebih dari 75%. Pasalnya para pengusaha cenderung membayar pajak tambahan seperti pajak service sebesar 10%. Artinya ada kemungkinan keseluruhan pajak yang dibayarkan bisa mencapai 85%.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalaupun pemerintah sebut bahwa pajak itu akan menjadi beban customer, dengan kenaikan yang tidak manusiawi, kami yakin jumlah kunjungan akan drop dan akhirnya tidak akan bisa bertahan dan tutup. Sepertinya pemerintah tidak ikhlas ada usaha hiburan, kalau pemerintah tidak ikhlas, lebih baik buat aturan dilarang hiburan beroperasi di Indonesia sekalian,” serunya.

Baca Juga :  Kesbangpol M phatan menghadiri acara penyambutan dan tasyakuran bupati dan wakil bupati, Batanghari

Anggiat menambahkan, penghasilan dari usaha hiburan di Makassar memiliki margin keuntungan yang sangat tipis, hanya di kisaran 18% – 22%. Maka dari itu jika para pengusaha harus membayar pajak sebesar yang telah ditetapkan, maka potensi tutupnya juga besar.

“Kalau tutup, bagaimana dengan para pekerjanya, banyak yang menggantungkan ekonomi mereka dari usaha ini. Pasti berdampak pada tingkat pengangguran yang semakin meningkat,” tuturnya.

Penulis : Ince Muhammad Firzan

Editor : Fikri/Red

Berita Terkait

SURAT TERBUKA KEPADA BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA H. PRABOWO SUBIANTO
Kalbar Memanas: Rajawali Turun Tangan Usut Tuntas Perang Klaim KPK vs Gubernur
Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik
SAMPAH DI BIARKAN BERSERAKAN DI PINGGIR JALAN MUARA BULIAN 
Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!
Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!
WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 21:12 WIB

Kalbar Memanas: Rajawali Turun Tangan Usut Tuntas Perang Klaim KPK vs Gubernur

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:28 WIB

Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik

Senin, 29 September 2025 - 00:13 WIB

Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!

Minggu, 28 September 2025 - 20:37 WIB

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 September 2025 - 07:14 WIB

Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!

Sabtu, 27 September 2025 - 17:56 WIB

Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar

Sabtu, 27 September 2025 - 10:24 WIB

LPK-RI Klarifikasi ke Bank Mandiri Region IX Banjarmasin Terkait Agunan 1.565 SHM Plasma Milik Koperasi Sipatuo Sejahtera

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB